Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Buntut Kecelakaan Kerja di PT RAPP, Puluhan Masa Aksi Pertanyakan Hasil Sidak DPRD Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)–Pasca banyaknya korban kecelakaan kerja di RAPP beberapa waktu lalu.
Dengan kejadian itu, membuat masyarakat Pangkalan Kerinci bertanya-tanya apa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
Sebelumnya dibeberapa pemberitaan di media menyebutkan diduga bahan kimia pabrik PT RAPP Bocor.
Namun pihak PT. RAPP melalui Dy Head Of Communications Disra Alldrick pesan rilisnya menyebutkan, terkait dugaan kebocoran gas di area operasional PT RAPP pada tanggal 19 Februari tahun 2023, bersama ini kami klarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar.
"Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, karyawan, dan lingkungan sekitar selalu menjadi prioritas utama kami," ucapnya.
Dijelaskan Disra Alldrick, pihaknya PT RAPP memiliki komitmen yang kuat dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh wilayah operasional perusahaan.
Namun hal itu masih belum memberikan kepuasan terhadap masyarakat Kabupaten Pelalawan, khususnya masyarakat Pangkalan Kerinci yang berdampingan langsung dengan Perusahaan PT. RAPP.
Kemarin pada tanggal 1 Maret 2023 masa yang tergabung dari aliansi melakukan aksi dibeberapa titik salah satunya, di halaman Kantor DPRD kabupaten Pelalawan.
Mempertanyakan hasil dari sidak DPRD Kabupaten Pelalawan, namun tidak satupun anggota DPRD Pelalawan tidak berani muncul dihadapan puluhan masa tersebut.
Aksi demontrasi tergolong dramatis, pasalnya masa melakukan aksi bakar ban di depan gedung perwakilan rakyat Pelalawan dan sempat di warnai sedikit dorong-dorongan antara sekelompok peserta unjuk rasa dengan aparat kepolisian.
Selain itu, para pendemo bergiliran menyampaikan orasinya dengan menyuarakan dampak buruk pencemaran udara yang diyakini berasal dari pabrik olahan rayon PT Asia Pasific Rayon ( PT. APR) bagian dari APRIL Group.
Ancaman kesehatan bagi masyarakat disekitar operasional menjadi taruhan yang tidak boleh di pandang sebelah mata oleh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah sebagai lembaga kontrol.
Koordinator Umum (Kordum) masa aksi, Agus Riadi dalam orasinya mengatakan, sampai saat ini pemerintah tutup mata atas kejadian gas beracun yang menimbulkan korban di perusahaan PT RAPP. Bahkan hasil sidak DPRD Kabupaten Pelalawan belum menemukan hasil, ditambah lagi isu yang beredar diduga perwakilan rakyat Pelalawan ditolak pihak PT. RAPP.
"Kami mendorong pemerintahan dan DPRD Pelalawan agar secepatnya menyelesaikan kasus kecelakaan kerja yang diduga diakibatkan gas beracun tersebut untuk di sampaikan secara publik," ujar Agus Riadi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) dua, Raihan dalam orasinya meminta anggota DPRD Pelalawan untuk menemui mereka sebagai wakil rakyat.
"Katanya wakil rakyat tapi tidak hadir disini!, Mengkhianati rakyat!," kata Raihan disambut teriakan massa aksi lainnya.
"Kalau bapak matikan api ini (bakar ban, red), bapak matikan juga perusahaan RAPP pak!, ujar Raihan geram melihat upaya oknum polisi berpangkat AKP menyemprotkan APAR kepada ban bekas yang di bakar massa aksi.
Massa aksi kecewa tidak ada satupun anggota DPRD Pelalawan yang menemui mereka. Puluhan mahasiswa dan pemuda itupun kemudian meninggalkan gedung DPRD Pelalawan dan berlanjut ke Masjid Raya pusat kota sampai ke depn pos satu PT. RAPP.
Ketika dikonfirmasi terkait aksi lanjutan, Raihan membenarkan dan akan melibatkan massa lebih banyak lagi.
" Ia, kami akan lakukan aksi jilid dua. Bukan hanya mahasiswa, tapi kemungkinan dari masyarakat juga akan ikut," ujarnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin mengatakan, meskipun tidak ada surat masuk mengenai aksi hari ini, pihaknya telah menunggu di ruangan bersama stakeholder terkait.
"Jadi lengkap ini,dari Disnaker ada, DLH ada, ketua Komisi 1 dan 2 ada. Kita terima mereka disini," katanya dihadapan awak media saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (1/3/2023) sore wib.
Pihak Disnaker Pelalawan ketika ditanyakan perihal insiden mengerikan yang terjadi pada Selasa, 14 Februari dan Ahad, 19 Februari 2023 mengaku tidak memiliki wewenang setelah terbitnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah otonomi daerah.
" Hilang total. Kita tidak punya kewenangan apa-apa," kata Samsul perwakilan dari Disnaker Kabupaten Pelalawan.
" Pokoknya kewenangan pengawasan tenaga kerja tidak ada. Ini kita tidak ada di ajak," ujarnya menjelaskan. (Tim)
Viral Isu Pintu Spillway PLTA Dibuka, BPBD: Tidak Benar! Level Air Masih Aman
Pangkalan Kerinci — Terkait beredarnya informasi di media sosial me.
Lansia 75 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kampar, Diduga Terjatuh dari Kamar Mandi Rakit
Pelalawan (PelalawanPos)— Warga Kelurahan Pelalawan dikejutkan deng.
Tragedi Ribuan Ikan Mati di Desa Sering, Tiga Kanal Limbah Industri Diduga Milik APRIL Group Disorot
Pelalawan (PelalawanPos.co) – Desa Sering beberapa pekan terakhir m.
Tim Sahabat Jumat Kunjungi Rumah Anak Yatim Korban Kebakaran di Pangkalan Kerinci
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Tim Sahabat Jumat kembali menunju.
Warga Temukan Seorang Pria Tewas di Kamar Kos Pangkalan Kerinci
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Warga Kecamatan Pangkalan Keri.








