Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN), Taufik Hidayat, menyatakan kekecewaan mendalam atas diterbitkannya izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, kepada PT Arara Abadi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan.
Menurut Taufik, Jalan Datuk Laksamana merupakan jalan umum yang menjadi fasilitas vital masyarakat, bukan jalan perusahaan maupun jalan lintas industri. Oleh karena itu, pemberian izin penggunaan jalan tersebut untuk aktivitas operasional perusahaan dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
“Jalan Datuk Laksamana itu adalah jalan masyarakat yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari warga. Bukan jalan perusahaan. Kami sangat kecewa jika jalan rakyat dijadikan jalur operasional kendaraan berat,” tegas Taufik Hidayat, Selasa (2/12/2025).
Ia menilai, meskipun dalam surat izin penggunaan jalan tersebut dicantumkan sejumlah persyaratan, aktivitas kendaraan bertonase besar tetap berpotensi merusak infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas dan bermukim di sekitar lokasi.
Selain itu, HIPMAWAN Pelalawan juga menyoroti proses penerbitan izin yang dinilai kurang transparan. Bahkan, di tengah masyarakat berkembang dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses pemberian izin tersebut.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi dugaan di masyarakat itu ada. Karena itu, kami mendesak agar proses penerbitan izin ini diperiksa secara terbuka dan objektif oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Taufik menegaskan bahwa HIPMAWAN Pelalawan akan terus mengawal persoalan ini demi melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan pemerintah daerah tidak mengorbankan hak-hak rakyat demi kepentingan perusahaan.
HIPMAWAN Pelalawan juga mendesak PT Arara Abadi agar membangun dan menggunakan jalan khusus untuk operasional perusahaan, sehingga tidak memanfaatkan jalan umum yang menjadi urat nadi aktivitas warga.
“Jangan sampai jalan rakyat rusak dan masyarakat yang menanggung dampaknya. Pemerintah harus berdiri di pihak masyarakat,” tutup Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan maupun PT Arara Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan oleh HIPMAWAN Pelalawan.(tim)
Camat Pangkalan Kerinci Ajak Warga Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Memohon Hujan dan Karhutla Segera Berakhir
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Menghadapi kondisi kebakaran h.
Perumda Tuah Sekata Tambah Trafo di Jalan Langgam KM 1, Upaya Stabilkan Listrik Pelanggan
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co) – Perumda Tuah Sekata terus ber.
RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
PANGKALAN KURAS (PelalawanPos.co) – Semarak memperingati Hari Ulang.
PT Musim Mas Raih Apresiasi, Berbagi dengan Veteran dan Pensiunan ASN di Pangkalan Kuras
Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co)– Semangat kemerdekaan tak hanya d.
Wabup Husni Tamrin Raih Penghargaan Mitra Kerja 2026 dari Kanwil Kementerian Hukum Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Sinergi Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Hadiri Upacara HUT RI ke-81, PAC Kompak di Berbagai Kecamatan
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda P.



.jpeg)




