• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10098 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9664 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 19877 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23488 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24541 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Kampar

Polisi Diminta Tangkap Aktor Intelektual Kasus Penjarahan di PT Langgam

Redaksi

Jumat, 30 April 2021 15:17:48 WIB
Cetak
Polisi Diminta Tangkap Aktor Intelektual Kasus Penjarahan di PT Langgam
Ratusan orang suruhan melakukan penjarahan di puluhan rumah karyawan PT Langgam Harmuni, Siak Hulu, Kamis (15/10/2020) lalu.

PELALAWANPOS.co-Polres Kampar menetapkan satu tersangka dalam kasus penjarahan dan pengancaman terhadap karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. 

Tersangka tersebut berinisial Mv yang diduga sebagai koordinator aksi (korlap) massa yang melakukan penjarahan dan pengancaman itu.

"Saat ini kasus sudah naik ke penyidikan. Satu orang kita tetapkan tersangka yakni Mv. Dia korlapnya," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, Kamis (29/4).

Berry menambahkan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 28 orang saksi. Terdiri dari warga sekitar, karyawan PT Langgam Harmuni, dan orang yang ada pada peristiwa itu.

"Saat ini ada beberapa orang lagi yang masih dalam proses," katanya.

Sementara, Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian mengatakan, Polres Kampar jangan sampai terkesan melindungi para pelaku aktor intelektual dalam kasus itu.

Dia berharap, pelaku utama segera ditangkap dan ditahan agar kasus ini tidak berlarut-larut. 

"Kita berharap, agar seluruh pelaku, koordinator, dan aktor intelektual yang terlibat dalam penjarahan karyawan ini harus diproses dan diadili. Karena trauma yang dirasakan karyawan sebagai korban dan kerugian materil akibat penjarahan tersebut sangat besar," kata Patar.

Patar yakin dan sangat berharap agar Polres Kampar dapat mengungkap dan menuntaskan peristiwa ini. Dia berharap para pelaku dan aktor intelektual dibawa ke meja hijau.

"Karena karyawan yang menjadi korban keganasan para pekaku saat ini masih trauma. Kejadian penjarahan, pengusiran dan penyerangan itu selalu terngiang-ngiang di benak mereka," kata Patar.

Menurut Patar, peristiwa pengusiran itu terjadi disertai dengan pengancaman, penjarahan dan perusakan, pada Kamis (15/10/2020) lalu itu

"Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 400 orang itu," ujar Patar.

Patar menyebutkan, ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh seseorang bernama H dan M. Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran.

"Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun Manalu, dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan dimatikan," jelas Patar.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin meminta agar tidak ada pengalihan isu dari kejadian penjarahan itu.

Dia mengatakan terdapat segelintir orang mencoba mengalihkan isu dengan mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari kejadian.

"Saya luruskan, karyawan PT Langgam yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa kita," kata Yusri.

Sebelum peristiwa Yusri melihat sekitar belasan orang diduga preman, bukan merupakan warga desanya sedang duduk-duduk di persimpangan jalan desa.

"Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau ke mana, mereka menjawab enggak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ucap Yusri.

Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, dia mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya.

"Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni," jelasnya.

Namun Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.

Sementara karyawan lain sudah di bawah ancaman diusir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan.

"Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Bahkan dua menit saja saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa," katanya.

"Saya pastikan mereka (pelaku penjarahan dan pengusiran) bukan penduduk desa saya. Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya," tambahnya.**


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Ahad, 19 Oktober 2025 - 12:14:25 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.

Hukum

Pemuda Terusan Baru Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Oknum Anggota LLMB Pelalawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:11:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang Pemuda Terusan Baru berna.

Hukum

Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:35:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dina.

Hukum

LSM AJAR Riau Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Lalang Kabung Sejak 2019

Rabu, 08 Oktober 2025 - 11:47:10 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Mi.

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Anggota DPRD Pelalawan Terjerat Kasus Ijazah dan Identitas Palsu

Jumat, 03 Oktober 2025 - 13:33:12 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Upaya hukum terakhir seorang anggota Dewa.

Hukum

Cegah Karhutla, Bupati Zukri Bersama Forkopimda Lakukan Pemasangan Plang Larangan

Jumat, 03 Oktober 2025 - 12:27:52 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri bersama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rajut Silaturahmi, LLMB Pelalawan dan Pemuda Terusan Baru Satu Suara Jaga Marwah Melayu
21 Oktober 2025
Perkuat Peran Dakwah dan Pembinaan Umat, Kemenag Pelalawan Gelar Penguatan Majelis Taklim
20 Oktober 2025
H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
20 Oktober 2025
Vincent Terpilih, RIH Yakin DPC IKA UIR Dumai Akan Jadi Mitra Strategis Pemko Dalam Pembangunan
19 Oktober 2025
Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
19 Oktober 2025
Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
19 Oktober 2025
Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
18 Oktober 2025
JMSI–Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
17 Oktober 2025
Dekranasda Pelalawan Gelar Rapat Kerja, Susun Program 2025–2030 untuk Majukan Produk Kerajinan dan UMKM Daerah
17 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
  • 2 Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
  • 3 Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
  • 4 Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
  • 5 Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
  • 6 Dekranasda Pelalawan Gelar Rapat Kerja, Susun Program 2025–2030 untuk Majukan Produk Kerajinan dan UMKM Daerah
  • 7 BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Pelalawan Bersinergi Lindungi Guru dan Tendik Non-ASN di Madrasah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media