• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27815 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 27191 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37360 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 40821 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43337 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Kampar

Tak Tersentuh Hukum, Diduga Gudang Rokok Ilegal di Kampar Beroperasi Secara Aktif

Redaksi

Senin, 14 April 2025 18:30:22 WIB
Cetak
Tak Tersentuh Hukum, Diduga Gudang Rokok Ilegal di Kampar Beroperasi Secara Aktif
Direktur Utama Posbakum IMM Riau, Yan Ardiansyah, SH.

Kampar (PelalawanPos.co) - Diduga sebuah gudang rokok ilegal dilaporkan beroperasi secara aktif di Jalan Bupati, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Meski aktivitasnya mencolok dan diduga telah berlangsung lama, hingga kini belum ada tindakan penegakan hukum yang signifikan dari aparat berwenang.

Kepada media ini, salah satu Advokat dan Direktur Utama Posbakum IMM Riau, Yan Ardiansyah, SH mendapat laporan dari masyarakat dan sejumlah pemberitaan media menyebut, gudang tersebut diduga dikelola oleh seorang berinisial F.

"Aktivitas produksi dan distribusi rokok tanpa cukai berlangsung terang-terangan. Namun, belum terlihat upaya penutupan atau proses hukum dari pihak kepolisian maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," ucap Yan Ardiansyah, SH kepada awak media melalui pesan rilisnya, Senin (14/4/2025).

Dijelaskan Yan Ardiansyah, padahal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai mengatur dengan tegas bahwa Pasal 54: Barang kena cukai yang ditawarkan, diserahkan, atau dijual tanpa pita cukai dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai.

Selain itu, pada Pasal 56: Setiap orang yang menyimpan, mengangkut, atau memiliki barang kena cukai ilegal juga dapat diproses secara pidana.

"Sayangnya, ketentuan hukum ini seolah tidak berlaku di Kampar. Ketika hukum diam terhadap pelanggaran berskala besar seperti ini, muncul pertanyaan serius tentang integritas dan keberanian aparat penegak hukum," tutur Advokat muda ini.

Disamping itu, Yan Ardiansyah juga mempertanyakan, mengapa aparat tidak bertindak. Jika hukum hanya tajam ke bawah—kepada pedagang kecil—tapi tumpul ke atas, maka ada yang salah dalam sistem penegakan hukum di negeri ini.

Ditambah Yan Ardiansyah menegaskan, pihaknya menolak untuk diam, pembiaran terhadap pelanggaran hukum adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan prinsip keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan pelanggaran hukum yang punya kekuatan uang atau kedekatan.

"Kami menyerukan kepada, Kapolda Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan RI untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan tegas. Jangan biarkan ketimpangan penegakan hukum mencederai kepercayaan publik," pungkasnya. ***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru

Ahad, 26 Juli 2026 - 13:10:32 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Gerak cepat jajaran Polsek Pa.

Hukum

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Ukui Dibekuk Warga dan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54:12 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Ditangkap dengan 45 Paket Barang Bukti

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27:40 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Komitmen Polres Pelalawan dalam membe.

Hukum

Polisi Gerebek PETI di Hutan Ukui, Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21:05 WIB

Ukui (PelalawanPos.co)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas.

Hukum

KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:21:54 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indo.

Hukum

Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:53:57 WIB

Pangkalan Kerinci  (PelalawanPos)– Munculnya informasi dugaan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
31 Juli 2026
Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir
31 Juli 2026
Rehab RTLH Sasaran Fisik TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Berlanjut, Instalasi Listrik Mulai Dipasang
31 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting
31 Juli 2026
Berjibaku di Galian Septic Tank, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie dan Warga Wujudkan Sanitasi Layak untuk Masyarakat
31 Juli 2026
Meski Terkendala Bahan Material,Pembangunan RTLH Rumah Pak Dedi di Desa Pangkalan Terap Capai Progres 70 Persen
31 Juli 2026
Pembangunan Fasilitas MCK Masuki Tahap Pemasangan Batu Bata dan Plester Dinding
31 Juli 2026
Satgas Kodim 0313/KPR Kerahkan 7 Unit Dump Truck Ratakan Batu Pecah
31 Juli 2026
Dinilai Mandek, HIPMAWAN Desak Gubernur Riau Copot Dirut PT Riau Petroleum Kampar
31 Juli 2026
480 Anak Pelalawan Tersenyum, PT Musim Mas Salurkan Bantuan Sekolah Lewat Program GNOTA
30 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Perkuat Disiplin ASN dan Silaturahmi Melalui Program Shalat Berjemaah
  • 2 Ratusan Warga Kembali Kepung Ampang-Ampang PT CAS, Tuntut 92,8 Hektare Lahan Dikembalikan
  • 3 Tangis Ibu Gladisy Pecah, Tiga Anaknya Terancam Putus Sekolah Usai Bantuan PIP Terhenti
  • 4 Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat
  • 5 Presma ITP2I Wakili Pelalawan di Munas BEM SI XIX, Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Tingkat Nasional
  • 6 Dorong Inklusi Keuangan di Seluruh Kecamatan Pelalawan, BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Rekening Payroll BritAma
  • 7 Tiga Laga Tanpa Kekalahan! Elbarela Academy Pelalawan Tampil Gemilang di Pekan Ketiga Liga PSSI Pelalawan 2026

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media