Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pejabat Pemprov, Pemkab Hingga Pemkot di Riau Dipanggil Penyidik Kejagung
.jpeg)
PELALAWANPOS.co-Mantan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi SH MM MH, berstatus terlapor di Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkaranya, jaksa yang saat ini bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan atas pelanggaran disiplin.
Atas adanya laporan tersebut, berbagai pihak mulai dari sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga Kota (Pemkot) di Riau, dipanggil oleh tim penyelidik Kejagung.
Dugaan pelanggaran disiplin Hilman Azazi yang bertugas sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau intervensi terhadap proyek-proyek yang dikerjakan di lingkungan Pemprov Riau, serta beberapa Pemkab.
Informasi yang berhasil dirangkum, untuk Hilman disebut-sebut melakukan intervensi proyek di Siak, Tembilahan, Bengkalis, hingga Pemkot Dumai.
Bentuk intervensinya, Hilman Azazi diduga kuat menerima 5 hingga 10 persen yakni success fee dari perusahaan titipan yang menang lelang, dari nilai kontrak.
Masuknya nama Hilman ini, dari perintah Kejagung melalui Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas), menerbitkan surat perintah klarifikasi nomor PRINT-43/H/Hjw/03/2021 di tanggal 19 Maret 2021.
Pada prosesnya, dengan surat perintah klarifikasi itu, beberapa pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) dari Pemprov Riau, Pemkab Siak, Pemkab Bengkalis, Pemkot Dumai, dan Pemkab Tembilahan telah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.
Kabarnya, pada Jumat (9/4/2021) lalu, pihak Kejagung, telah memanggil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di ULP Kabupaten Siak. Bahkan, sebelumnya pihak dari ULP Kabupaten Bengkalis juga sudah dipanggil penyidik.
Untuk memastikan kabar tersebut, upaya menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, melalui pesan WhatsApp, sampai saat ini belum mendapat jawaban.
Sama halnya, dengan upaya meminta konfirmasi kepada Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto SH MH.
Budi enggan menanggapinya, ''Silahkan konfirmasi ke Kejagung. Itukan ranah Kejagung, bukan di kita,'' singkatnya.***
Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.
Pemuda Terusan Baru Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Oknum Anggota LLMB Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang Pemuda Terusan Baru berna.
Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dina.
LSM AJAR Riau Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Lalang Kabung Sejak 2019
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Mi.
Kasasi Ditolak MA, Anggota DPRD Pelalawan Terjerat Kasus Ijazah dan Identitas Palsu
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Upaya hukum terakhir seorang anggota Dewa.
Cegah Karhutla, Bupati Zukri Bersama Forkopimda Lakukan Pemasangan Plang Larangan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri bersama.