• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24794 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24183 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34331 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37822 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40160 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Bengkalis

Pelaku Pembunuhan IRT di Bengkalis Ditangkap, Ini Sosok Pelakunya

Redaksi

Kamis, 14 April 2022 01:30:03 WIB
Cetak
Pelaku Pembunuhan IRT di Bengkalis Ditangkap, Ini Sosok Pelakunya

PelalawanPos.co-Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Mira Marlina, akhirnya terungkap. Nyawa ibu rumah tangga (IRT) tersebut dihabisi oleh dua orang pelaku. Mereka berinisial AA (22) dan RS (19) yang telah diringkus Polres Bengkalis. 

Perempuan berusia 22 tahun ditemukan tewas dalam septic tank di Kelurahan Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Ahad (3/4). Setelah sebelumnya yang bersangkutan dinyatakan hilang tanpa kabar selama dua hari. 

Korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga di septic tank yang berada di rumah kosong sebelah tempat tinggal korban. Saat ditemukan Mira dalam kondisi tidak menggunakan baju dan bra, melainkan hanya menggunakan celana pendek.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Selain itu, barang berharga milik korban turut raib seperti satu unit notebook Samsung dan satu buah dompet berisi Rp3,2 juta. Kuat dugaan korban dibunuh lantaran ditemukan adanya bekas jejak kaki di pintu belakang rumah Mira Marlina. 

Atas kasus pembunuhan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan serangkaian proses penyelidikan. Mulai olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi. 

Hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengindentifikasi para pelaku yang tengah berada di luar Bumi Lancang Kuning. Sehingga, petugas melakukan upaya pengerjaran. 

"Dua pelaku utama yang menghabisi nyawa korban yakni tersangka AA (22) dan RS (19),” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi, Rabu (13/4).

AA merupakan warga Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis. Sedangkan, RS warga Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan. Terhadap keduanya, kata Meiki, ditangkap di dua lokasi berbeda. 

RS diringkus di tempat persembunyiannya di daerah Tebing Tinggi, Sumatara Utara, Rabu (6/4). Sementra, AA diciduk di Pasir Panjang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu (9/4). Dalam proses penangkapan kedua tersangka mencoba memberikan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Selain kedua nama di atas, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya berinisial SS (16) dan DS (13). Akan tetapi, keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur. "Dua pelaku berhasil diamankan dan sudah ditahan sedangkan dua lagi tidak ditahan karena masih di bawah umur," papar Kasatreskrim Polres Bengkalis. 

Pada saat kejadian itu, tersangka DS dan SS melakukan survei ke rumah korban. DS melihat rumah dalam keadaan sepi, hanya ada anak-anak dan korban, serta mengabarkan hal itu kepada kedua tersangka RS dan AA.

“Di situ berawal tindak pencurian dengan kekerasan ini, dimana yang pertama kali masuk dalam rumah korban adalah RS, kemudian masuk ke kamar bagian tengah, di sana RS mendapatkan satu hp Vivo bewarna silver,” sebutnya.

Sedangkan posisi tersangka AA masih berada di rumah kosong di sebelah rumah korban bersama tersangka DS, kemudian RS keluar dari rumah korban dan melaporkan bahwasannya dia hanya mendapatkan satu unit hp dan melihat ada anak-anak dan korban di dalam rumah.

“Mendegar laporan itu, timbul niat AA untuk melakukan tindakan kekerasan, mereka balik ke rumah itu dan tersangka RS langsung melakukan pencekikan kepada korban dan dilanjutkan tersangka AA mengikat leher korban dengan ikat pinggang yang ditemukan di dalam rumah korban, serta mereka menyeret korban ke belakang rumah,” pungkasnya.*


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : Wen

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media