• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31491 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30867 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41054 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44495 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47202 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan

Redaksi

Sabtu, 04 Juli 2026 20:55:50 WIB
Cetak
Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan

PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran sabu dan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 500 gram (setengah kilogram) dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (1/7/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di RT 004 RW 002 Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Kasus ini ditangani berdasarkan LP/A/75/VII/2026/RIAU/Res Plwn dengan sangkaan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka yang diamankan berinisial DP (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma.

Keberhasilan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Alek Sinaga, S.H. langsung melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi target.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam plastik asoi hijau dan kotak kaleng rokok.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 20 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 500 gram, satu bal plastik bening klip merah, satu plastik asoi hijau, satu kotak kaleng rokok, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu yang terbuat dari pipa paralon, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial LS yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Pelalawan SKP Thomas B. Siahaan, S.Sos., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Pelalawan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar yang merusak generasi muda di Pelalawan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Untuk jaringan di atas tersangka yang masih DPO, tim masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran," tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah menjadi semangat Polres Pelalawan dalam mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

Hukum

Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:09:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
11 September 2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 2 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 3 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 4 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 5 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
  • 6 JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
  • 7 Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media