• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 21816 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 21231 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 31370 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 34860 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 37038 Kali

  • Home
  • Hukum

Dua Maling Ditangkap Saat Hendak Menjual Hasil Curian

Redaksi

Ahad, 31 Oktober 2021 00:03:43 WIB
Cetak
Dua Maling Ditangkap Saat Hendak Menjual Hasil Curian
Dua Tersangka Diamankan Polisi.

PelalawanPos.co- Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua orang pelaku pencurian mesin AC di Nano Nano Massage dan Refleksi Keluarga di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan Medan Timur. Kedua maling tersebut ditangkap petugas saat menjual barang hasil curiannya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe mengatakan kedua orang tersangka yang diamankan yakni AK (36) dan seorang remaja berusia 16 tahun berinsial RPA. Keduanya ditangkap petugas di kawasan Jalan Danai Singkarak, Kota Medan.

"Mereka kami amankan saat mau menjual mesin AC yang mereka curi," kata Iptu Asrul Rambe, Minggu (31/10/2021). 

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

Asrul mengatkan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban ke Polsek Medan Kota. Korban mengaku mesin AC ditempat usahanya di  Nano Nano Massage & Refleksi Keluarga, Keluarga Hamdan, Kecamatan Medan Maimun dicuri.

"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersang. Selanjutnya kedua tersangka kami mankan," kata Asrul. 

Kepada petugas, terangka mengakui perbuatannya mencuri mesin AC tersebut. Selanjutnya, keduanya diamankan petugas ke Mapolsek Medan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidanan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," ucapnya


Sumber : Okezone.com /  Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

Hukum

Uang Transfer Supplier Raib, Mandor Veron Sawit Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:39:53 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos)– Seorang mandor sortasi di veron sa.

Hukum

Heboh! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Tangki Air Rumahnya di Meranti

Sabtu, 09 Mei 2026 - 08:56:25 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Warga Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload
19 Mei 2026
Polres Meranti Tunjukkan Keseriusan Berantas Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
19 Mei 2026
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
19 Mei 2026
O2SN Pelalawan 2026 Resmi Dibuka, Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
19 Mei 2026
Penutupan Panglong Arang Guncang Ekonomi Warga Pesisir, Bupati Meranti Minta DPR RI Turun Tangan
18 Mei 2026
Doa dan Harapan Iringi Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Sungai Emas
18 Mei 2026
Hangatkan Kebersamaan, HimAgrotek Gelar Family Gathering Meriah di Alam Mayang
18 Mei 2026
Progres Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polres Meranti Tuntas 80 Persen.
17 Mei 2026
800 Anak TK-PAUD Meriahkan Hardiknas di Ukui, Guru Disebut Garda Terdepan Bentuk Generasi Hebat
17 Mei 2026
Ratusan Warga Terdampak Penutupan Panglong Arang di Meranti Terima Bantuan Pemkab
15 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload
  • 2 Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
  • 3 800 Anak TK-PAUD Meriahkan Hardiknas di Ukui, Guru Disebut Garda Terdepan Bentuk Generasi Hebat
  • 4 Ratusan Warga Terdampak Penutupan Panglong Arang di Meranti Terima Bantuan Pemkab
  • 5 Sudah Mampu Tapi Belum Berkurban? Simak Peringatan Rasulullah
  • 6 Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti
  • 7 SKK Migas dan EMP Group Tanam Ribuan Pohon di Wilayah Hulu Migas Riau

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media