Demo PTMP Riau, Kejaksaan Negeri Pelalawan: Sesuai Informasi, Kita Lakukan Monitoring

Senin, 09 Januari 2023

Kejaksaan Negeri Pelalawan Diwakili Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH Menerima Audiensi PTMP Riau.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Usai menggelar unjuk rasa di depan kantor Insfektorat Kabupaten Pelalawan di Komplek Kantor Bakti Praja, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Mahasiswa tergabung dari Poros Tengah Mahasiswa Pemuda Riau (PTMP-R) mejalin komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan melakukan audiensi terkait informasi Bank PD BPR Dana Amanah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten diwakili Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH langsung menerima perwakilan Poros Tengah Mahasiswa Pelalawan-Riau, Jumat (6/1/2023) di kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Dalam kegiatan Audensi tersebut para mahasiswa yang tergabung dalam PTMP-R menyampaikan beberapa poin kepada Kepala Seksi Intelijen untuk mendapatkan tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Poin-poin yang disampaikan bahwa Perusahan Milik Daerah (Perumda) mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp 65 Miliar yang di bagikan kepada Bank PD BPR Dana Amanah dan BUMD Tuah Sekata. 

Salah satunya Bank PD BPR Dana Amanah Kabupaten Pelalawan sejak beroperasi Bank milik Pemkab Pelalawan ini belasan tahun yang lalu, sekira pada tanggal 28 Januari 2009 terus mendapat suntikan dana (penyertaan modal) milliaran rupiah. 

Ditambah pada tahun 2020, diduga mengalami kredit macet. Dilansir dari Harianfikiransumut.com dimana pihak pemerintah daerah telah mengucurkan penyertaan modal senilai lebih kurang Rp 12 milliyar, dengan harapan bisa memudahkan usaha kredit umkm, kredit untuk Masyarakat terlebih ada fit back terhadap pemerintah daerah melalui Pendapat Asli Daerah (PAD), namun yang terjadi malah sebaliknya. 

Dan tidak transparan terkait anggaran yang diterima, bahkan terkesan tidak bermanfaat bagi daerah, terlebih selama beroperasi Bank PD. BPR Dana Amanah di Negeri Seiya Sekata tidak terlihat kemajuan. Tentunya, PTMP Riau meminta atensi dari pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mengaudit Bank PD BPR Dana Amanah.

Selain itu, PTMP Riau juga meminta Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap BUMD Tuah Sekata yang untuk transparan terkait penggunaan dana yang dipergunakan oleh BUMD Tuah Sekata tahun 2022.

Kepada media ini, Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH menyampaikan terima kasih kepada pihak mahasiswa yang telah datang ke Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk memberikan informasi.

“Kita mengapresiasi tindakan para mahasiswa yang yang telah berfikir kritis terhadap masalah yang ada di Kabupaten Pelalawan. Menanggapi informasi yang disampaikan oleh pihak mahasiswa, beliau menerangkan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegakan hukum akan melakukan monitoring ataupun pengawasan terhadap instansi yang berdasarkan informasi yang diperoleh diduga melakukan tindakan melanggar hukum, namun semua informasi tersebut harus dicari kebenarannya agar dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kastel.

“Setiap instansi lembaga memiliki wewenang masing-masing sehingga kita pihak Kejaksaan tidak dapat semena-mena melakukan pemeriksaaan namun harus didukung oleh informasi, bukti-bukti yang benar. Kepala Seksi Intelijen juga berpesan agar para mahasiswa dapat bersinergi positif dengan pihak Kejaksaan dengan memberikan informasi-informasi terkait penegakan hukum di Kabupaten Pelalawan,” sambungnya.

Ditambahkan pria yang akrab bersama wartawan ini, mnegaskan pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan akan selalu terbuka untuk menerima audiensi dari pihak mahasiswa ataupun pihak lain kedepannya jika ingin memberikan suatu informasi atau berkonsultasi mengenai permasalahan hukum. 

“Kejaksaan Negeri Pelalawan selalu terbuka untuk menerima bagi siapapun yang akan memberikan informasi atau berkonsultasi mengenai permasalahan hukum,” pungkasa pria disapa Huzni.***