Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Mantan Kadis LHK di Tetapkan Tersangka, Ini Penyebabnya
PELALAWANPOS.co-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan Agus Pramono sebagai tersangka pengelolaan sampah di Pekanbaru. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) itu terancam hukuman hingga empat tahun karena kelalaiannya.
Selain Agus Pramono, penyidik juga menyeret Aidil Putra sebagai tersangka sampah di Pekanbaru. Aidil merupakan mantan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah di DLHK Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tersangka ada dua, AP mantan Kadis dan satu lagi AP juga mantan Kabid Sampah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK, Jumat petang, 30 April 2021.
Teddy menjelaskan, tindak pidana pengelolaan sampah di Pekanbaru naik ke penyidikan sejak 15 Januari 2021. Menggunakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 penyidik memeriksa 20 saksi dari warga.
"Berikutnya sejumlah ahli, mulai dari lingkungan, pidana, tata negara dan termasuk ahli baku mutu lingkungan," Teddy menjelaskan.
Menurut Teddy, ahli mutu lingkungan menyatakan tumpukan sampah di Pekanbaru melewati ambang batas lingkungan.
"Bahkan saat kami turun bersama ahli, tumpukan sampah itu masih ada, sampai sekarang sampah juga belum sepenuhnya, bisa dilihat," jelas Teddy.
Kedua mantan pejabat di DLHK itu terjerat karena lalai dan terkait jabatan yang menimbulkan tumpukan sampah. Teddy juga menyebut masih mendalami keterlibatan pihak lain.
"Selanjutnya kedua tersangka dijadwalkan pemeriksaan terkait statusnya dan pengiriman berkas ke jaksa untuk percepatan penyidikan," sebut Teddy.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 40 dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Ancamannya antara 3 sampai 4 tahun," kata Teddy.
Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.
Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.
Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja
Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam
Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.








