Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN), Taufik Hidayat, menyatakan kekecewaan mendalam atas diterbitkannya izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, kepada PT Arara Abadi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan.
Menurut Taufik, Jalan Datuk Laksamana merupakan jalan umum yang menjadi fasilitas vital masyarakat, bukan jalan perusahaan maupun jalan lintas industri. Oleh karena itu, pemberian izin penggunaan jalan tersebut untuk aktivitas operasional perusahaan dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
“Jalan Datuk Laksamana itu adalah jalan masyarakat yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari warga. Bukan jalan perusahaan. Kami sangat kecewa jika jalan rakyat dijadikan jalur operasional kendaraan berat,” tegas Taufik Hidayat, Selasa (2/12/2025).
Ia menilai, meskipun dalam surat izin penggunaan jalan tersebut dicantumkan sejumlah persyaratan, aktivitas kendaraan bertonase besar tetap berpotensi merusak infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas dan bermukim di sekitar lokasi.
Selain itu, HIPMAWAN Pelalawan juga menyoroti proses penerbitan izin yang dinilai kurang transparan. Bahkan, di tengah masyarakat berkembang dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses pemberian izin tersebut.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi dugaan di masyarakat itu ada. Karena itu, kami mendesak agar proses penerbitan izin ini diperiksa secara terbuka dan objektif oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Taufik menegaskan bahwa HIPMAWAN Pelalawan akan terus mengawal persoalan ini demi melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan pemerintah daerah tidak mengorbankan hak-hak rakyat demi kepentingan perusahaan.
HIPMAWAN Pelalawan juga mendesak PT Arara Abadi agar membangun dan menggunakan jalan khusus untuk operasional perusahaan, sehingga tidak memanfaatkan jalan umum yang menjadi urat nadi aktivitas warga.
“Jangan sampai jalan rakyat rusak dan masyarakat yang menanggung dampaknya. Pemerintah harus berdiri di pihak masyarakat,” tutup Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan maupun PT Arara Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan oleh HIPMAWAN Pelalawan.(tim)
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.
EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.
Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)-Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kerin.




.jpeg)



