• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8527 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8204 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18413 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 22004 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 22768 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

36 Pondok Perambah Hutan Dirobohkan di Kawasan TNTN Pelalawan

Redaksi

Jumat, 01 Desember 2023 12:18:47 WIB
Cetak
36 Pondok Perambah Hutan Dirobohkan di Kawasan TNTN Pelalawan
Konferensi Pers KLHK di Pekanbaru.

Ukui (PelalawanPos.co)-Tim gabungan yang terdiri dari petugas Gakkum LHK, Polri, TNI, pemerintah daerah serta masyarakat peduli lingkungan, menertibkan sebanyak 36 pondok milik perambah hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Dusun Take Jaya Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, tanggal 15 hingga 19 November 2023.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani  kepada media, Kamis (30/11/2023).

Rasio Ridho mengatakan operasi tim Gabungan Penertiban Perambahan dan Pemulihan Keamanan Kawasan TNTN tersebut menemukan sekitar 600 hektare lahan dari luas 8.000 hektare hutan, sudah berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Tidak tanggung-tanggung, sawit tersebut diperkirakan sudah berumur 1 tahun.

Rasio Ridho Sani mengatakan, aktivitas perambahan di kawasan TNTN dilakukan dengan modus diawali jual beli lahan oleh salah satu oknum warga Dusun Take Jaya, Desa Air Hitam kepada masyarakat pendatang yang ingin membuat kebun sawit. Dominan warga itu berasal dari Kabupaten Indragiri Hulu dan luar Provinsi Riau.

"Ada sekitar 80 orang yang yang telah membeli lahan kawasan TNTN tersebut. Setelah mereka membeli lahan, selanjutkan mereka melakukan penebang pohon, kemudian lahan yang telah dilandclearing tersebut ditanam sawit dan dibangun pondok untuk tempat tinggal sementara," ujar Rasio Ridho Sani, di Balai Gakkum LHK Sumatera, Pekanbaru, Kamis (30/11/2023).

Menurut Rasio Ridho Sani, tim sudah mengantongi identitas para pelaku dan aktor intelektual yang terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan dan perambahan kawasan TNTN. "Segera akan dilakukan penyelidikan guna dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan ilegal tersebut," kata Rasio Ridho Sani.

Rasio Ridho Sani menegaskan, para pelaku pembukaan lahan dan perambahan hutan diduga melanggar Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp7,5 miliar. Ancaman pidana semakin berat dengan dikenakan pidana berlapis untuk membwri efek jera," tutupnya.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan

Senin, 08 September 2025 - 14:27:31 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Unit Reskrim Polres Pelalawan ke.

Hukum

Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas

Sabtu, 06 September 2025 - 12:52:55 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos.co) -Unit Reskrim Polres Pelalawan ber.

Hukum

Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan

Kamis, 04 September 2025 - 16:52:21 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang ibu rumah tangga berinisi.

Hukum

Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait

Kamis, 04 September 2025 - 13:09:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Polres Pelalawan bersama jajaran .

Hukum

Kasus Umroh di Polres Pelalawan, Para Saksi Diperiksa Didampingi Kuasa Hukum

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:39:36 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Harapan untuk menunaikan ibadah u.

Hukum

Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp123,7 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:45:37 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Nuansa Santai, Bupati Pelalawan Matangkan Program Prioritas RPJMD 2025-2029 Bersama OPD
10 September 2025
Tinjau Peningkatan Layanan Perpustakaan, Ini Harapan Wakil Bupati Rohil Jhony Charies.
09 September 2025
Dukung Perlindungan Pekerja, Pemkab Pelalawan Pacu Peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan
09 September 2025
Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
08 September 2025
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
08 September 2025
Pemkab Rohil Apresiasi Pembangunan Dua SMU Baru dari Pemerintah Pusat
06 September 2025
Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
06 September 2025
Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas
06 September 2025
PT Serikat Putra Dinilai Bandel, Ketua KMPKS Soroti Minimnya Kepedulian Sosial
06 September 2025
Bupati H Zukri SM MM Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Kampar di Desa Kuala Terusan
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
  • 2 Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
  • 3 Pemkab Rohil Apresiasi Pembangunan Dua SMU Baru dari Pemerintah Pusat
  • 4 Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
  • 5 Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas
  • 6 PT Serikat Putra Dinilai Bandel, Ketua KMPKS Soroti Minimnya Kepedulian Sosial
  • 7 Bupati H Zukri SM MM Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Kampar di Desa Kuala Terusan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media