• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24933 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24319 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34471 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37960 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40310 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Korban Investasi BHFC di Pelalawan Merugi, Leader Justru "Kick Out" Anggota Yang Protes

Redaksi

Rabu, 01 November 2023 09:52:24 WIB
Cetak
Korban Investasi BHFC di Pelalawan Merugi, Leader Justru

PELALAWAN (PelalawanPos.co)- Korban investasi BHFC Future di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau alami kerugian materi hingga jutaan rupiah. Imam Mesjid bernama Amirul yang diduga sebagai orang pertama yang mengenalkan BHFC itu pun secara sepihak mengeluarkan beberapa orang dari grup WhatsApp BHFC tanpa mengembalikan uang korban.

Pengeluaran beberapa nggota group WhatsApp BHFC tersebut bermula ketika banyak korban yang tidak bisa melakukan penarikan uang dari aplikasi BHFC dan melakukan komplain didalam group yang dibuatnya.

"Amirul secara semena-mena mengeluarkan saya dan beberapa rekan dari group. Kita panik kenapa kok dana tidak bisa ditarik," kata Rahmad.

Sayangnya Amirul tidak merespon ketika ditanyakan bagaimana solusi agar uang para korban bisa ditarik kembali, bukan justru mengeluarkan anggota secara semena-mena tanpa ada komunikasi yang baik seperti halnya ia meyakinkan orang untuk berinvestasi di BHFC dulu.

Setelah ramai terjadi komplain tersebut, kemudian BHFC mengeluarkan aturan wajib bagi seluruh anggota untuk melakukan isi saldo sebesar Rp 500.000 dengan dalih agar bisa melakukan penarikan uang seperti semula.

Pembebanan biaya itu diklaim pihak BHFC sebagai penyelarasan dengan Bank Indonesia.

"Agar setiap orang dapat mengaktifkan secara manual dan menautkan akun BHFC mereka dengan sistem penyelesaian Bank Indonesia sesegera mungkin, harap setorkan 500.000 rp ke akun BHFC Anda sesegera mungkin untuk berpartisipasi dalam Diotorisasi oleh Bank Indonesia dan mendapat izin dari Bank Indonesia," tulis akun bernama Abraham yang disebut sebagai petinggi BHFC dalam akun Telegram.


"Harap diperhatikan bahwa berapa pun saldo rekening BHFC Anda, Anda harus menyetor 500.000 rp untuk berpartisipasi dalam Diotorisasi oleh Bank Indonesia. Karena sistem penyelesaian bank telah ditingkatkan ke Bank Indonesia, sistem secara otomatis mendeteksi bahwa BHFC Anda aktif setelah penyetoran di izin oleh Bank Indonesia. Jika Anda telah menggunakan saldo rekening BHFC Anda untuk mengikuti Diotorisasi oleh Bank Indonesia, maka silakan setorkan 500.000 rp ke BHFC Anda, dan akun BHFC Anda juga akan terhubung dengan sistem penyelesaian dan sistem penarikan Bank Indonesia," jelasnya lagi.

Manajer bernama Alya ketika ditanyakan apakah penambahan saldo sebesar Rp 500.000 itu menjadi syarat untuk bisa melakukan penarikan uang dari aplikasi BHFC, mengiyakan.

" Ya. Anda perlu mengisi ulang RP 500.000 untuk membeli produk agar berhasil mengaktifkannya, agar tidak ketinggalan penarikan Anda besok," jawab Alya Dhelyana Manajer BHFC.

Bisnis Spam atau Ponzi

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diguyur Hujan Deras, Polres Pelalawan Tetap Khidmat Ziarah Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 2 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 3 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 4 Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
  • 5 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 6 Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
  • 7 Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media