Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN), Taufik Hidayat, menyatakan kekecewaan mendalam atas diterbitkannya izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, kepada PT Arara Abadi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan.
Menurut Taufik, Jalan Datuk Laksamana merupakan jalan umum yang menjadi fasilitas vital masyarakat, bukan jalan perusahaan maupun jalan lintas industri. Oleh karena itu, pemberian izin penggunaan jalan tersebut untuk aktivitas operasional perusahaan dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
“Jalan Datuk Laksamana itu adalah jalan masyarakat yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari warga. Bukan jalan perusahaan. Kami sangat kecewa jika jalan rakyat dijadikan jalur operasional kendaraan berat,” tegas Taufik Hidayat, Selasa (2/12/2025).
Ia menilai, meskipun dalam surat izin penggunaan jalan tersebut dicantumkan sejumlah persyaratan, aktivitas kendaraan bertonase besar tetap berpotensi merusak infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas dan bermukim di sekitar lokasi.
Selain itu, HIPMAWAN Pelalawan juga menyoroti proses penerbitan izin yang dinilai kurang transparan. Bahkan, di tengah masyarakat berkembang dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses pemberian izin tersebut.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi dugaan di masyarakat itu ada. Karena itu, kami mendesak agar proses penerbitan izin ini diperiksa secara terbuka dan objektif oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Taufik menegaskan bahwa HIPMAWAN Pelalawan akan terus mengawal persoalan ini demi melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan pemerintah daerah tidak mengorbankan hak-hak rakyat demi kepentingan perusahaan.
HIPMAWAN Pelalawan juga mendesak PT Arara Abadi agar membangun dan menggunakan jalan khusus untuk operasional perusahaan, sehingga tidak memanfaatkan jalan umum yang menjadi urat nadi aktivitas warga.
“Jangan sampai jalan rakyat rusak dan masyarakat yang menanggung dampaknya. Pemerintah harus berdiri di pihak masyarakat,” tutup Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan maupun PT Arara Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan oleh HIPMAWAN Pelalawan.(tim)
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.
BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik
PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.
PGRI Pelalawan Serahkan Bantuan Rp300 Juta dan 4 Truk kepada Bupati H Zukri untuk Korban Bencana Sumatera
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, men.
Sinergi Kemenag dan PMI, Donor Darah Resmi Membuka Rangkaian HAB ke-80 di Pelalawan
Pelalawan (PelalawanPos)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawa.








