• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 11670 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 11191 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 21393 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 24971 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 26209 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Redaksi

Jumat, 28 November 2025 09:53:07 WIB
Cetak
Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan
Setuasi sidang lapangan Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan terkait sengketa lahan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan sempat memanas.

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sidang lapangan) terkait sengketa lahan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Jumat (21/11/2025), dilaporkan sempat memanas. Akibat memanasnya situasi, seorang ibu rumah tangga bernama Ernawati, warga setempat, harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polres Pelalawan atas dugaan tindak pidana sebagai provokator.

Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), salah satu pihak yang bersengketa dalam kasus tersebut.

“Benar, pada hari ini Jumat tanggal 21 November 2025, saat pelaksanaan sidang lapangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Dr. Andry Simbolon, S.H., M.H kawan kawan dari Pengadilan Negeri Pelalawan, kami resmi melaporkan saudari Ernawati ke Polres Pelalawan atas dugaan provokator saat sidang lapangan,” terang Soni, Ketua Umum AJPLH.

Padahal, sidang lapangan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung objek sengketa guna memastikan batas-batas serta kondisi lahan yang dipermasalahkan.

Laporan resmi terhadap Ernawati diterima oleh Bripka Wulan pada Kamis (27/11/2025), dan pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

Menurut keterangan saksi di lokasi, dugaan provokasi terjadi ketika Majelis Hakim hendak memulai pemeriksaan lapangan. Ernawati diduga melontarkan kata-kata yang memicu emosi warga dan massa yang hadir, sehingga suasana yang awalnya kondusif berubah menjadi tegang dan hampir ricuh.

“Padahal lahan yang dicek saat sidang lapangan bukanlah milik warga Desa Sungai Buluh, dan juga bukan lahan milik Ernawati sebagai terlapor,” tambah Soni.

Beruntung, aparat keamanan dari Polsek Bunut yang berada di lokasi bergerak cepat mengamankan situasi, sehingga potensi bentrokan dapat dicegah. Sidang lapangan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan objek sengketa oleh Majelis Hakim.

Hingga berita ini diterbitkan, Ernawati belum dipanggil oleh penyidik Polres Pelalawan untuk dimintai keterangan. Dugaan sementara, pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana atas laporan tersebut, termasuk kemungkinan penerapan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Aparat keamanan yang hadir dalam sidang lapangan memberikan imbauan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk menghormati proses hukum, termasuk hasil dari sidang lapangan tersebut. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi menghasut keributan di tengah proses persidangan,” tegas salah satu personel Polsek Bunut di lokasi.

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan dan menjadi perhatian publik mengingat sensitifnya persoalan sengketa lahan di wilayah tersebut. (Tim)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

Hukum

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Pelalawan Gelar Razia Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Diamankan

Rabu, 19 November 2025 - 11:53:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pelal.

Hukum

Polres Pelalawan Gelar Koordinasi Penanganan Perkara dan Diskusi KUHP Nasional Bersama Aparat Penegak Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 17:42:38 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Polres Pelalawan menggelar kegiatan Rapat.

Hukum

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Pers, Salah Satunya Terkait Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota BNN

Selasa, 18 November 2025 - 11:35:00 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor Pelalawan berhas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketum AJPLH Soroti Dugaan Pelanggaran Berat IPAL PT Adei di Pelalawan
28 November 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya
28 November 2025
Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan
28 November 2025
Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku
27 November 2025
Pelalawan Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada KPID Riau Award 2025
27 November 2025
DPMPTSP Pelalawan Gelar Forum Konsultasi Publik, Serap Masukan untuk Tingkatkan Layanan Perizinan
26 November 2025
Momentum HGN 2025, Ketua Komnas PA Pelalawan Apresiasi Peran Guru dalam Perlindungan Anak
25 November 2025
Puncak HGN ke-80 di Pelalawan Penuh Haru dan Kebanggaan, Bupati Zukri: “Kami Tidak Sanggup Membalas Kebaikan Guru”
25 November 2025
APBD 2026 Diproyeksikan Turun, Pemkab Pelalawan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat
25 November 2025
Tragedi Ribuan Ikan Mati di Desa Sering, Tiga Kanal Limbah Industri Diduga Milik APRIL Group Disorot
24 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan
  • 2 Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku
  • 3 Pelalawan Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada KPID Riau Award 2025
  • 4 DPMPTSP Pelalawan Gelar Forum Konsultasi Publik, Serap Masukan untuk Tingkatkan Layanan Perizinan
  • 5 Momentum HGN 2025, Ketua Komnas PA Pelalawan Apresiasi Peran Guru dalam Perlindungan Anak
  • 6 Puncak HGN ke-80 di Pelalawan Penuh Haru dan Kebanggaan, Bupati Zukri: “Kami Tidak Sanggup Membalas Kebaikan Guru”
  • 7 APBD 2026 Diproyeksikan Turun, Pemkab Pelalawan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media