• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 29677 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 29037 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 39221 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 42674 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 45263 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Kampar

Polisi Diminta Tangkap Aktor Intelektual Kasus Penjarahan di PT Langgam

Redaksi

Jumat, 30 April 2021 15:17:48 WIB
Cetak
Polisi Diminta Tangkap Aktor Intelektual Kasus Penjarahan di PT Langgam
Ratusan orang suruhan melakukan penjarahan di puluhan rumah karyawan PT Langgam Harmuni, Siak Hulu, Kamis (15/10/2020) lalu.

PELALAWANPOS.co-Polres Kampar menetapkan satu tersangka dalam kasus penjarahan dan pengancaman terhadap karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. 

Tersangka tersebut berinisial Mv yang diduga sebagai koordinator aksi (korlap) massa yang melakukan penjarahan dan pengancaman itu.

"Saat ini kasus sudah naik ke penyidikan. Satu orang kita tetapkan tersangka yakni Mv. Dia korlapnya," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, Kamis (29/4).

Berry menambahkan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 28 orang saksi. Terdiri dari warga sekitar, karyawan PT Langgam Harmuni, dan orang yang ada pada peristiwa itu.

"Saat ini ada beberapa orang lagi yang masih dalam proses," katanya.

Sementara, Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian mengatakan, Polres Kampar jangan sampai terkesan melindungi para pelaku aktor intelektual dalam kasus itu.

Dia berharap, pelaku utama segera ditangkap dan ditahan agar kasus ini tidak berlarut-larut. 

"Kita berharap, agar seluruh pelaku, koordinator, dan aktor intelektual yang terlibat dalam penjarahan karyawan ini harus diproses dan diadili. Karena trauma yang dirasakan karyawan sebagai korban dan kerugian materil akibat penjarahan tersebut sangat besar," kata Patar.

Patar yakin dan sangat berharap agar Polres Kampar dapat mengungkap dan menuntaskan peristiwa ini. Dia berharap para pelaku dan aktor intelektual dibawa ke meja hijau.

"Karena karyawan yang menjadi korban keganasan para pekaku saat ini masih trauma. Kejadian penjarahan, pengusiran dan penyerangan itu selalu terngiang-ngiang di benak mereka," kata Patar.

Menurut Patar, peristiwa pengusiran itu terjadi disertai dengan pengancaman, penjarahan dan perusakan, pada Kamis (15/10/2020) lalu itu

"Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 400 orang itu," ujar Patar.

Patar menyebutkan, ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh seseorang bernama H dan M. Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran.

"Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun Manalu, dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan dimatikan," jelas Patar.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin meminta agar tidak ada pengalihan isu dari kejadian penjarahan itu.

Dia mengatakan terdapat segelintir orang mencoba mengalihkan isu dengan mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari kejadian.

"Saya luruskan, karyawan PT Langgam yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa kita," kata Yusri.

Sebelum peristiwa Yusri melihat sekitar belasan orang diduga preman, bukan merupakan warga desanya sedang duduk-duduk di persimpangan jalan desa.

"Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau ke mana, mereka menjawab enggak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ucap Yusri.

Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, dia mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya.

"Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni," jelasnya.

Namun Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.

Sementara karyawan lain sudah di bawah ancaman diusir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan.

"Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Bahkan dua menit saja saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa," katanya.

"Saya pastikan mereka (pelaku penjarahan dan pengusiran) bukan penduduk desa saya. Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya," tambahnya.**


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

Hukum

Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:09:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .

Hukum

Bakar Hutan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Kerumutan Diciduk Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 08:25:23 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Kobaran api yang melahap kawasan gambu.

Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru

Ahad, 26 Juli 2026 - 13:10:32 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Gerak cepat jajaran Polsek Pa.

Hukum

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Ukui Dibekuk Warga dan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54:12 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
LMRT Pangkalan Kerinci Kibarkan Nama Pelalawan di Ajang Motoprix Piala Wali Kota Pekanbaru 2026
24 Agustus 2026
Camat Pangkalan Kerinci Ajak Warga Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Memohon Hujan dan Karhutla Segera Berakhir
24 Agustus 2026
Maulid Nabi di Al-Hidayah 131 Meriah, Warga Diajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
23 Agustus 2026
Hadapi Musibah, Pemkab Pelalawan dan Warga Kerumutan Gelar Sholat Istisqo
23 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan Disorot, KMPKS Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Pembukaan Lahan
23 Agustus 2026
Perumda Tuah Sekata Tambah Trafo di Jalan Langgam KM 1, Upaya Stabilkan Listrik Pelanggan
22 Agustus 2026
RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
22 Agustus 2026
Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
22 Agustus 2026
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
22 Agustus 2026
PT Musim Mas Raih Apresiasi, Berbagi dengan Veteran dan Pensiunan ASN di Pangkalan Kuras
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
  • 2 Anak Berprestasi Semestinya Jadi Panggung Inspirasi, Bukan Bahan Candaan
  • 3 Wabup Husni Tamrin Raih Penghargaan Mitra Kerja 2026 dari Kanwil Kementerian Hukum Riau
  • 4 Bupati Zukri dan Kapolres Pelalawan Turun Langsung Kawal Karhutla di Kerumutan, Bertahan hingga Malam
  • 5 PT SAU, Kembali Salurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Disekitar Operasional Perusahan
  • 6 MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Hadiri Upacara HUT RI ke-81, PAC Kompak di Berbagai Kecamatan
  • 7 Bupati Zukri Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata dan Inovasi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media