Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kejari Pekanbaru Musnahkan 570 Perkara Pidana Umum
PelalawanPos.co- Sebanyak 570 penanganan perkara pidana umum, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Kegiatan pemusnahan langsung dipimpin Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo dan seluruh pejabat di Kejari Pekanbaru.
Selain itu turut hadir perwakilan sejumlah instansi, diantaranya dari Polresta, Pengadilan Negeri, Rutan Klas I, BBPOM, dan BNNK Pekanbaru.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah)," kata Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo melalui Kasi Intelijen Lasargi Marel, Kamis (23/12).
Tujuan pemusnahan barang bukti ini dilakukan agar barang bukti tidak hilang atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Terkait hal itu, berdasarkan Pasal 30 ayat (1) huruf (b) Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dijelaskan bahwa tugas dan wewenang Kejaksaan yaitu melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," jelas katanya.
Dimana pemusnahan barang bukti ini sejalan dengan adanya Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor : Print - 217 /L.4.10/Euh.3/12/2021 tentang Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap.
Adapun pemusnahan barang bukti narkotika sabu-sabu seberat 37,06 gram, daun ganja kering 38,53 kg serta pil ekstasi 178 butir.
Lalu, perkara perjudian sebanyak 32 perkara, berupa kartu remi, domino dan kertas togel. Sementara perkara perlindungan konsumen dan kesehatan sebanyak 5 perkara, berupa kosmetik dan obat-obatan.
Untuk perkara oharda sebanyak 138 perkara, berupa parang, obeng, baju, dan lain-lain. Terakhir, perkara kamnegtibum 10 perkara.**
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.
Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .








