• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20361 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 19792 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29922 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33419 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35540 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Redaksi

Jumat, 28 November 2025 09:53:07 WIB
Cetak
Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan
Setuasi sidang lapangan Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan terkait sengketa lahan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan sempat memanas.

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sidang lapangan) terkait sengketa lahan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Jumat (21/11/2025), dilaporkan sempat memanas. Akibat memanasnya situasi, seorang ibu rumah tangga bernama Ernawati, warga setempat, harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polres Pelalawan atas dugaan tindak pidana sebagai provokator.

Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), salah satu pihak yang bersengketa dalam kasus tersebut.

“Benar, pada hari ini Jumat tanggal 21 November 2025, saat pelaksanaan sidang lapangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Dr. Andry Simbolon, S.H., M.H kawan kawan dari Pengadilan Negeri Pelalawan, kami resmi melaporkan saudari Ernawati ke Polres Pelalawan atas dugaan provokator saat sidang lapangan,” terang Soni, Ketua Umum AJPLH.

Padahal, sidang lapangan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung objek sengketa guna memastikan batas-batas serta kondisi lahan yang dipermasalahkan.

Laporan resmi terhadap Ernawati diterima oleh Bripka Wulan pada Kamis (27/11/2025), dan pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

Menurut keterangan saksi di lokasi, dugaan provokasi terjadi ketika Majelis Hakim hendak memulai pemeriksaan lapangan. Ernawati diduga melontarkan kata-kata yang memicu emosi warga dan massa yang hadir, sehingga suasana yang awalnya kondusif berubah menjadi tegang dan hampir ricuh.

“Padahal lahan yang dicek saat sidang lapangan bukanlah milik warga Desa Sungai Buluh, dan juga bukan lahan milik Ernawati sebagai terlapor,” tambah Soni.

Beruntung, aparat keamanan dari Polsek Bunut yang berada di lokasi bergerak cepat mengamankan situasi, sehingga potensi bentrokan dapat dicegah. Sidang lapangan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan objek sengketa oleh Majelis Hakim.

Hingga berita ini diterbitkan, Ernawati belum dipanggil oleh penyidik Polres Pelalawan untuk dimintai keterangan. Dugaan sementara, pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana atas laporan tersebut, termasuk kemungkinan penerapan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Aparat keamanan yang hadir dalam sidang lapangan memberikan imbauan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk menghormati proses hukum, termasuk hasil dari sidang lapangan tersebut. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi menghasut keributan di tengah proses persidangan,” tegas salah satu personel Polsek Bunut di lokasi.

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan dan menjadi perhatian publik mengingat sensitifnya persoalan sengketa lahan di wilayah tersebut. (Tim)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi

Ahad, 03 Mei 2026 - 13:51:50 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Aksi pencurian buah kelapa sawit di Kecamat.

Hukum

Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 20:36:39 WIB

Langgam (PelalawanPos)- Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus keker.

Hukum

Pria Pengangguran Diciduk Saat Nongkrong, 9 Paket Sabu Disita Polisi di Pangkalan Kuras

Senin, 27 April 2026 - 13:44:24 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)– Peredaran narkotika kembali digagal.

Hukum

Kabel Trafo Dicuri, Listrik Sejumlah Wilayah Padam — BUMD Tuah Sekata Siapkan Laporan Polisi

Senin, 27 April 2026 - 08:34:35 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Aksi pencurian kabel trafo oleh okn.

Hukum

Aksi Pencurian Tembaga di PT RAPP Digagalkan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 3 Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 20:13:29 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Upaya pencurian busbar tembaga d.

Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Ukui, 15 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 10:22:26 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)- Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
03 Mei 2026
Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi
03 Mei 2026
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
02 Mei 2026
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
01 Mei 2026
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
01 Mei 2026
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
30 April 2026
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
30 April 2026
Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
30 April 2026
Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
30 April 2026
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
29 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
  • 2 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 3 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
  • 4 Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
  • 5 Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
  • 6 Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
  • 7 Realisasikan CSR, PT Arara Abadi Bangun 4 KM Jalan Aspal Tipe A

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media