• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31586 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30960 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41145 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44588 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47303 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Cegah Aliran Kepercayaan Menyimpang, Tim Pakem Kejari Pelalawan Gelar Rapat Koordinasi

Redaksi

Kamis, 03 November 2022 01:41:56 WIB
Cetak
Cegah Aliran Kepercayaan Menyimpang, Tim Pakem Kejari Pelalawan Gelar Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi Pakem Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar rapat koordinasi tahun 2022, Rabu (2/11/2022) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan. 

Rakor PAKEM tersebut bertujuan sebagai langkah cegah dini dalam upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat. 

Selain itu, kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan tersebut sebagai wadah untuk berbagi informasi antara.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Kabupaten Pelalawan terkait apakah ada potensi AGHT mengenai kegiatan aliran kepercayaan atau aliran agama yang menyimpang di daerah-daerah yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Tentunya, Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) tersebut merupakan instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen dan merupakan wujud tindak lanjut dari peraturan Kejaksaan RI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan 
Masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir SH MH mengatakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) telah dilaksanakan sejak tahun 2002 yang dimana pada saat itu Jaksa Agung Muda Intelijen sangat concern perihal isu aliran agama yang menyimpang yang mulai banyak kemunculannya.

Selanjutnya beliau berharap agar kegiatan tersebut dapat menjadi wadah untuk saling sharing antara Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Pelalawan tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang memiliki potensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Seksi Intelijen yang menggandeng Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan.

"Kita minta Kemenag Pelalawan sebagai narasumber dalam kegiatan JMS Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi mengenai Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan agar tidak terpapar paham radikal yang saat ini berkembang," terang Kastel dalam sambutannya. 

Ditempatkan yang sama, Kasubsi Ekmon dan PPS Boris SH dalam materi yang disampaikan, Ia menyebutkan ada 24 Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Indonesia yang terlarang berdasarkan keputusan hukum.

"Itu yang harus menjadi perhatian kita bersama," ungkap Boris. 

Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah melaksanakan kegiatan ini. 

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian agar tidak terjadi masalah kedepannya perihal aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan tersebut, didapatkan informasi dari para peserta yang hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Kegamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) bahwa di Kabupaten Pelalawan sampai saat ini belum ada aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dikatagorikan terlarang secara hukum. 


Namun perwakilan BIN Kabupaten Pelalawan menyampaikan informasi bahwa di tiga Kabupaten yang ada di Riau yakni Kabupaten Kampar, Bengkalis, dan Rokan Hilir terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang, sehingga pihak dari BIN Kabupaten Pelalawan menekankan kepada semua pihak untuk bekerja sama mencari informasi tentang aliran kepercayaan yang ada di 3 Kabupaten tersebut apakah telah masuk atau terdapat juga di Kabupaten Pelalawan. 

Dari kegiatan rapat tersebut, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pelalawan menyampaikan beberapa informasi kepada pihak 
Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kembali Kastel Fusthathul Amul Huzni SH menanggapi informasi-informasi dari Tim tersebut, tentunya Ia bersama Tim Pakem kedepannya akan mengagendakan pelaksanaan kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) tidak hanya ke sekolah-sekolah formal namun juga akan melaksanakan kegiatan JMS ke pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk memberikan sosialisasi pemahaman kepada siswa dan siswi tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang bekerjasama dengan pihak Kesbangpol, Kemenag, MUI dan pihak-pihak lain.

Dari pantauan media ini, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H., Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Andi Juliandri, Perwakilan Badan Intelijen Negara Kabupaten Pelalawan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pelalawan, Perwakilan MUI Kabupaten Pelalawan, Perwakilan Kasat Intelkam Polres Pelalawan, Perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan, Perwakilan Kodim 0313/KPR, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan.****


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, PelalawanPos.co —Upaya membangun kesadaran masya.

Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 2 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 3 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 4 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 5 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 6 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 7 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media