Penemuan Mayat di Jalan Pemda Kemarin, Ternyata Dibunuh Gara-gara Hasil Curian

Selasa, 08 November 2022

Konferensi Pers Polres Pelalawan Terkait Penemuan Mayat di Gg Wajib Senyum Jalan Pemda Pangkalan Kerinci. (Foto/Raihan)

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Kurang dari 2x24 jam Team Gabungan Opsnal Polres Pelalawan berhasil membekuk 5 (lima) pelaku pembunuhan dengan korban seorang pemuda berinisial IGH (13) tahun Warga Jalan Arbes, Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dua hari lalu warga Pangkalan Kerinci dihebohkan dengan ditemukannya mayat IGH (13) yang tergeletak dengan posisi dibungkus dengan kain sapray dan ditutup bagian kepala dengan karung goni di parit tepatnya di Gang Wajib Senyum, Jalan Pemda Pangkalan Kerinci.

Pada konferensi pers, Selasa (8/11/2022) Polres Pelalawan merilis 5 (lima) pelaku tersebut bersama barang buktinya yakni dengan inisial (RZ) 14 tahun, (RD ) 14 tahun , (RP ) 13  tahun , (YL ) 36 tahun dan  ( EV ) 22 tahun.

"Kelima (5) orang pelaku tersebut ada diantaranya tiga (3) orang masih dibawah umur. Masing-masing pelaku ditangkap di Jalan Seminai dan Jalan Cinta Damai serta di BTN lama. Sementara YL, salah satu pelaku sempat dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan, " kata Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq S.I.K di dampingi Waka Polres Kompol A.Lumban Gaol, Kasat Reskrim AKP Nur Rahim Sik, Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.

Lanjut dijelaskan, Kapolres Pelalawan mengatakan bahwa motif dibalik pembunuhan terhadap korban yaitu dikarenakan pembagian hasil kejahatan pencurian sepeda yang dimakan sendiri oleh korban. Selanjutnya, sambung Polres Pelalawan, saat tersangka menanyakan kepada korban hasil dari kejahatan tersebut korban selalu melawan hingga membuat komplotan mereka menjadi marah.

"Korban dihabisi dengan di pukul pada bagian kepala dengan menggunakan parang di sebuah kamar mandi dekat gudang kara- kara Opung Lensa Jalan Seminai, " ujar Kapolres Pelalawan.

Ditambahkan, Kapolres Pelalawan usai melakukan pembunuhan, mayat korban di bawa menggunakan mobil Pick Up dan dibuang di jalan Wajib Senyum Pangkalan Kerinci Kota. Sementara untuk Barang bukti yang diamankan berupa Parang, Palu, Gerinda Mobil Pick Up Mistsubishi Carry.(RH)