• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24837 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24226 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34375 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37867 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40207 Kali

  • Home
  • Hukum

Wanita Ini Sayat Penis Pasangan 'Kumpul Kebo' Pakai Pisau Dapur

Redaksi

Ahad, 11 September 2022 22:43:25 WIB
Cetak
Wanita Ini Sayat Penis Pasangan 'Kumpul Kebo' Pakai Pisau Dapur
Foto: Merdeka.com

Bekasi (PelalawanPos.co)- Seorang pria berinisial E warga Kampung Pasir Limus RT06 RW06, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, harus dilarikan ke rumah sakit, Sabtu (10/9). Pria itu dibawa ke rumah sakit setelah kemaluannya disayat menggunakan pisau dapur oleh Y (30), teman perempuannya.

Y menganiaya korban karena sakit hati lantaran janji dinikahi korban tidak pernah ditepati. Korban dan Y merupakan pasangan 'kumpul kebo' yang sudah hidup bersama selama tujuh tahun.

Peristiwa penganiayaan ini berawal ketika korban sedang tertidur pulas di rumah kontrakannya. Tiba-tiba terbangun dan melihat Y sudah di depannya sambil memegang pisau dapur pada pagi hari.

Baca Juga :
  • Viral, Kakek Bora Nikahi Gadis Berumur 19 Tahun di Kabupaten Bone
  • Syarat Umrah Harus Disuntik Vaksin Covid-19 yang Bersertifikat WHO
  • Ketum Pusat Buka Rakerda JMSI Propinsi Aceh

Dalam keadaan emosi, Y langsung menghunuskan pisau berkali-kali dengan maksud memotong kemaluan korban. Namun dia gagal karena korban mengelak.

Akibat kejadian ini, korban mengalami empat luka sayatan di bagian kaki kiri dan kemaluannya. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medirosa, sedangkan Y melarikan diri.

Pelaku Menyerahkan Diri

Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan, pelaku sudah menyerahkan diri ke kantor polisi. Dari pengakuannya, pelaku nekat menganiaya korban karena sakit hati.

"Pelaku dan korban ini bukan pasangan suami istri, tapi mereka tinggal bersama di rumah kontrakan. Nah yang perempuan ini sakit hati lihat HP korban ada chat mesra-mesraan dengan wanita lain, akhirnya pelaku sakit hati," kata Mustakim.

Dari keterangan pelaku di hadapan penyidik, korban sudah tinggal bersama dengan pelaku selama tujuh tahun. Selama itu juga pelaku dijanjikan akan dinikahi namun tidak pernah ditepati.

"Tujuh tahun mereka tinggal bersama, dijanjiin mau dinikahin tapi enggak ditepati. Iya memang pelaku berniat memotong kemaluan korban," kata Mustakim.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cikarang berikut barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk melukai korban. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan.***


Sumber : Merdeka.com /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 2 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 3 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 4 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 5 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 6 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 7 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media