• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24736 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24124 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34273 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37762 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40098 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Tak Abis Pikir, Pria di Rohul Perkosa Istri Teman Berulang Kali

Redaksi

Senin, 06 Desember 2021 23:32:41 WIB
Cetak
Tak Abis Pikir, Pria di Rohul Perkosa Istri Teman Berulang Kali

PelalawanPos.co- Nekat menyetubuhi istri teman sebanyak 6 kali, pelaku DK warga Kabupaten Rokan Hulu terpaksa diamankan pihak kepolisian.


Dimana kejadian keji itu dilakukan pelaku DK terhadap korban ZU berulang kali ketika suami korban yang tak lain teman pelaku sendiri berinisial S tidak berada dirumah.

Merasa tidak terima, korban ZU melaporkan kejadian itu dengan laporan Polisi : LP/B/27/X/2021/SPKT/SEK TAMBUT/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tanggal 2 Oktober 2021.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

"Pelaku DK kini sudah diamankan atas laporan korban ZU. Dimana korban melaporkan pelaku atas tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan berulang kali dengan dalih mengancam akan membunuh korban dan anaknya," kata Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas, Aipda Mardiono, Senin (6/12/2021).

Dijelaskan Mardiono, peristiwa pertama kali terjadi di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul,  Kamis  26 Agustus 2021 dimana suami korban berinisial S sedang berada di kebun bersama orang tuanya sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pada saat itu pelaku DK ini ingin melancarkan aksi pemerkosaan, namun suami korban ini pulang lebih awal dari kebun. Dan aksi pelaku DK gagal," katanya.

Tidak berhenti ingin melakukan niat jahat, pada Sabtu  28 Agustsus 2021 sekitar pukul 04.00 Wib dinihari, ketika suami korban tidak berada di rumah, karena masih kerja di ladang, DK kembali melancarkan aksi bejatnya.

"Dimana modus pelaku DK ini memanggil korban seolah-olah suaminya pulang dari ladang. Korban yang mendengar suara panggilan itu langsung membuka pintu, saat pintu dibuka ternyata pelaku DK sudah menunggu. Dan aksi pemerkosaan tidak bisa ditolak korban lantaran sudah diancam," terangnya lagi.

Aksi bejat itu nekat dilakukan pelaku tepat disebelah anak korban yang sedang tidur. Setelah puas melepaskan hasrat birahinya, pelaku langsung pergi sambil mengatakan “Awas kau, kalau ngomong sama orang lain“.

"Kejadian yang ketiga dimana tanggal korban sudah tidak ingat. Dimana pada malam hari sehabis Sholat Isya pada Bulan September 2021 pelaku datang ke rumah korban dengan dalih mau beli rokok. Pelaku yang melihat sang suami korban tidak dirumah langsung menyetubuhi korban di Kantor PP," jelasnya lagi.

Setelah melepaskan nafsunya, lagi-lagi pelaku mengancam korban untuk memuluskan aksinya.

"Kejadian selanjutnya (empat) terjadi Kamis, dimana tanggalnya tidak diingat korban. Itu terjadi pada malam hari seminggu setelah kejadian di Kantor PP tepatnya masih di bulan September 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian pemerkosaan itu kembali dilakukan disaat suami korban tidak dirumah," ujar Mardiono itu.

Kemudian kejadian yang kelima terjadi, Rabu 22 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB,  pada saat itu korban mau ke grosir di KM 24 Mahato untuk belanja kebutuhan warung jualannya.

Di tengah jalan pelaku mencegat korban sambil mengancam pelapor dengan berkata "berhenti kau dulu, klo gak ku lempar pisau nanti kau", karena ketakutan diancam korban langsung berhenti.

Tanpa membabi buta korban ditarik dan dipaksa menuju lapangan cross. Disitu ada sebuah gubuk. Disana pelaku memperkosa korban. Dan kejadian selanjutnya, Ahad 26 September 2021 sekitar pukul 14.00 WIB saat korban berangkat menuju ke grosir di KM 24 Mahato untuk belanja keperluan warung jualannya.

Pada saat di tengah jalan korban dicegat kembali oleh pelaku dan langsung menjambak rambut korban sambil berkata “Berhenti kau dulu, ikut aku". Kemudian korban menjawab “Nggak mau aku" , kemudian pelaku berkata "Ndak usah bertingkah kau“ sambil menjambak rambut korban.

"Korban dibawa ke penginapan Nek Ebring. Disana pelaku menyetubuhi korban dan menbawa uang belanja korban sebanyak Rp500 ribu. Setelah korban selesai belanja, korban pulang ke rumah," katanya lagi.

Sesampainya di rumah S bertanya kepada korban "Mengapa sedikit sekali belanjaannya". Karena ketakutan dan teringat ancaman pelaku, korban berbohong kepada suaminya itu dengan mengatakan "Uang yang bawa hilang jatuh pada saat dalam perjalanan ke tempat grosir"

Kejadian terakhir saat korban diperkosa  Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB saat suami keluar rumah untuk mengantarkan sepeda motor ketempat temannya.

"Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku masuk ke rumah. lagi dan lagi korban disetubuhi pelaku. Disitu korban menolak, namun pelaku kembali ancam korban. Setelah selesai menyetubuhi korban, S pulang ke rumah dan mengetahui perbuatan pelaku," terang Mardiono.

Melihat hal itu, S langsung mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri. "Setelah melaporkan kepetugas berwajib, pelaku DK diamankan tanpa perlawanan," tutup Mardiono.***


Sumber : cakaplah.com /  Editor : WN

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media