• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 15673 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15147 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 25265 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28803 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 30592 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Kampar

Polisi Diminta Tangkap Aktor Intelektual Kasus Penjarahan di PT Langgam

Redaksi

Jumat, 30 April 2021 15:17:48 WIB
Cetak
Polisi Diminta Tangkap Aktor Intelektual Kasus Penjarahan di PT Langgam
Ratusan orang suruhan melakukan penjarahan di puluhan rumah karyawan PT Langgam Harmuni, Siak Hulu, Kamis (15/10/2020) lalu.

PELALAWANPOS.co-Polres Kampar menetapkan satu tersangka dalam kasus penjarahan dan pengancaman terhadap karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. 

Tersangka tersebut berinisial Mv yang diduga sebagai koordinator aksi (korlap) massa yang melakukan penjarahan dan pengancaman itu.

"Saat ini kasus sudah naik ke penyidikan. Satu orang kita tetapkan tersangka yakni Mv. Dia korlapnya," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, Kamis (29/4).

Berry menambahkan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 28 orang saksi. Terdiri dari warga sekitar, karyawan PT Langgam Harmuni, dan orang yang ada pada peristiwa itu.

"Saat ini ada beberapa orang lagi yang masih dalam proses," katanya.

Sementara, Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian mengatakan, Polres Kampar jangan sampai terkesan melindungi para pelaku aktor intelektual dalam kasus itu.

Dia berharap, pelaku utama segera ditangkap dan ditahan agar kasus ini tidak berlarut-larut. 

"Kita berharap, agar seluruh pelaku, koordinator, dan aktor intelektual yang terlibat dalam penjarahan karyawan ini harus diproses dan diadili. Karena trauma yang dirasakan karyawan sebagai korban dan kerugian materil akibat penjarahan tersebut sangat besar," kata Patar.

Patar yakin dan sangat berharap agar Polres Kampar dapat mengungkap dan menuntaskan peristiwa ini. Dia berharap para pelaku dan aktor intelektual dibawa ke meja hijau.

"Karena karyawan yang menjadi korban keganasan para pekaku saat ini masih trauma. Kejadian penjarahan, pengusiran dan penyerangan itu selalu terngiang-ngiang di benak mereka," kata Patar.

Menurut Patar, peristiwa pengusiran itu terjadi disertai dengan pengancaman, penjarahan dan perusakan, pada Kamis (15/10/2020) lalu itu

"Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 400 orang itu," ujar Patar.

Patar menyebutkan, ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh seseorang bernama H dan M. Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran.

"Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun Manalu, dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan dimatikan," jelas Patar.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin meminta agar tidak ada pengalihan isu dari kejadian penjarahan itu.

Dia mengatakan terdapat segelintir orang mencoba mengalihkan isu dengan mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari kejadian.

"Saya luruskan, karyawan PT Langgam yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa kita," kata Yusri.

Sebelum peristiwa Yusri melihat sekitar belasan orang diduga preman, bukan merupakan warga desanya sedang duduk-duduk di persimpangan jalan desa.

"Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau ke mana, mereka menjawab enggak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ucap Yusri.

Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, dia mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya.

"Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni," jelasnya.

Namun Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.

Sementara karyawan lain sudah di bawah ancaman diusir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan.

"Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Bahkan dua menit saja saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa," katanya.

"Saya pastikan mereka (pelaku penjarahan dan pengusiran) bukan penduduk desa saya. Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya," tambahnya.**


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Syukuran HUT ke-17, Perumda BPR Dana Amanah Gelar Buka Puasa Bersama dan Doa 40 Hari Pegawai
24 Februari 2026
Bupati Zukri Misran Buka Turnamen Zukri Ramadan Cup I di Pangkalan Kerinci
22 Februari 2026
Bupati Zukri Misran Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad
21 Februari 2026
Ramadhan: Ibadah Naik, Akhlak Turun?
21 Februari 2026
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja
21 Februari 2026
Tausyiah Ustadz Wandi Saputra: Ramadhan Tiba, Saatnya Hati Bergembira dan Amal Dilipatgandakan
20 Februari 2026
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
19 Februari 2026
Perjuangan Tujuh Tahun Rendi Berbuah Keadilan, Disnaker Pelalawan Jadi Penengah Hak Pekerja
19 Februari 2026
Bupati Zukri dan Wabup Husni Hadiri Festival Adat Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai di Langgam
17 Februari 2026
Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Ziarah Makam Sultan Sambut Ramadan 1447 H
15 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Misran Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad
  • 2 Tausyiah Ustadz Wandi Saputra: Ramadhan Tiba, Saatnya Hati Bergembira dan Amal Dilipatgandakan
  • 3 Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
  • 4 Perjuangan Tujuh Tahun Rendi Berbuah Keadilan, Disnaker Pelalawan Jadi Penengah Hak Pekerja
  • 5 Bupati Zukri dan Wabup Husni Hadiri Festival Adat Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai di Langgam
  • 6 Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Ziarah Makam Sultan Sambut Ramadan 1447 H
  • 7 Baznas Pelalawan Serahkan Bantuan Pendampingan Berobat untuk Dua Warga Kurang Mampu

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media