• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14843 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14343 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24455 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28001 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29673 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Redaksi

Jumat, 21 November 2025 14:31:54 WIB
Cetak
Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55
Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dari Pekanbaru berhasil diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dari Pekanbaru berhasil diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur, KM 55, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (20/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FAP (32), warga Jalan Cemara Kecamatan Sail dan DA (30), warga Jalan Kelapa Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Keduanya diketahui merupakan residivis narkoba, bahkan DA baru bebas dari Lapas Pekanbaru dua bulan lalu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba bahwa akan ada pemasok sabu dari Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga SH MH langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Saat melakukan pemantauan di KM 55 Jalan Lintas Timur, petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy menuju Pangkalan Kerinci. Tim kemudian menghadang keduanya dan melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sabu yang mereka bawa telah disembunyikan di dekat gapura KM 55. Petugas kemudian membawa kedua pelaku ke lokasi tersebut dan menemukan gulungan tisu berisi 1 paket sabu seberat 1,83 gram.

Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RH alias Amek di Pekanbaru, yang memerintahkan mereka untuk mengantar barang haram itu ke Pangkalan Kerinci. Namun sebelum sempat diserahkan ke pembeli, upaya peredaran sabu tersebut berhasil digagalkan polisi.

Kedua tersangka berikut barang bukti berupa 1 paket sabu, dua unit handphone merek Redmi dan Oppo, serta sepeda motor Honda Scoopy BM 5349 ACI saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH, Jumat (21/11/2025), membenarkan penangkapan dua pemasok sabu tersebut.

"Kini kedua tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara kasus terus kami kembangkan guna mengungkap bandar yang berada di Pekanbaru, yang saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kasat Resnarkoba.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan demi menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.**


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
Sinergi Sekolah dan Pemerintah, Komnas PA Sosialisasikan Perlindungan Anak
28 Januari 2026
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
28 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 2 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 3 HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian
  • 4 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 5 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 6 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL
  • 7 Menanti Nahkoda Baru Perumda Tuah Sekata

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media