• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24259 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23645 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33789 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37276 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39598 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Kampar

Tak Tersentuh Hukum, Diduga Gudang Rokok Ilegal di Kampar Beroperasi Secara Aktif

Redaksi

Senin, 14 April 2025 18:30:22 WIB
Cetak
Tak Tersentuh Hukum, Diduga Gudang Rokok Ilegal di Kampar Beroperasi Secara Aktif
Direktur Utama Posbakum IMM Riau, Yan Ardiansyah, SH.

Kampar (PelalawanPos.co) - Diduga sebuah gudang rokok ilegal dilaporkan beroperasi secara aktif di Jalan Bupati, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Meski aktivitasnya mencolok dan diduga telah berlangsung lama, hingga kini belum ada tindakan penegakan hukum yang signifikan dari aparat berwenang.

Kepada media ini, salah satu Advokat dan Direktur Utama Posbakum IMM Riau, Yan Ardiansyah, SH mendapat laporan dari masyarakat dan sejumlah pemberitaan media menyebut, gudang tersebut diduga dikelola oleh seorang berinisial F.

"Aktivitas produksi dan distribusi rokok tanpa cukai berlangsung terang-terangan. Namun, belum terlihat upaya penutupan atau proses hukum dari pihak kepolisian maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," ucap Yan Ardiansyah, SH kepada awak media melalui pesan rilisnya, Senin (14/4/2025).

Dijelaskan Yan Ardiansyah, padahal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai mengatur dengan tegas bahwa Pasal 54: Barang kena cukai yang ditawarkan, diserahkan, atau dijual tanpa pita cukai dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai.

Selain itu, pada Pasal 56: Setiap orang yang menyimpan, mengangkut, atau memiliki barang kena cukai ilegal juga dapat diproses secara pidana.

"Sayangnya, ketentuan hukum ini seolah tidak berlaku di Kampar. Ketika hukum diam terhadap pelanggaran berskala besar seperti ini, muncul pertanyaan serius tentang integritas dan keberanian aparat penegak hukum," tutur Advokat muda ini.

Disamping itu, Yan Ardiansyah juga mempertanyakan, mengapa aparat tidak bertindak. Jika hukum hanya tajam ke bawah—kepada pedagang kecil—tapi tumpul ke atas, maka ada yang salah dalam sistem penegakan hukum di negeri ini.

Ditambah Yan Ardiansyah menegaskan, pihaknya menolak untuk diam, pembiaran terhadap pelanggaran hukum adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan prinsip keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan pelanggaran hukum yang punya kekuatan uang atau kedekatan.

"Kami menyerukan kepada, Kapolda Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan RI untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan tegas. Jangan biarkan ketimpangan penegakan hukum mencederai kepercayaan publik," pungkasnya. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 2 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H
  • 3 Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"
  • 4 Heboh Sorotan SDN 013 Kerinci Timur, Aktivis: Saatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan
  • 5 Wabup Husni Tamrin Hadiri Peluncuran Forum DPR RI Dapil Riau, Pelalawan Bidik Dukungan APBN untuk Percepatan Pembangunan
  • 6 H Zukri Pimpin Langsung Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pelalawan Siapkan Pawai Obor dan Bakar Ikan Gratis 5 Ton
  • 7 Jalan Datuk Bandar Diperbaiki Kilat, Warga Pangkalan Kerinci Timur Apresiasi Respons Cepat Pemkab Pelalawan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media