Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Kecamatan Ukui pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang anak angkat berinisial S W diduga mencuri emas milik ibu angkatnya sendiri, Habibah, di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mandi. Tiba-tiba terlintas di benaknya untuk mengecek tas berwarna hitam berisi perhiasan emas yang ia simpan di atas plafon rumah.
“Pada saat itu saya sedang mandi, dan tiba-tiba saya teringat dengan emas saya yang disimpan di dalam tas warna hitam. Saya langsung mengecek plafon, tapi tas itu sudah tidak ada lagi,” ujar Habibah kepada awak media.
Setelah dilakukan pengecekan dan ditanya oleh keluarga, S W akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mengambil tas berisi emas tersebut dan memberikannya kepada pacarnya yang berada di wilayah Kerinci Kanan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp150.000.000.
Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kesuma, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan laporan tersebut dan memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah menerima laporan polisi dan melakukan penyelidikan. Pelaku sudah diamankan dan kasus masih terus kami kembangkan,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan bahwa S W dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara.
Dalam kejadian ini, saksi-saksi berinisial A J dan A J turut membantu mencari tas yang hilang, namun tidak ditemukan.
“Kami mencoba mencari tas itu, tapi tidak ditemukan,” ujar salah satu saksi.
Pihak kepolisian saat ini juga tengah menelusuri keberadaan pacar pelaku yang disebut menerima emas hasil pencurian. Unit Reskrim Polsek Ukui masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








