Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pejabat Pemprov, Pemkab Hingga Pemkot di Riau Dipanggil Penyidik Kejagung
PELALAWANPOS.co-Mantan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi SH MM MH, berstatus terlapor di Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkaranya, jaksa yang saat ini bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan atas pelanggaran disiplin.
Atas adanya laporan tersebut, berbagai pihak mulai dari sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga Kota (Pemkot) di Riau, dipanggil oleh tim penyelidik Kejagung.
Dugaan pelanggaran disiplin Hilman Azazi yang bertugas sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau intervensi terhadap proyek-proyek yang dikerjakan di lingkungan Pemprov Riau, serta beberapa Pemkab.
Informasi yang berhasil dirangkum, untuk Hilman disebut-sebut melakukan intervensi proyek di Siak, Tembilahan, Bengkalis, hingga Pemkot Dumai.
Bentuk intervensinya, Hilman Azazi diduga kuat menerima 5 hingga 10 persen yakni success fee dari perusahaan titipan yang menang lelang, dari nilai kontrak.
Masuknya nama Hilman ini, dari perintah Kejagung melalui Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas), menerbitkan surat perintah klarifikasi nomor PRINT-43/H/Hjw/03/2021 di tanggal 19 Maret 2021.
Pada prosesnya, dengan surat perintah klarifikasi itu, beberapa pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) dari Pemprov Riau, Pemkab Siak, Pemkab Bengkalis, Pemkot Dumai, dan Pemkab Tembilahan telah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.
Kabarnya, pada Jumat (9/4/2021) lalu, pihak Kejagung, telah memanggil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di ULP Kabupaten Siak. Bahkan, sebelumnya pihak dari ULP Kabupaten Bengkalis juga sudah dipanggil penyidik.
Untuk memastikan kabar tersebut, upaya menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, melalui pesan WhatsApp, sampai saat ini belum mendapat jawaban.
Sama halnya, dengan upaya meminta konfirmasi kepada Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto SH MH.
Budi enggan menanggapinya, ''Silahkan konfirmasi ke Kejagung. Itukan ranah Kejagung, bukan di kita,'' singkatnya.***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








