Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Penemuan Mayat di Jalan Pemda Kemarin, Ternyata Dibunuh Gara-gara Hasil Curian
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Kurang dari 2x24 jam Team Gabungan Opsnal Polres Pelalawan berhasil membekuk 5 (lima) pelaku pembunuhan dengan korban seorang pemuda berinisial IGH (13) tahun Warga Jalan Arbes, Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dua hari lalu warga Pangkalan Kerinci dihebohkan dengan ditemukannya mayat IGH (13) yang tergeletak dengan posisi dibungkus dengan kain sapray dan ditutup bagian kepala dengan karung goni di parit tepatnya di Gang Wajib Senyum, Jalan Pemda Pangkalan Kerinci.
Pada konferensi pers, Selasa (8/11/2022) Polres Pelalawan merilis 5 (lima) pelaku tersebut bersama barang buktinya yakni dengan inisial (RZ) 14 tahun, (RD ) 14 tahun , (RP ) 13 tahun , (YL ) 36 tahun dan ( EV ) 22 tahun.
"Kelima (5) orang pelaku tersebut ada diantaranya tiga (3) orang masih dibawah umur. Masing-masing pelaku ditangkap di Jalan Seminai dan Jalan Cinta Damai serta di BTN lama. Sementara YL, salah satu pelaku sempat dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan, " kata Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq S.I.K di dampingi Waka Polres Kompol A.Lumban Gaol, Kasat Reskrim AKP Nur Rahim Sik, Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.
Lanjut dijelaskan, Kapolres Pelalawan mengatakan bahwa motif dibalik pembunuhan terhadap korban yaitu dikarenakan pembagian hasil kejahatan pencurian sepeda yang dimakan sendiri oleh korban. Selanjutnya, sambung Polres Pelalawan, saat tersangka menanyakan kepada korban hasil dari kejahatan tersebut korban selalu melawan hingga membuat komplotan mereka menjadi marah.
"Korban dihabisi dengan di pukul pada bagian kepala dengan menggunakan parang di sebuah kamar mandi dekat gudang kara- kara Opung Lensa Jalan Seminai, " ujar Kapolres Pelalawan.
Ditambahkan, Kapolres Pelalawan usai melakukan pembunuhan, mayat korban di bawa menggunakan mobil Pick Up dan dibuang di jalan Wajib Senyum Pangkalan Kerinci Kota. Sementara untuk Barang bukti yang diamankan berupa Parang, Palu, Gerinda Mobil Pick Up Mistsubishi Carry.(RH)
Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
Kampar (PelalawanPos.co)-Selepas tragedi berdarah yang merenggut nyaw.
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas
Pangkalan Kerinci (Populisnews) – Kejaksaan Negeri Pelalawan meneri.
Sidang Perdana Gugatan Legal Standing Dugaan Pencemaran Lingkungan PKS PT. JBS
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
Mantan Kades di Pelalawan Ditetapkan Tersangka, Diduga Pungli PTSL Tahun 2019
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
PT. PKS Jaya Bersinar Sejahtera di Kerumutan Digugat atas Dugaan Pencemaran
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.