Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Reses di Pelalawan, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Tegaskan Tidak Setuju Dengan Kata Ketelanjuran
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menegaskan dalam kunjungan reses Komisi IV di kabupaten Pelalawan tidak setuju perihal dengan bahasa keterlanjuran di kawasan hutan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam sambutannya, Senin (15/7/2024) di gedung Datuk Laksamana mangkudira, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau
"Kenapa saya tidak setuju, kalau rakyat yang nanam satu atau dua hektare itu hal yang wajar. Tapi kalau perusahaan besar sekian puluhan ribu hektare, tapi itu bukan ketelanjuran. Tapi itu maling," tegasnya.
"Saya bicara seperti ini bukan hanya di Riau, di Kalimantan Tengah pun saya ngomong seperti ini. Sudah tau kawasan hutan, dengan alasan gampang kok bilang saja ketelanjuran. Bagaimana nanti permasalahan hukumnya, bagaimana nanti masalah penyelesaiannya, dengan adanya UUC mereka berlindung disitulah dengan kata lain memutihkan lahan yang dianggap ilegal karena masih dalam kawasan hutan," terang Ketua Komisi VI.
Sambung Sudin, pihaknya sudah berbicara dengan Asisten II Pemprov Riau, kalau perusahaan besar didenda sebesar-besarnya, dihitung kerusakan alam dan berapa luas lahan yang di serobot, yang katanya ke telanjur itu.
"Gak ada kata kata ketelanjuran itu," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) Kabupaten Pelalawan Amri Koto mengapresiasi ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan tidak setuju dengan kata ke telanjuran.
"Kami sangat setuju dengan pernyataan ketua Komisi IV DPR RI bapak Sudin, ke terlanjur itu hanya untuk rakyat yang hanya punya lahan 1 sampai 2 hektare. Kalau perusahaan maupun oknum penguasa memiliki lahan ratusan hektare itu baru maling," kata Amri.
Ditambahkan Amri, selama ini AJPLH juga sudah melakukan gugatan terhadap oknum penguasa maupun perusahaan yang sudah menggarap lahan di kawasan hutan. Tidak akan dibiarkan mereka perusak lingkungan maupun penguasa menguasai lahan kawasan hutan ratusan hektare.
"Kita akan lakukan perlawanan untuk menyelamatkan lingkungan maupun kerugian negara yang disebabkan pengusahaan lahan di kawasan hutan," tegas Amri. ***
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) dibawah APP Group melalui unit .
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
PEKANBARU (PelalawanPos)– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
Pekanbaru (PelalawanPos)– Pendakwah kondang nasional, Ustadz Abdul .
Saat Harga Sawit Bergejolak, Bupati Zukri Berdiri di Tengah Petani Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Di bawah terik matahari siang di .
Donor Darah ke-75 KDD Riau Kompleks RAPP Pecahkan Semangat Kemanusiaan, Terkumpul 1.257 Kantong Darah
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Semangat kemanusiaan kembali berg.
Wahyu Trinanda Puteri Dinobatkan sebagai Duta Pariwisata Riau 2026, Harumkan Nama Pelalawan
PEKANBARU (PelalawanPos)— Malam Grand Final Duta Pariwisata Riau 20.








