Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pejabat Pemprov, Pemkab Hingga Pemkot di Riau Dipanggil Penyidik Kejagung
PELALAWANPOS.co-Mantan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi SH MM MH, berstatus terlapor di Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkaranya, jaksa yang saat ini bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan atas pelanggaran disiplin.
Atas adanya laporan tersebut, berbagai pihak mulai dari sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga Kota (Pemkot) di Riau, dipanggil oleh tim penyelidik Kejagung.
Dugaan pelanggaran disiplin Hilman Azazi yang bertugas sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau intervensi terhadap proyek-proyek yang dikerjakan di lingkungan Pemprov Riau, serta beberapa Pemkab.
Informasi yang berhasil dirangkum, untuk Hilman disebut-sebut melakukan intervensi proyek di Siak, Tembilahan, Bengkalis, hingga Pemkot Dumai.
Bentuk intervensinya, Hilman Azazi diduga kuat menerima 5 hingga 10 persen yakni success fee dari perusahaan titipan yang menang lelang, dari nilai kontrak.
Masuknya nama Hilman ini, dari perintah Kejagung melalui Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas), menerbitkan surat perintah klarifikasi nomor PRINT-43/H/Hjw/03/2021 di tanggal 19 Maret 2021.
Pada prosesnya, dengan surat perintah klarifikasi itu, beberapa pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) dari Pemprov Riau, Pemkab Siak, Pemkab Bengkalis, Pemkot Dumai, dan Pemkab Tembilahan telah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.
Kabarnya, pada Jumat (9/4/2021) lalu, pihak Kejagung, telah memanggil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di ULP Kabupaten Siak. Bahkan, sebelumnya pihak dari ULP Kabupaten Bengkalis juga sudah dipanggil penyidik.
Untuk memastikan kabar tersebut, upaya menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, melalui pesan WhatsApp, sampai saat ini belum mendapat jawaban.
Sama halnya, dengan upaya meminta konfirmasi kepada Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto SH MH.
Budi enggan menanggapinya, ''Silahkan konfirmasi ke Kejagung. Itukan ranah Kejagung, bukan di kita,'' singkatnya.***
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.
Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .








