• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10412 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9953 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 20174 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23784 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24891 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Kampar

Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 23:44:03 WIB
Cetak
Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Kampar (PelalawanPos.co)-Selepas tragedi berdarah yang merenggut nyawa almarhumah Putri Winda Sari (Korban) lebih sebulan yang lalu, masih membekas diingatan dan dibayangi kesedihan pihak keluarga terutama orangtua korban.

Korban merupakan anak ketiga dari lima bersaudara, orangtua korban kehilangan salah satu anak perempuan yang sangat dicintai untuk selama-lamanya akibat perbuatan suami almarhumah Putri Winda Sari (MI).

Seluruh keluarga terus menanti kepastian hukum dari kepolisian tentang penanganan perkara tersebut, bahkan orangtua korban berharap pelaku diberikan hukuman terberat agar mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hal ini disampaikan oleh perwakilan keluarga korban, Faisal.

"Harapan terbesar keluarga, pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Faisal kepada jurnalis, hari Jum'at (19/4/24) malam.

Faisal menceritakan, korban semasa hidupnya kerap mendapat perlakuan kasar dari MI. Kekerasan dalam rumah tangga bisa dikatakan sering dialami oleh almarhumah Putri. Tidak hanya pemukulan, terjangan kaki pelaku pun sudah pernah dirasakan oleh korban.

"Memang sampai saat ini kami belum mengetahui sejauh mana tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik. Meskipun demikian, kami percaya dengan pihak kepolisian akan tegak lurus memproses penegakkan hukum," tambah Faisal.

Putri Winda Sari tewas setelah ditikam oleh MI menggunakan senjata tajam jenis gunting tepat di tubuh bagian dadanya, pada (3/3/24) di Desa Gading Sari Kecamatan Tapung, Kampar, Riau.

Kini pelaku telah mendekam dibalik jeruji Mapolsek Tapung, guna mengetahui perjalanan penanganan perkara ini, media layangkan konfirmasi kepada Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tapung, Iptu Aulia Rahman.

"Perkara masih kita sidik, dan berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk diteliti terlebih dahulu," sebut Aulia dilansir dari persadariau.com, Sabtu (20/4/24).

Hasil pemeriksaan petugas, ditemukan unsur tindak pidana pembunuhan berencana. Yang mana sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku telah mempersiapkan dan membawa sebuah gunting yang digunakan untuk menikam istrinya (korban).

Atas dasar itu, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP oleh Penyidik Polsek Tapung. 'Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun'.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:28:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Menanggapi pemberitaan sejumlah media den.

Hukum

Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Ahad, 19 Oktober 2025 - 12:14:25 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.

Hukum

Pemuda Terusan Baru Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Oknum Anggota LLMB Pelalawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:11:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang Pemuda Terusan Baru berna.

Hukum

Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:35:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dina.

Hukum

LSM AJAR Riau Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Lalang Kabung Sejak 2019

Rabu, 08 Oktober 2025 - 11:47:10 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Mi.

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Anggota DPRD Pelalawan Terjerat Kasus Ijazah dan Identitas Palsu

Jumat, 03 Oktober 2025 - 13:33:12 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Upaya hukum terakhir seorang anggota Dewa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Agar Tak Termakan Hoak, Pemdes Ini Luruskan Regulasinya
28 Oktober 2025
Dosen UNRI Apresiasi Inovasi SiKece, Dorong Integrasi SPBE di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
28 Oktober 2025
Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
27 Oktober 2025
Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya
27 Oktober 2025
Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 2025 Kabupaten Pelalawan
27 Oktober 2025
Ketika Kepedulian Menyapa dari Pintu ke Pintu: Kisah Baznas dan JMSI Pelalawan Menebar Harapan
26 Oktober 2025
AJI Pekanbaru Gelar Workshop dan Fellowship Jurnalisme Solutif untuk Lanskap Berkelanjutan
26 Oktober 2025
Bupati Zukri Resmi Lantik Tengku Zulfan sebagai Sekda Pelalawan
25 Oktober 2025
Pengurus Baru MKP Pelalawan Audiensi dengan Pendiri Prof. Dr. Ir. Tengku Dahril, M.Sc Jelang Pelantikan Periode 2025–2030
25 Oktober 2025
Ustadz Wandi Saputra Ajak Umat Meneladani Semangat Santri dalam Menyikapi Hari Santri Nasional
24 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
  • 2 Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya
  • 3 Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 2025 Kabupaten Pelalawan
  • 4 Ketika Kepedulian Menyapa dari Pintu ke Pintu: Kisah Baznas dan JMSI Pelalawan Menebar Harapan
  • 5 Bupati Zukri Resmi Lantik Tengku Zulfan sebagai Sekda Pelalawan
  • 6 Pengurus Baru MKP Pelalawan Audiensi dengan Pendiri Prof. Dr. Ir. Tengku Dahril, M.Sc Jelang Pelantikan Periode 2025–2030
  • 7 Ustadz Wandi Saputra Ajak Umat Meneladani Semangat Santri dalam Menyikapi Hari Santri Nasional

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media