Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Tempat Hiburan di Pekanbaru Didenda, Ini Penyebabnya
PelalawanPos.co- Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru menggelar razia protokol kesehatan atau Prokes, Jumat (22/10/2021) malam. Beberapa tempat hiburan diberikan sanksi.
Seperti Koro-koro Family di Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Pelaku usaha di tempat karaoke tersebut melanggar Prokes, sehingga disanksi Rp500 ribu.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, sanksi ini diberikan sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran dan Dampak Corona Disease 2019 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor: 23 /SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II di Kota Pekanbaru.
"Selain itu, juga diberikan sanksi denda kepada pengunjung yang tidak memakai masker di Green Park, Jalan Arifin Achmad. Sanksi sebesar Rp100 ribu," kata Iwan, Sabtu (23/10/2021).
Lanjutnya, total denda dari kedua tempat usaha tersebut sebesar Rp600 ribu. Kemudian, sejumlah tempat usaha lainnya juga diberikan surat edaran dan teguran.
"Ada sejumlah tempat usaha juga kita berikan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor: 23 /SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II di Kota Pekanbaru. Secara humanis terhadap pedagang dan pengunjung kafe, warnet dan tempat makan/food court agar tetap disiplin dan taat protokol kesehatan serta mengutamakan take away," paparnya.***
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
Kerumutan (PelalawanPos.co)– Keresahan masyarakat di Kecamatan Keru.
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
Langgam (PelalawanPos.co)– Menindaklanjuti keresahan masyarakat ter.
Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)— Rencana pemasangan spanduk pemberi.
Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.
KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.
Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .








