Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kades Segamai Segera Disidangkan
PelalawanPos.co- Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pelalawan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi APBDes Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan 2019-2020 dengan tersangka Rizaldi ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Rizaldi merupakan Kepala Desa Segamai. Saat ini, ia sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru sejak Jumat (30/7/2021) lalu, usai proses tahap II dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya. (Berkas perkara) Sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan Silpia Rosalina melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Fustathul Amul Huzni, Jumat (8/10/2021).
Saat ini, Tim JPU menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara itu. Majelis hakim lah nantinya yang akan menetapkan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
"Insya Allah, Tim JPU siap untuk membuktikan dakwaannya," singkat mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Ogan Komering Ulu itu.
Dari informasi yang dihimpun, pengusutan perkara ini menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan semenisasi di Desa Segamai.
Selain terbengkalai, juga ditemukan tumpukan material semen merek Tiga Roda sebanyak 200 zak telah membeku di lokasi proyek tersebut.
Sementara pekerjaan itu dibangun menggunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2019/2020.
Rizaldi dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut. Perbuatannya itu merugikan negara Rp1 miliar.
Atas perbuatannya, Rizaldi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.**
Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.
Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.
Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja
Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam
Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.








