• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31652 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31027 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41211 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44659 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47372 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Korban Investasi BHFC di Pelalawan Merugi, Leader Justru "Kick Out" Anggota Yang Protes

Redaksi

Rabu, 01 November 2023 09:52:24 WIB
Cetak
Korban Investasi BHFC di Pelalawan Merugi, Leader Justru

PELALAWAN (PelalawanPos.co)- Korban investasi BHFC Future di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau alami kerugian materi hingga jutaan rupiah. Imam Mesjid bernama Amirul yang diduga sebagai orang pertama yang mengenalkan BHFC itu pun secara sepihak mengeluarkan beberapa orang dari grup WhatsApp BHFC tanpa mengembalikan uang korban.

Pengeluaran beberapa nggota group WhatsApp BHFC tersebut bermula ketika banyak korban yang tidak bisa melakukan penarikan uang dari aplikasi BHFC dan melakukan komplain didalam group yang dibuatnya.

"Amirul secara semena-mena mengeluarkan saya dan beberapa rekan dari group. Kita panik kenapa kok dana tidak bisa ditarik," kata Rahmad.

Sayangnya Amirul tidak merespon ketika ditanyakan bagaimana solusi agar uang para korban bisa ditarik kembali, bukan justru mengeluarkan anggota secara semena-mena tanpa ada komunikasi yang baik seperti halnya ia meyakinkan orang untuk berinvestasi di BHFC dulu.

Setelah ramai terjadi komplain tersebut, kemudian BHFC mengeluarkan aturan wajib bagi seluruh anggota untuk melakukan isi saldo sebesar Rp 500.000 dengan dalih agar bisa melakukan penarikan uang seperti semula.

Pembebanan biaya itu diklaim pihak BHFC sebagai penyelarasan dengan Bank Indonesia.

"Agar setiap orang dapat mengaktifkan secara manual dan menautkan akun BHFC mereka dengan sistem penyelesaian Bank Indonesia sesegera mungkin, harap setorkan 500.000 rp ke akun BHFC Anda sesegera mungkin untuk berpartisipasi dalam Diotorisasi oleh Bank Indonesia dan mendapat izin dari Bank Indonesia," tulis akun bernama Abraham yang disebut sebagai petinggi BHFC dalam akun Telegram.


"Harap diperhatikan bahwa berapa pun saldo rekening BHFC Anda, Anda harus menyetor 500.000 rp untuk berpartisipasi dalam Diotorisasi oleh Bank Indonesia. Karena sistem penyelesaian bank telah ditingkatkan ke Bank Indonesia, sistem secara otomatis mendeteksi bahwa BHFC Anda aktif setelah penyetoran di izin oleh Bank Indonesia. Jika Anda telah menggunakan saldo rekening BHFC Anda untuk mengikuti Diotorisasi oleh Bank Indonesia, maka silakan setorkan 500.000 rp ke BHFC Anda, dan akun BHFC Anda juga akan terhubung dengan sistem penyelesaian dan sistem penarikan Bank Indonesia," jelasnya lagi.

Manajer bernama Alya ketika ditanyakan apakah penambahan saldo sebesar Rp 500.000 itu menjadi syarat untuk bisa melakukan penarikan uang dari aplikasi BHFC, mengiyakan.

" Ya. Anda perlu mengisi ulang RP 500.000 untuk membeli produk agar berhasil mengaktifkannya, agar tidak ketinggalan penarikan Anda besok," jawab Alya Dhelyana Manajer BHFC.

Bisnis Spam atau Ponzi

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.

Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 2 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 3 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 4 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 5 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 6 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 7 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media