• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 25320 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24706 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34857 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 38345 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40722 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Kurang Sepekan, Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Mobil di RSUD Selasih

Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 22:41:12 WIB
Cetak
Kurang Sepekan, Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Mobil di RSUD Selasih
Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Latedara S. IK konfrensi Pers terkait pencurian mobil ASN di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

PELALAWAN (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Pangkalan Kerinci patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari sepekan, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hilang di area parkir RSUD Selasih, Kabupaten Pelalawan.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Teluk Meranti, Mapolres Pelalawan, Senin malam (29/6/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., didampingi Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, S.I.K., M.H., S.Sos., Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K., M.H., serta Kasi Humas Polres Pelalawan IPTU Thomas Bernandes Siahaan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut korban sekaligus pemilik kendaraan, Endang Sulastri.

Kapolres Pelalawan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (23/6/2026). Saat itu, korban Endang Sulastri memarkirkan mobil Toyota New Avanza warna putih bernomor polisi BM 1198 CI di area parkir RSUD Selasih.

Namun, ketika hendak pulang, korban dibuat terkejut lantaran kendaraan yang diparkirkannya sudah tidak berada di lokasi.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Muslim, S.H., langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan pakaian yang dikenakannya saat beraksi. Petunjuk tersebut kemudian mengarahkan penyelidikan hingga ke Kota Pekanbaru.

"Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kendaraan korban berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah Pekanbaru," ungkap Kapolres.

Tidak berselang lama, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial RR (24) di kediaman orang tuanya di wilayah Pangkalan Kerinci Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan kunci duplikat yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk membawa kabur mobil korban.

Selain kendaraan, pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam mobil, di antaranya dua keping emas dinar seberat 17 gram, kalung emas beserta liontin, serta uang tunai. Polisi menyebut motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut karena faktor ekonomi.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Toyota New Avanza milik korban, sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp1.230.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Korban, Endang Sulastri, mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat serta profesionalisme jajaran Polres Pelalawan dalam mengungkap kasus tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Pelalawan, Kapolsek Pangkalan Kerinci beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja dengan sangat cepat dan profesional. Saya tidak menyangka dalam waktu yang relatif singkat mobil saya dapat ditemukan kembali dan pelakunya berhasil ditangkap. Semoga Polri semakin dicintai masyarakat," ujar Endang.

Saat ini, tersangka RR telah ditahan di Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Pelalawan juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan di tempat umum, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.***
 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP, Dugaan Provokasi Sidang Lapangan di Sungai Buluh Masih Diselidiki

Senin, 29 Juni 2026 - 18:56:18 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Penanganan dugaan tindakan provokator yan.

Hukum

Ibu Curiga Perubahan Sikap Anak, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap; Terduga Pelaku Diamankan Polres Pelalawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:52:58 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Kepekaan seorang ibu terhadap perubahan p.

Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kurang Sepekan, Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Mobil di RSUD Selasih
29 Juni 2026
Komnas PA Apresiasi Langkah Bupati Zukri Selamatkan Anak Anak dari Eksploitasi
29 Juni 2026
Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP, Dugaan Provokasi Sidang Lapangan di Sungai Buluh Masih Diselidiki
29 Juni 2026
Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung Di Pilkades Oktober Mendatang.
29 Juni 2026
Aklamasi! Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026-2030
29 Juni 2026
JMSI Riau dan Agrinas Palma Nusantara Gaungkan Sawit Berkelanjutan, Akademisi hingga Mahasiswa Antusias Berdiskusi
29 Juni 2026
Bupati Zukri Pimpin Semangat Kafilah Pelalawan di Pawai Ta'aruf MTQ Riau ke-44 di Kuansing
28 Juni 2026
Terima PIN Emas JMSI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai : Pers Mitra Strategis TNI
28 Juni 2026
Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas Desa Bungur Bersama Warga Tanam Mangrove Sambut HUT Bhayangkara ke-80
27 Juni 2026
Ibu Curiga Perubahan Sikap Anak, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap; Terduga Pelaku Diamankan Polres Pelalawan
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Semangat Kafilah Pelalawan di Pawai Ta'aruf MTQ Riau ke-44 di Kuansing
  • 2 Tinjau Langsung Kemacetan Parah di KM 83, Bupati Zukri Hentikan Sementara Perbaikan Jalan
  • 3 Diguyur Hujan Deras, Polres Pelalawan Tetap Khidmat Ziarah Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-80
  • 4 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 5 800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
  • 6 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 7 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media