Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Polsek Pangkalan Lesung Jaga Wilayah Hukumnya
PelalawanPos.co- Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan, mengerahkan personelnya untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan patroli Curas, Curat dan Curanmor (C3), Jumat (14/1/2022).
Hal ini untuk mewaspadai terjadinya aksi kriminalitas dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Personil Polsek Pangkalan Lesung yang melakukan patroli menyasar objek vital dan pusat keramaian yang menjadi sentral masyarakat di Kecamatan Pangkalan Lesung.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing mengatakan, patroli dilakukan rutin oleh personelnya untuk mewujudkan situasi yang kondusif sehingga warga jadi tenang dan aman dalam menjalankan aktivitas.
"Apabila menemukan hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat, segera melapor ke Polsek Pangkalan Lesung. Kepada masyarakat kami harap untuk selalu waspada dan berhati-hati," katanya.***
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








