• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 25303 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24689 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34841 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 38329 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40702 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP, Dugaan Provokasi Sidang Lapangan di Sungai Buluh Masih Diselidiki

Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 18:56:18 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP, Dugaan Provokasi Sidang Lapangan di Sungai Buluh Masih Diselidiki
Foto ilustrasi.

PELALAWAN (PelalawanPos)– Penanganan dugaan tindakan provokator yang terjadi saat sidang lapangan perkara perdata lingkungan hidup di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, terus berlanjut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebagai bentuk transparansi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

SP2HP bernomor B/913/VI/RES.1.24./2026/Satreskrim tertanggal 29 Juni 2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) melalui surat pengaduan Nomor 19/DPP-AJPLH/DUMAS/XI/2025 tertanggal 27 November 2025.

Laporan itu terkait dugaan adanya pihak yang diduga bertindak sebagai provokator dalam sidang lapangan perkara perdata lingkungan hidup Nomor 69/Pdt.Sus-LH/2025/PN.Plw yang digelar di Desa Sungai Buluh.

Dalam SP2HP tersebut, penyidik menjelaskan bahwa sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan. Salah satunya adalah klarifikasi terhadap Kepala Desa Sungai Buluh.

Selain itu, penyidik juga telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada saksi atas nama Jimmy Fujianto. Namun hingga SP2HP diterbitkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum terlaksana.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui SP2HP menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.

"Penyelidik Satreskrim Polres Pelalawan telah melakukan klarifikasi wawancara terhadap Kepala Desa Sungai Buluh, dan telah dikirimkan surat undangan klarifikasi wawancara terhadap saksi Jimmy Fujianto. Adapun rencana tindak lanjut penyelidik akan melakukan klarifikasi wawancara terhadap saksi atas nama Jimmy Fujianto," jelasnya.

Ketua DPD AJPLH Kabupaten Pelalawan, Amri, mengapresiasi langkah Polres Pelalawan yang secara berkala memberikan perkembangan penanganan perkara melalui SP2HP.

Menurut Amri, penerbitan SP2HP menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan AJPLH masih ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. SP2HP ini menunjukkan bahwa laporan yang kami sampaikan masih diproses oleh penyidik. Kami berharap seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi bersikap kooperatif agar proses penyelidikan berjalan lancar dan fakta yang sebenarnya dapat terungkap," ujar Amri.

Ia menegaskan, kehadiran saksi memiliki peran penting dalam membantu penyidik memperoleh informasi dan fakta yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan peristiwa yang dilaporkan.

"Kami percaya penyidik bekerja secara profesional. Karena itu kami berharap agenda klarifikasi berikutnya dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga proses penyelidikan dapat segera memperoleh titik terang," tambahnya.

AJPLH juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menggiring opini terhadap pihak tertentu sebelum penyelidikan selesai dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dengan masih berlangsungnya proses penyelidikan, publik diharapkan menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian guna menjaga objektivitas dan kondusivitas di tengah masyarakat.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Ibu Curiga Perubahan Sikap Anak, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap; Terduga Pelaku Diamankan Polres Pelalawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:52:58 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Kepekaan seorang ibu terhadap perubahan p.

Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Apresiasi Langkah Bupati Zukri Selamatkan Anak Anak dari Eksploitasi
29 Juni 2026
Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP, Dugaan Provokasi Sidang Lapangan di Sungai Buluh Masih Diselidiki
29 Juni 2026
Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung Di Pilkades Oktober Mendatang.
29 Juni 2026
Aklamasi! Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026-2030
29 Juni 2026
JMSI Riau dan Agrinas Palma Nusantara Gaungkan Sawit Berkelanjutan, Akademisi hingga Mahasiswa Antusias Berdiskusi
29 Juni 2026
Bupati Zukri Pimpin Semangat Kafilah Pelalawan di Pawai Ta'aruf MTQ Riau ke-44 di Kuansing
28 Juni 2026
Terima PIN Emas JMSI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai : Pers Mitra Strategis TNI
28 Juni 2026
Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas Desa Bungur Bersama Warga Tanam Mangrove Sambut HUT Bhayangkara ke-80
27 Juni 2026
Ibu Curiga Perubahan Sikap Anak, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap; Terduga Pelaku Diamankan Polres Pelalawan
27 Juni 2026
​BRI Pangkalan Kerinci Perluas Layanan Payroll, Sasar Ribuan Tenaga Pendidik Paruh Waktu di Pelalawan
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tinjau Langsung Kemacetan Parah di KM 83, Bupati Zukri Hentikan Sementara Perbaikan Jalan
  • 2 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 3 800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
  • 4 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 5 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 6 Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
  • 7 Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media