Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Reses di Pelalawan, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Tegaskan Tidak Setuju Dengan Kata Ketelanjuran
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menegaskan dalam kunjungan reses Komisi IV di kabupaten Pelalawan tidak setuju perihal dengan bahasa keterlanjuran di kawasan hutan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam sambutannya, Senin (15/7/2024) di gedung Datuk Laksamana mangkudira, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau
"Kenapa saya tidak setuju, kalau rakyat yang nanam satu atau dua hektare itu hal yang wajar. Tapi kalau perusahaan besar sekian puluhan ribu hektare, tapi itu bukan ketelanjuran. Tapi itu maling," tegasnya.
"Saya bicara seperti ini bukan hanya di Riau, di Kalimantan Tengah pun saya ngomong seperti ini. Sudah tau kawasan hutan, dengan alasan gampang kok bilang saja ketelanjuran. Bagaimana nanti permasalahan hukumnya, bagaimana nanti masalah penyelesaiannya, dengan adanya UUC mereka berlindung disitulah dengan kata lain memutihkan lahan yang dianggap ilegal karena masih dalam kawasan hutan," terang Ketua Komisi VI.
Sambung Sudin, pihaknya sudah berbicara dengan Asisten II Pemprov Riau, kalau perusahaan besar didenda sebesar-besarnya, dihitung kerusakan alam dan berapa luas lahan yang di serobot, yang katanya ke telanjur itu.
"Gak ada kata kata ketelanjuran itu," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) Kabupaten Pelalawan Amri Koto mengapresiasi ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan tidak setuju dengan kata ke telanjuran.
"Kami sangat setuju dengan pernyataan ketua Komisi IV DPR RI bapak Sudin, ke terlanjur itu hanya untuk rakyat yang hanya punya lahan 1 sampai 2 hektare. Kalau perusahaan maupun oknum penguasa memiliki lahan ratusan hektare itu baru maling," kata Amri.
Ditambahkan Amri, selama ini AJPLH juga sudah melakukan gugatan terhadap oknum penguasa maupun perusahaan yang sudah menggarap lahan di kawasan hutan. Tidak akan dibiarkan mereka perusak lingkungan maupun penguasa menguasai lahan kawasan hutan ratusan hektare.
"Kita akan lakukan perlawanan untuk menyelamatkan lingkungan maupun kerugian negara yang disebabkan pengusahaan lahan di kawasan hutan," tegas Amri. ***
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
PELALAWAN (Pelalawanpos) — Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarak.
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
DAIRI, SUMATERA UTARA (PelalawanPos.co)— Persoalan administrasi kep.
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Pengukuran bersama terhadap lahan .
Puluhan Warga dan Aparat Berjibaku Padamkan Karhutla di Kuala Kampar, Lahan Gambut Masih Berasap
KUALA KAMPAR (PelalawanPos.co) – Upaya mencegah kebakaran hutan dan.
Aktivis Pelalawan Beri Dua Jempol untuk Komitmen PT Musim Mas di Tengah Maraknya Karhutla
PELALAWAN (Pelalawanpos) — Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.
BEM ITP2I Desak Kapolda Riau Usut dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
PELALAWAN (Pelalawanpos) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan seriu.








