Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN), Taufik Hidayat, menyatakan kekecewaan mendalam atas diterbitkannya izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, kepada PT Arara Abadi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan.
Menurut Taufik, Jalan Datuk Laksamana merupakan jalan umum yang menjadi fasilitas vital masyarakat, bukan jalan perusahaan maupun jalan lintas industri. Oleh karena itu, pemberian izin penggunaan jalan tersebut untuk aktivitas operasional perusahaan dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
“Jalan Datuk Laksamana itu adalah jalan masyarakat yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari warga. Bukan jalan perusahaan. Kami sangat kecewa jika jalan rakyat dijadikan jalur operasional kendaraan berat,” tegas Taufik Hidayat, Selasa (2/12/2025).
Ia menilai, meskipun dalam surat izin penggunaan jalan tersebut dicantumkan sejumlah persyaratan, aktivitas kendaraan bertonase besar tetap berpotensi merusak infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas dan bermukim di sekitar lokasi.
Selain itu, HIPMAWAN Pelalawan juga menyoroti proses penerbitan izin yang dinilai kurang transparan. Bahkan, di tengah masyarakat berkembang dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses pemberian izin tersebut.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi dugaan di masyarakat itu ada. Karena itu, kami mendesak agar proses penerbitan izin ini diperiksa secara terbuka dan objektif oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Taufik menegaskan bahwa HIPMAWAN Pelalawan akan terus mengawal persoalan ini demi melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan pemerintah daerah tidak mengorbankan hak-hak rakyat demi kepentingan perusahaan.
HIPMAWAN Pelalawan juga mendesak PT Arara Abadi agar membangun dan menggunakan jalan khusus untuk operasional perusahaan, sehingga tidak memanfaatkan jalan umum yang menjadi urat nadi aktivitas warga.
“Jangan sampai jalan rakyat rusak dan masyarakat yang menanggung dampaknya. Pemerintah harus berdiri di pihak masyarakat,” tutup Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan maupun PT Arara Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan oleh HIPMAWAN Pelalawan.(tim)
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
Pelalawan (PelalawanPos)– Suasana khidmat dan haru menyelimuti pele.
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
Pelalawan (PelalawanPos)– Ratusan buruh yang tergabung dalam DPW KP.
Turun Langsung ke Titik Api, Bupati Zukri Tegaskan Komitmen Pelalawan Tanggulangi Karhutla
PELALAWAN (Pelalawanpos) –Di tengah tantangan kondisi geografis lahan gambut yang rawan terbaka.
Strategi Cerdas Pemkab Pelalawan: Pariwisata Jadi Andalan Sumber PAD Baru
PELALAWAN (Pelalawanpos)– Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pelalawan ditun.
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
Ukui (PelalawanPos)– Upaya mencetak generasi pemimpin masa depan te.
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam m.








