Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran sabu dan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 500 gram (setengah kilogram) dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (1/7/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di RT 004 RW 002 Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Kasus ini ditangani berdasarkan LP/A/75/VII/2026/RIAU/Res Plwn dengan sangkaan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka yang diamankan berinisial DP (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma.
Keberhasilan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Alek Sinaga, S.H. langsung melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi target.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam plastik asoi hijau dan kotak kaleng rokok.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 20 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 500 gram, satu bal plastik bening klip merah, satu plastik asoi hijau, satu kotak kaleng rokok, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu yang terbuat dari pipa paralon, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna hitam.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial LS yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Pelalawan SKP Thomas B. Siahaan, S.Sos., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Pelalawan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar yang merusak generasi muda di Pelalawan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Untuk jaringan di atas tersangka yang masih DPO, tim masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran," tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
Polres Pelalawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah menjadi semangat Polres Pelalawan dalam mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif.***
Digerebek Saat Diduga Edarkan Ganja, Pria di Pangkalan Kerinci Diamankan Polisi, 58 Paket Siap Edar Disita
PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memberant.
Kurang Sepekan, Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Mobil di RSUD Selasih
PELALAWAN (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Pangkalan Keri.
Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP, Dugaan Provokasi Sidang Lapangan di Sungai Buluh Masih Diselidiki
PELALAWAN (PelalawanPos)– Penanganan dugaan tindakan provokator yan.
Ibu Curiga Perubahan Sikap Anak, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap; Terduga Pelaku Diamankan Polres Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Kepekaan seorang ibu terhadap perubahan p.
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.








