• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12808 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12354 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22496 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26058 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27440 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Rohul

170 Keping Papan Hasil Pembalakan Liar Berhasil Diamankan Polres Rokan Hulu

Redaksi

Rabu, 24 November 2021 20:32:44 WIB
Cetak
170 Keping Papan Hasil Pembalakan Liar Berhasil Diamankan Polres Rokan Hulu

PelalawanPos.co- Komitmen pemberantasan pembalakan liar di Provinsi Riau terus dilakukan Polda Riau dan jajaran. Di Kabupaten Rokan Hulu, Polres setempat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembalakan liar di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiiyanto Harjito membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku bernisial NP (32) yang merupakan warga Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu. NP kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Makopolres Rohul.

Selain mengamankan tersangka, Polres Rohul berhasil mengamankan barang bukti kayu siap jual yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu berserta 1 unit mobil colt diesel FE dengan nomor polisi BG 8399 HD yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

"Barang bukti kayu yang kita amankan lebih kurang 8 kubik. Kayu tersebut sudah diolah menjadi papan dengan ukuran 4x25 dengan panjang 4 meter dan siap jual," ucap Kapolres dilansir dari Cakaplah.com, Rabu (24/11/2021).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ilegal logging di Kecamatan Rokan IV Koto berawal dari informasi masyarakat terkait aktifitas pembalakan liar di dalam kawasan HPT di Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

"Kecurigaan warga terkait maraknya mobilitas pengangkutan kayu hasil pembalakan liar yang melalui Jalan Lintas Banjar Datar-Rokan Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu," ujar Kapolres.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto memerintahkan Kasat Reskrim AKP Rainly. L, SIK untuk langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dengan menurunkan tim gabungan untuk melakukan pemantauan udara dengan menggunakan drone, Senin (22/11/2021).

"Dari hasil pemantauan udara, tim menemukan tumpukan kayu olahan di beberapa titik di tepian aliran Sungai Mentawai," ujarnya.

Tak butuh waktu lama, Tim Gabungan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim dan Resmob Polres Rohul langsung melakukan penindakan pada pukul 03.00 Selasa dini hari. Tim gabungan yang sudah melakukan pengintaian, menemukan 1 unit mobil colt diesel yang memuat kayu olahan dari aliran Sungai Mentawai melintas di jalan umum tepatnya di Jalan Raya Banjar Datar - Rokan IV Koto.

"Tim melakukan pengejaran namun saat dilakukan penindakan sopir utama berinisal SN melarikan diri dengan cara melompat dari mobil namun tim masih sempat mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai supir cadangan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, tim gabungan kembali ke lokasi untuk melakukan pengecekan lokasi asal tumpukan kayu dimana di TKP masih ditemukan 2 titik tumpukan kayu sebanyak 1,5 kubik dengan ukuran 4x25 dan panjang 4 meter untuk diamankan sebagai barang bukti.

"Kami akan menjerat para pelaku dengan Pasal 88 ayat (1) Undang - undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo Pasal 55,56 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," jelas Kapolres.

Kepolisian juga sudah menetapkan Pelaku N sebagai tersangka. Sementara pelaku lain berinisial SN yang diduga sebagai pemilik mobil sekaligus supir utama mobil pengangkut kayu ilegal masih diburu dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).***


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam
19 Desember 2025
Ustadz Wandi Syaputra Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
19 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
19 Desember 2025
DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
19 Desember 2025
Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 2 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
  • 3 EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam
  • 4 Ustadz Wandi Syaputra Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
  • 5 Pemkab Pelalawan Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 6 DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
  • 7 Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media