• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31519 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30893 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41078 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44521 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47227 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Rohul

170 Keping Papan Hasil Pembalakan Liar Berhasil Diamankan Polres Rokan Hulu

Redaksi

Rabu, 24 November 2021 20:32:44 WIB
Cetak
170 Keping Papan Hasil Pembalakan Liar Berhasil Diamankan Polres Rokan Hulu

PelalawanPos.co- Komitmen pemberantasan pembalakan liar di Provinsi Riau terus dilakukan Polda Riau dan jajaran. Di Kabupaten Rokan Hulu, Polres setempat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembalakan liar di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiiyanto Harjito membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku bernisial NP (32) yang merupakan warga Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu. NP kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Makopolres Rohul.

Selain mengamankan tersangka, Polres Rohul berhasil mengamankan barang bukti kayu siap jual yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu berserta 1 unit mobil colt diesel FE dengan nomor polisi BG 8399 HD yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

"Barang bukti kayu yang kita amankan lebih kurang 8 kubik. Kayu tersebut sudah diolah menjadi papan dengan ukuran 4x25 dengan panjang 4 meter dan siap jual," ucap Kapolres dilansir dari Cakaplah.com, Rabu (24/11/2021).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ilegal logging di Kecamatan Rokan IV Koto berawal dari informasi masyarakat terkait aktifitas pembalakan liar di dalam kawasan HPT di Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

"Kecurigaan warga terkait maraknya mobilitas pengangkutan kayu hasil pembalakan liar yang melalui Jalan Lintas Banjar Datar-Rokan Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu," ujar Kapolres.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto memerintahkan Kasat Reskrim AKP Rainly. L, SIK untuk langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dengan menurunkan tim gabungan untuk melakukan pemantauan udara dengan menggunakan drone, Senin (22/11/2021).

"Dari hasil pemantauan udara, tim menemukan tumpukan kayu olahan di beberapa titik di tepian aliran Sungai Mentawai," ujarnya.

Tak butuh waktu lama, Tim Gabungan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim dan Resmob Polres Rohul langsung melakukan penindakan pada pukul 03.00 Selasa dini hari. Tim gabungan yang sudah melakukan pengintaian, menemukan 1 unit mobil colt diesel yang memuat kayu olahan dari aliran Sungai Mentawai melintas di jalan umum tepatnya di Jalan Raya Banjar Datar - Rokan IV Koto.

"Tim melakukan pengejaran namun saat dilakukan penindakan sopir utama berinisal SN melarikan diri dengan cara melompat dari mobil namun tim masih sempat mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai supir cadangan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, tim gabungan kembali ke lokasi untuk melakukan pengecekan lokasi asal tumpukan kayu dimana di TKP masih ditemukan 2 titik tumpukan kayu sebanyak 1,5 kubik dengan ukuran 4x25 dan panjang 4 meter untuk diamankan sebagai barang bukti.

"Kami akan menjerat para pelaku dengan Pasal 88 ayat (1) Undang - undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo Pasal 55,56 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," jelas Kapolres.

Kepolisian juga sudah menetapkan Pelaku N sebagai tersangka. Sementara pelaku lain berinisial SN yang diduga sebagai pemilik mobil sekaligus supir utama mobil pengangkut kayu ilegal masih diburu dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).***


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan

Senin, 14 September 2026 - 18:48:57 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.

Hukum

Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring

Ahad, 13 September 2026 - 18:48:29 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.

Hukum

Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17:16 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.

Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

Hukum

Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:09:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
11 September 2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 2 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 3 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 4 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 5 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
  • 6 JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
  • 7 Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media