• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10412 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9951 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 20172 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23784 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24889 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Siak

Diduga Pungli Gara-gara Mau Ikut Turnamen Sepak Bola, Oknum Kasat Pol PP Siak Ditahan

Redaksi

Sabtu, 03 Juni 2023 07:30:49 WIB
Cetak
Diduga Pungli Gara-gara Mau Ikut Turnamen Sepak Bola, Oknum Kasat Pol PP Siak Ditahan

Siak (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri Siak menahan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak berinisial HD terkait kasus dugaan pungutan liar pada April dalam rangka mengikuti turnamen sepak bola kaki antarinstansi memperebutkan Piala Ketua DPRD Siak.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak Rawatan Manik mengatakan, kasus tersebut berawal saat akan dilaksanakan turnamen pada Mei. Atas dasar tersebut oknum Satpol PP membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.

”Pada saat proposal tersebut selesai oknum satpol PP tersebut langsung melakukan pungli kepada masyarakat. Dari pungli tersebut terkumpul uang yang akan dibelanjakan untuk perlengkapan bola,” kata Rawatan Manik seperti dilansir dari Antara.

Adapun tersangka HD selaku Kasatpol PP, I selaku staf Linmas Pol PP, dan N selaku honorer di Pol PP. Dalam hal ini honorer diduga melakukan pungli di lapangan dan proposal tersebut diketahui Kasatpol PP dan stafnya.

Dia mengatakan, pungutan dilakukan di tujuh kecamatan. Namun, hingga tahap penyidikan pemeriksaan baru dilakukan di Kecamatan Siak. Berdasar laporan masyarakat itulah pihak Satpol PP juga sudah mengembalikan uang senilai Rp 850 ribu.

Namun begitu pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait berapa banyak uang yang telah dipungut. Diperkirakan pada tujuh kecamatan dimintai kepada pengusaha dan pedagang mencapai Rp 8 juta.

Saat ini, lanjut dia, kejaksaan telah mengamankan uang dan baju olahraga yang menjadi barang bukti untuk perkara tersebut. Untuk Kasatpol PP Siak penahanannya dititipkan ke Kepolisian Resor Siak, sedangkan dua lain dititipkan ke Kepolisian Sektor Bungaraya.

Adapun tersangka tersebut telah disangka melanggar pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 4-20 tahun penjara.***

 


Sumber : Antara news.com /  Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:28:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Menanggapi pemberitaan sejumlah media den.

Hukum

Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Ahad, 19 Oktober 2025 - 12:14:25 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.

Hukum

Pemuda Terusan Baru Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Oknum Anggota LLMB Pelalawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:11:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang Pemuda Terusan Baru berna.

Hukum

Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:35:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dina.

Hukum

LSM AJAR Riau Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Lalang Kabung Sejak 2019

Rabu, 08 Oktober 2025 - 11:47:10 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Mi.

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Anggota DPRD Pelalawan Terjerat Kasus Ijazah dan Identitas Palsu

Jumat, 03 Oktober 2025 - 13:33:12 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Upaya hukum terakhir seorang anggota Dewa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Agar Tak Termakan Hoak, Pemdes Ini Luruskan Regulasinya
28 Oktober 2025
Dosen UNRI Apresiasi Inovasi SiKece, Dorong Integrasi SPBE di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
28 Oktober 2025
Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
27 Oktober 2025
Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya
27 Oktober 2025
Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 2025 Kabupaten Pelalawan
27 Oktober 2025
Ketika Kepedulian Menyapa dari Pintu ke Pintu: Kisah Baznas dan JMSI Pelalawan Menebar Harapan
26 Oktober 2025
AJI Pekanbaru Gelar Workshop dan Fellowship Jurnalisme Solutif untuk Lanskap Berkelanjutan
26 Oktober 2025
Bupati Zukri Resmi Lantik Tengku Zulfan sebagai Sekda Pelalawan
25 Oktober 2025
Pengurus Baru MKP Pelalawan Audiensi dengan Pendiri Prof. Dr. Ir. Tengku Dahril, M.Sc Jelang Pelantikan Periode 2025–2030
25 Oktober 2025
Ustadz Wandi Saputra Ajak Umat Meneladani Semangat Santri dalam Menyikapi Hari Santri Nasional
24 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
  • 2 Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya
  • 3 Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 2025 Kabupaten Pelalawan
  • 4 Ketika Kepedulian Menyapa dari Pintu ke Pintu: Kisah Baznas dan JMSI Pelalawan Menebar Harapan
  • 5 Bupati Zukri Resmi Lantik Tengku Zulfan sebagai Sekda Pelalawan
  • 6 Pengurus Baru MKP Pelalawan Audiensi dengan Pendiri Prof. Dr. Ir. Tengku Dahril, M.Sc Jelang Pelantikan Periode 2025–2030
  • 7 Ustadz Wandi Saputra Ajak Umat Meneladani Semangat Santri dalam Menyikapi Hari Santri Nasional

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media