• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12939 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12478 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22616 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26176 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27573 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Cegah Aliran Kepercayaan Menyimpang, Tim Pakem Kejari Pelalawan Gelar Rapat Koordinasi

Redaksi

Kamis, 03 November 2022 01:41:56 WIB
Cetak
Cegah Aliran Kepercayaan Menyimpang, Tim Pakem Kejari Pelalawan Gelar Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi Pakem Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar rapat koordinasi tahun 2022, Rabu (2/11/2022) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan. 

Rakor PAKEM tersebut bertujuan sebagai langkah cegah dini dalam upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat. 

Selain itu, kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan tersebut sebagai wadah untuk berbagi informasi antara.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Kabupaten Pelalawan terkait apakah ada potensi AGHT mengenai kegiatan aliran kepercayaan atau aliran agama yang menyimpang di daerah-daerah yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Tentunya, Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) tersebut merupakan instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen dan merupakan wujud tindak lanjut dari peraturan Kejaksaan RI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan 
Masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir SH MH mengatakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) telah dilaksanakan sejak tahun 2002 yang dimana pada saat itu Jaksa Agung Muda Intelijen sangat concern perihal isu aliran agama yang menyimpang yang mulai banyak kemunculannya.

Selanjutnya beliau berharap agar kegiatan tersebut dapat menjadi wadah untuk saling sharing antara Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Pelalawan tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang memiliki potensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni SH juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Seksi Intelijen yang menggandeng Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan.

"Kita minta Kemenag Pelalawan sebagai narasumber dalam kegiatan JMS Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi mengenai Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan agar tidak terpapar paham radikal yang saat ini berkembang," terang Kastel dalam sambutannya. 

Ditempatkan yang sama, Kasubsi Ekmon dan PPS Boris SH dalam materi yang disampaikan, Ia menyebutkan ada 24 Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Indonesia yang terlarang berdasarkan keputusan hukum.

"Itu yang harus menjadi perhatian kita bersama," ungkap Boris. 

Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah melaksanakan kegiatan ini. 

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian agar tidak terjadi masalah kedepannya perihal aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan tersebut, didapatkan informasi dari para peserta yang hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Kegamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) bahwa di Kabupaten Pelalawan sampai saat ini belum ada aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dikatagorikan terlarang secara hukum. 


Namun perwakilan BIN Kabupaten Pelalawan menyampaikan informasi bahwa di tiga Kabupaten yang ada di Riau yakni Kabupaten Kampar, Bengkalis, dan Rokan Hilir terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang, sehingga pihak dari BIN Kabupaten Pelalawan menekankan kepada semua pihak untuk bekerja sama mencari informasi tentang aliran kepercayaan yang ada di 3 Kabupaten tersebut apakah telah masuk atau terdapat juga di Kabupaten Pelalawan. 

Dari kegiatan rapat tersebut, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pelalawan menyampaikan beberapa informasi kepada pihak 
Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kembali Kastel Fusthathul Amul Huzni SH menanggapi informasi-informasi dari Tim tersebut, tentunya Ia bersama Tim Pakem kedepannya akan mengagendakan pelaksanaan kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) tidak hanya ke sekolah-sekolah formal namun juga akan melaksanakan kegiatan JMS ke pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk memberikan sosialisasi pemahaman kepada siswa dan siswi tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang bekerjasama dengan pihak Kesbangpol, Kemenag, MUI dan pihak-pihak lain.

Dari pantauan media ini, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H., Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Andi Juliandri, Perwakilan Badan Intelijen Negara Kabupaten Pelalawan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pelalawan, Perwakilan MUI Kabupaten Pelalawan, Perwakilan Kasat Intelkam Polres Pelalawan, Perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan, Perwakilan Kodim 0313/KPR, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan.****


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
  • 3 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 4 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 5 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 6 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 7 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media