• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24929 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24315 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34467 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37956 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40306 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Kolaborasi Bersama Kampus UIR, Kejari Pelalawan Gelar Penerangan Hukum Terkait HKI

Redaksi

Kamis, 15 September 2022 19:45:13 WIB
Cetak
Kolaborasi Bersama Kampus UIR, Kejari Pelalawan Gelar Penerangan Hukum Terkait HKI

PelalawanPos.co- Kejari Pelalawan menggandeng Universitas Islam Riau dalam kegiatan Penerangan Hukum, Kamis (15/9/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan itu terlaksana dari perjanjian kerjasama antara Kedua belah pihak dengan Nomor 3517/A_UIR/5-FH/2021 tanggal 29 November 2021.

Tema yang diangkat dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut adalah sosialisasi upgrading permasalahan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi aparat penegak hukum.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Kegiatan Penerangan Hukum yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H.,M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Datun, Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, Wakil Bupati Pelalawan beserta jajaran pemerintah daerah, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Perwakilan dari Polres Pelalawan, Dosen dan Mahasiswa/I dari Universitas UIR serta Narasumber Prof. H. Abd Thalib, Sm. Hk., S.H., M.C.L., Ph.D.

Dalam sambutan, Kejari Pelalawan Mohammad Nasir, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini dilaksanakan oleh Kejari Pelalawan.

Hal ini juga dibantu pihak Universitas Islam Riau dalam program pengabdian masyarakat para Dosen dan Mahasiswa guna meningkatkan kualitas kampus yang nantinya berpengaruh terhadap akreditasi kampus.

"Tim Penerangan Hukum dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-001/A/JA/01/2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum," kata Nasir.

Lanjut dijelaskan, Kejari Pelalawan ini bahwa alasan tentang pemilihan tema kegiatan penerangan hukum kali ini dikarenakan saat ini isu kekayaan intelektual merupakan isu yang seksi karena pentingnya mendaftarkan ide seseorang agar tidak sembarangan dicuri oleh para penjiplak atau penyontek ide.

"Tentunya keaslian ide itu tetap berada kepada kepemilikan orang yang sah dan bagi aparat penegak hukum ilmu HKI ini akan sangat bermanfaat untuk menangani kasus plagiarisme," terbangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pelalawan, Nasaruddin menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Universitas Islam Riau yang telah melibatkan Pemerintah Daerah Pelalawan dalam pelaksanaan kegiatan ini.

"Kita harapkan dapat memberikan pengetahuan tentang HKI yang lebih baik kepada seluruh aparat Pemerintah Daerah Pelalawan," tegasnya.

Ditempat yang sama, Prof. H. Abd Thalib, Sm. Hk.,S.H., M.C.L., Ph.D menjelaskan HKI terdapat 2 jenis yakni Hak Cipta yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2014 dan Hak Kekayaan Industri.

Dia mempermasalahkan tentang produk luar negeri yang mana lebih mendominasi pasar Indonesia dibandingkan dengan produk lokal.

"Bahwa saat ini di Indonesia masih banyak produk yang belum mendaftarkan Hak Cipta mereka
padahal menurut beliau ciri-ciri dari negara maju adalah negara yang memiliki banyak HKI. Saya berpesan juga kepada aparat penegak hukum agar dapat menindak lanjuti kasus pemalsuan, dan pembajakan produk dengan lebih lagi," pungkasnya. (rls/rh)


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diguyur Hujan Deras, Polres Pelalawan Tetap Khidmat Ziarah Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 2 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 3 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 4 Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
  • 5 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 6 Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
  • 7 Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media