• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24701 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24088 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34235 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37725 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40061 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Meranti

Zulkifli Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Bosnya

Redaksi

Kamis, 30 September 2021 11:37:44 WIB
Cetak
Zulkifli Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Bosnya
Kedua Pelaku Pembunuhan Pengusaha Besi Tua Zainuddin (48)

PelalawanPos.co- Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha besi tua Zainuddin (48) warga Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Pelaku merupakan anak buahnya sendiri, Zulkifli (45). 

Untuk memuluskan tindakan bejat tersebut, Zulkifli menyewa pembunuh bayaran bernama Dedi yang merupakan pekerja buruh harian.

Tawaran untuk membunuh itu sebesar Rp 200 juta, namun hanya dibayar Rp3,5 juta.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

"Pelaku Zulkifli melakukan pembunuhan berencana terhadap korban, motifnya karena sakit hati, ditegur sering mabuk," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Andri Kurniawan dan Kapolres Bintan, AKBP Fernando Rabu (29/9).

Golden menjelaskan, pembunuhan sadis dilakukan pada Minggu (5/9) lalu. Saat itu, pelaku Zulkifli dan Dedi merencanakan untuk menghabisi nyawa korban, Zainuddin.

"Mereka sudah ada merencanakan perampokan disertai pembunuhan terhadap korban. Korban merupakan bos salah satu pelaku," terang Goldenhardt  di Polda.

Keduanya membuat kesepakatan soal waktu menghabisi korban. 

Untuk memulai aksinya, pelaku Zulkifli mengajak Dedi mendatangi korban ke rumahnya. Setelah sampai, mereka berbicara seperti biasanya. Tak lama kemudian, korban mengajak pelaku ke wilayah Bintan. Mereka berencana akan membeli barang-barang berupa besi tua.

Namun, saat di tengah perjalanan tepatnya di daerah Kijang, malapetaka itu pun terjadi. Pelaku meminta korban agar memberhentikan mobil. Saat mobil berhenti, Zulkifli memberi kode ke Dedi, pertanda pembunuhan dimulai.

Dedi langsung menjerat leher korban dengan tali dari belakang. Zainuddin tak dapat mekakukan perlawanan hingga akhirnya dia tewas.

Setelah korban tidak bernyawa, kedua pelaku memindahkan korban ke bagian belakang mobil. Lalu pukul 16.00 Wib, korban dibawa ke Tanjung Uban Batu untuk dikuburkan di tempat sepi.

Usai penguburan korban, kedua pelaku membawa mobil korban ke Danau Biru Bintan. Pelaku menguras uang korban dari dalam mobil dengan total Rp260 juta.

Kemudian kedua pelaku menceburkan mobil tersebut ke dalam Danau Biru untuk menghilangkan jejak.

"Kedua pelaku terlebih dahulu mengambil uang dari dashboard mobil. Bahkan, satu unit handphone dan kabur ke wilayah Riau," jelasnya.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Jefri Ronald Siagian menambahkan, keduanya ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Polres Bintan. Penangkapan dipimpin Kompol Andri Kurniawan.

"Awalnya kita mendapat laporan dari keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan ditemukan mobil korban di dalam danau. Lalu petugas melakukan pendalaman," ucap Hefri.

Setelah dilacak, ternyata korban terakhir kali pergi bersama pelaku, Zulkifli. Setelah ditelusuri, kedua pelaku kabur ke Bengkalis dan Indragiri Hulu, serta ke Indragiri Hilir.

Tak ingin buang-buang waktu, polisi langsung bergerak ke Riau. Setelah perjalanan panjang, akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Riau pada 27 September 2021. Mereka langsung diinterogasi.

"Total uang yang diambil para pelaku dari korban sebanyak Rp 260 juta. Sebagian uang itu dihabiskan untuk membeli sepeda motor, dan rumah. Saat ini masih kita telusuri keberadaannya," jelas Jefri.

Kepada polisi, Zulkifli mengakui perbuatannya. Dia tega membunuh bosnya itu karena rasa sakit hati pelaku Zuklifli. Sebab korban kerap menegur pelaku yang sering mabuk-mabukan dan punya hutang yang terus ditagih.

"Pelaku mengaku motifnya karena dendam. Sebab, dia sering ditegur saat mabuk-mabukan. Intinya ada dendam salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lain (Dedi) ikut melakukan pembunuhan karena dijanjikan Rp 200 juta oleh otak pelaku (Zulkifli). Tapi, akhirnya hanya dibayar Rp 3,5 juta," jelasnya.**


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media