• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24965 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24351 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34503 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37992 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40345 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Demo PTMP Riau, Kejaksaan Negeri Pelalawan: Sesuai Informasi, Kita Lakukan Monitoring

Redaksi

Senin, 09 Januari 2023 13:18:50 WIB
Cetak
Demo PTMP Riau, Kejaksaan Negeri Pelalawan: Sesuai Informasi, Kita Lakukan Monitoring
Kejaksaan Negeri Pelalawan Diwakili Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH Menerima Audiensi PTMP Riau.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Usai menggelar unjuk rasa di depan kantor Insfektorat Kabupaten Pelalawan di Komplek Kantor Bakti Praja, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Mahasiswa tergabung dari Poros Tengah Mahasiswa Pemuda Riau (PTMP-R) mejalin komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan melakukan audiensi terkait informasi Bank PD BPR Dana Amanah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten diwakili Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH langsung menerima perwakilan Poros Tengah Mahasiswa Pelalawan-Riau, Jumat (6/1/2023) di kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Dalam kegiatan Audensi tersebut para mahasiswa yang tergabung dalam PTMP-R menyampaikan beberapa poin kepada Kepala Seksi Intelijen untuk mendapatkan tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Poin-poin yang disampaikan bahwa Perusahan Milik Daerah (Perumda) mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp 65 Miliar yang di bagikan kepada Bank PD BPR Dana Amanah dan BUMD Tuah Sekata. 

Salah satunya Bank PD BPR Dana Amanah Kabupaten Pelalawan sejak beroperasi Bank milik Pemkab Pelalawan ini belasan tahun yang lalu, sekira pada tanggal 28 Januari 2009 terus mendapat suntikan dana (penyertaan modal) milliaran rupiah. 

Ditambah pada tahun 2020, diduga mengalami kredit macet. Dilansir dari Harianfikiransumut.com dimana pihak pemerintah daerah telah mengucurkan penyertaan modal senilai lebih kurang Rp 12 milliyar, dengan harapan bisa memudahkan usaha kredit umkm, kredit untuk Masyarakat terlebih ada fit back terhadap pemerintah daerah melalui Pendapat Asli Daerah (PAD), namun yang terjadi malah sebaliknya. 

Dan tidak transparan terkait anggaran yang diterima, bahkan terkesan tidak bermanfaat bagi daerah, terlebih selama beroperasi Bank PD. BPR Dana Amanah di Negeri Seiya Sekata tidak terlihat kemajuan. Tentunya, PTMP Riau meminta atensi dari pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mengaudit Bank PD BPR Dana Amanah.

Selain itu, PTMP Riau juga meminta Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap BUMD Tuah Sekata yang untuk transparan terkait penggunaan dana yang dipergunakan oleh BUMD Tuah Sekata tahun 2022.

Kepada media ini, Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH menyampaikan terima kasih kepada pihak mahasiswa yang telah datang ke Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk memberikan informasi.

“Kita mengapresiasi tindakan para mahasiswa yang yang telah berfikir kritis terhadap masalah yang ada di Kabupaten Pelalawan. Menanggapi informasi yang disampaikan oleh pihak mahasiswa, beliau menerangkan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegakan hukum akan melakukan monitoring ataupun pengawasan terhadap instansi yang berdasarkan informasi yang diperoleh diduga melakukan tindakan melanggar hukum, namun semua informasi tersebut harus dicari kebenarannya agar dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kastel.

“Setiap instansi lembaga memiliki wewenang masing-masing sehingga kita pihak Kejaksaan tidak dapat semena-mena melakukan pemeriksaaan namun harus didukung oleh informasi, bukti-bukti yang benar. Kepala Seksi Intelijen juga berpesan agar para mahasiswa dapat bersinergi positif dengan pihak Kejaksaan dengan memberikan informasi-informasi terkait penegakan hukum di Kabupaten Pelalawan,” sambungnya.

Ditambahkan pria yang akrab bersama wartawan ini, mnegaskan pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan akan selalu terbuka untuk menerima audiensi dari pihak mahasiswa ataupun pihak lain kedepannya jika ingin memberikan suatu informasi atau berkonsultasi mengenai permasalahan hukum. 

“Kejaksaan Negeri Pelalawan selalu terbuka untuk menerima bagi siapapun yang akan memberikan informasi atau berkonsultasi mengenai permasalahan hukum,” pungkasa pria disapa Huzni.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diguyur Hujan Deras, Polres Pelalawan Tetap Khidmat Ziarah Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 2 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 3 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 4 Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
  • 5 Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
  • 6 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 7 Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media