• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16490 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15965 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26105 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29642 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31524 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Rohul

170 Keping Papan Hasil Pembalakan Liar Berhasil Diamankan Polres Rokan Hulu

Redaksi

Rabu, 24 November 2021 20:32:44 WIB
Cetak
170 Keping Papan Hasil Pembalakan Liar Berhasil Diamankan Polres Rokan Hulu

PelalawanPos.co- Komitmen pemberantasan pembalakan liar di Provinsi Riau terus dilakukan Polda Riau dan jajaran. Di Kabupaten Rokan Hulu, Polres setempat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembalakan liar di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiiyanto Harjito membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku bernisial NP (32) yang merupakan warga Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu. NP kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Makopolres Rohul.

Selain mengamankan tersangka, Polres Rohul berhasil mengamankan barang bukti kayu siap jual yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu berserta 1 unit mobil colt diesel FE dengan nomor polisi BG 8399 HD yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

"Barang bukti kayu yang kita amankan lebih kurang 8 kubik. Kayu tersebut sudah diolah menjadi papan dengan ukuran 4x25 dengan panjang 4 meter dan siap jual," ucap Kapolres dilansir dari Cakaplah.com, Rabu (24/11/2021).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ilegal logging di Kecamatan Rokan IV Koto berawal dari informasi masyarakat terkait aktifitas pembalakan liar di dalam kawasan HPT di Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

"Kecurigaan warga terkait maraknya mobilitas pengangkutan kayu hasil pembalakan liar yang melalui Jalan Lintas Banjar Datar-Rokan Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu," ujar Kapolres.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto memerintahkan Kasat Reskrim AKP Rainly. L, SIK untuk langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dengan menurunkan tim gabungan untuk melakukan pemantauan udara dengan menggunakan drone, Senin (22/11/2021).

"Dari hasil pemantauan udara, tim menemukan tumpukan kayu olahan di beberapa titik di tepian aliran Sungai Mentawai," ujarnya.

Tak butuh waktu lama, Tim Gabungan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim dan Resmob Polres Rohul langsung melakukan penindakan pada pukul 03.00 Selasa dini hari. Tim gabungan yang sudah melakukan pengintaian, menemukan 1 unit mobil colt diesel yang memuat kayu olahan dari aliran Sungai Mentawai melintas di jalan umum tepatnya di Jalan Raya Banjar Datar - Rokan IV Koto.

"Tim melakukan pengejaran namun saat dilakukan penindakan sopir utama berinisal SN melarikan diri dengan cara melompat dari mobil namun tim masih sempat mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai supir cadangan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, tim gabungan kembali ke lokasi untuk melakukan pengecekan lokasi asal tumpukan kayu dimana di TKP masih ditemukan 2 titik tumpukan kayu sebanyak 1,5 kubik dengan ukuran 4x25 dan panjang 4 meter untuk diamankan sebagai barang bukti.

"Kami akan menjerat para pelaku dengan Pasal 88 ayat (1) Undang - undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo Pasal 55,56 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," jelas Kapolres.

Kepolisian juga sudah menetapkan Pelaku N sebagai tersangka. Sementara pelaku lain berinisial SN yang diduga sebagai pemilik mobil sekaligus supir utama mobil pengangkut kayu ilegal masih diburu dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).***


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Ahad, 01 Maret 2026 - 14:57:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.

Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Masjid Al-Hidayah 131 Pangkalan Kerinci Gelar Sholat Idul Fitri Perdana Besok
20 Maret 2026
Menjemput Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi dalam Keluarga Muslim
19 Maret 2026
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
19 Maret 2026
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
17 Maret 2026
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
17 Maret 2026
Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
16 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 2 Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
  • 3 IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
  • 4 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
  • 5 138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
  • 6 Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • 7 Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media