Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Berlinang Air Mata, DL Korban Perkosaan Dapat Bantuan Hukum dari Kantor Hukum Fam's
PelalawanPos.co- Kantor Hukum Fams Law Office memberikan perlindungan kepada korban DL (36) ibu tiga anak dalam kasus Pemerkosaan di Jalan Pulau Payung (Simpang Kualo) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Perlindungan tersebut diberikan setelah viralnya pemberitaan DL meminta keadilan ke pihak Polres Pelalawan atas kejadian yang menimpanya.
"Kami telah mendapat permohonan perlindungan dari Ibu tiga anak ini. Atas dasar ini kami memberikan pendampingan hukum terhadap DL," ucap Lawyer Kantor Hukum Fams Law Office, Ferly Azhari SH, didampingi Lawyer, Wahyudi SH, Farten Hario SH, dan Syamsul Arifin SH.
Selain itu, pihaknya sudah mendengarkan langsung kronologi kejadian terhadap korban, termasuk laporannya ke pihak penegak hukum dua minggu lalu. "Mengingat kejadian dialami korban sudah berjalan kurang lebih dua minggu, belum ditindak lanjuti," terang Lawyer Ferly Azhari SH dihadapan awak media.
Sambung Ferly Azhari SH, dan upaya pihaknya telah mendampingi klien DL, untuk melaporkan ke Polres Pelalawan tadi siang. Ia berharap agar korban nantinya mendapatkan hak hukumnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kantor Hukum Fams Law Office menegaskan pihaknya siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ditambah, Syamsul Arifin SH pihak akan berada digaris depan melawan kekerasan seksual terutama terhadap perempuan dan anak.
"Kita akan terus mendampingi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," tegasnya.
Sementara itu, DL (36) korban menangis tersedu-sedu mengucapkan terima kasih kepada para pihak telah memberikan bantuan kepada dirinya atas kejadian yang menimpanya.
"Aku teroma pak, pelaku masih bebas berkeliaran. Kalaupun keluar dari rumah aku minta suami menemani, kami orang usah pak, kami memohon meminta keadilan, tangkap pelakunya," ucapnya berlinang air mata. (Tim)
Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
Kampar (PelalawanPos.co)-Selepas tragedi berdarah yang merenggut nyaw.
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas
Pangkalan Kerinci (Populisnews) – Kejaksaan Negeri Pelalawan meneri.
Sidang Perdana Gugatan Legal Standing Dugaan Pencemaran Lingkungan PKS PT. JBS
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
Mantan Kades di Pelalawan Ditetapkan Tersangka, Diduga Pungli PTSL Tahun 2019
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
PT. PKS Jaya Bersinar Sejahtera di Kerumutan Digugat atas Dugaan Pencemaran
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.