• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10635 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 10163 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 20388 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23995 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 25127 Kali

  • Home
  • Hukum

Dua Maling Ditangkap Saat Hendak Menjual Hasil Curian

Redaksi

Ahad, 31 Oktober 2021 00:03:43 WIB
Cetak
Dua Maling Ditangkap Saat Hendak Menjual Hasil Curian
Dua Tersangka Diamankan Polisi.

PelalawanPos.co- Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua orang pelaku pencurian mesin AC di Nano Nano Massage dan Refleksi Keluarga di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan Medan Timur. Kedua maling tersebut ditangkap petugas saat menjual barang hasil curiannya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe mengatakan kedua orang tersangka yang diamankan yakni AK (36) dan seorang remaja berusia 16 tahun berinsial RPA. Keduanya ditangkap petugas di kawasan Jalan Danai Singkarak, Kota Medan.

"Mereka kami amankan saat mau menjual mesin AC yang mereka curi," kata Iptu Asrul Rambe, Minggu (31/10/2021). 

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Asrul mengatkan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban ke Polsek Medan Kota. Korban mengaku mesin AC ditempat usahanya di  Nano Nano Massage & Refleksi Keluarga, Keluarga Hamdan, Kecamatan Medan Maimun dicuri.

"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersang. Selanjutnya kedua tersangka kami mankan," kata Asrul. 

Kepada petugas, terangka mengakui perbuatannya mencuri mesin AC tersebut. Selanjutnya, keduanya diamankan petugas ke Mapolsek Medan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidanan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," ucapnya


Sumber : Okezone.com /  Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Karyawan PT RAPP Diamankan Polisi Usai Curi Dua Unit Aki Bus Perusahaan

Ahad, 02 November 2025 - 11:11:17 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Seorang karyawan PT Riau Andal.

Hukum

Guru Les dan Pelatih SSB di Pelalawan Ditangkap, Cabuli Dua Murid di Bawah Umur

Sabtu, 01 November 2025 - 14:08:36 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Seorang guru les sekaligus pelatih Sekol.

Hukum

Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:26:17 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:18:33 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Ker.

Hukum

Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:28:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Menanggapi pemberitaan sejumlah media den.

Hukum

Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Ahad, 19 Oktober 2025 - 12:14:25 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Makmur Legend U-40 FC Raih Juara Turnamen Sepak Bola Apdesi Kerinci Kanan 2025
02 November 2025
Drs H Asra Faber MM; Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan
02 November 2025
Didukung EMP, Gubri Lepas 4 Ribu Peserta Bono Fun Run 2025: Meriah, Sehat, dan Sarat Makna Lingkungan
02 November 2025
Karyawan PT RAPP Diamankan Polisi Usai Curi Dua Unit Aki Bus Perusahaan
02 November 2025
Tiga Atlet Pelalawan Wakili Riau di Ajang Peparpenas 2025 di Jakarta
02 November 2025
Terekam ETLE Handheld, Pengendara Melawan Arus di Depan Kantor Camat Pangkalan Kerinci
01 November 2025
Pemotongan Dana Transfer dan Dilema Kemandirian Fiskal Daerah
01 November 2025
Guru Les dan Pelatih SSB di Pelalawan Ditangkap, Cabuli Dua Murid di Bawah Umur
01 November 2025
Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
31 Oktober 2025
Makmur Legend U-40 FC Melaju ke Final Turnamen Sepak Bola Apdesi Kecamatan Kerinci Kanan 2025
31 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Didukung EMP, Gubri Lepas 4 Ribu Peserta Bono Fun Run 2025: Meriah, Sehat, dan Sarat Makna Lingkungan
  • 2 Tiga Atlet Pelalawan Wakili Riau di Ajang Peparpenas 2025 di Jakarta
  • 3 Terekam ETLE Handheld, Pengendara Melawan Arus di Depan Kantor Camat Pangkalan Kerinci
  • 4 Guru Les dan Pelatih SSB di Pelalawan Ditangkap, Cabuli Dua Murid di Bawah Umur
  • 5 Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
  • 6 Makmur Legend U-40 FC Melaju ke Final Turnamen Sepak Bola Apdesi Kecamatan Kerinci Kanan 2025
  • 7 Pinjam Janji Seminggu, Warga Tuntut Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media