• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 26142 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 25527 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 35678 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 39166 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 41598 Kali

  • Home
  • Hukum

Tolak Ajakan Bersetubuh, Pria Ini Bunuh Wanita dengan Kejam

Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021 12:35:41 WIB
Cetak
Tolak Ajakan Bersetubuh, Pria Ini Bunuh Wanita dengan Kejam
Muhammad Al Rasyid (38), ditangkap terkait pembunuhan wanita yang jasadnya terkubur di kolong Tol Jatikarya, Bekasi.

PelalawanPos.co-Penemuan mayat wanita terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi menggegerkan warga. Belakangan terungkap bahwa korban Rizky Sukma (33) dibunuh teman seprofesi yang sama-sama bekerja sebagai terapis bekam.

Jasad Rizky ini awalnya ditemukan warga pencari rumput di lahan kosong, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat (6/8) lalu. Pencari rumput kaget ketika menemukan bagian tangan muncul di permukaan tanah.

Kasus ini kemudian diselidiki polisi. Dari serangkaian penyelidikan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku, Muhammad Al Rasyid (38) kurang dari sepekan setelah mayat ditemukan.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

"Tersangka inisial MA alias R (Muhammad Al Rasyid ). Mereka kenal satu tahun karena memang profesi yang sama yaitu terapis bekam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Jejak Pelaku

Tertangkapnya pelaku ini berkat keuletan penyidik menggali keterangan saksi dan bukti-bukti. Dari bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi mendapatkan petunjuk.

Polisi mulai menemukan titik terang setelah memeriksa 2 orang teman seprofesi korban. Dari keduanya itu, diketahui posisi terakhir korban di Bogor, sebelum hilang kontak dengan keluarga pada Rabu (4/8) malam.

"Kemudian diketahui pada saat itu korban pernah men-share lokasi kepada temannya terakhir itu korban share location di Bogor. Itu kemudian penyidik lakukan pendalaman dan ditemukan. Ada seseorang bekerja sebagai penjaga vila inisial D," beber Yusri.

Sempat Mampir di Citeureup

Penggalian informasi dari saksi penjaga vila inisial D tidak membuahkan hasil. Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan sampai akhirnya mengetahui korban dan pelaku sempat singgah di tempat temannya berinisial A di Citeureup, Kabupaten Bogor.

"Setelah itu korban dengan pelaku berangkat lagi ke Citeureup, Bogor. Korban sempat berhenti di rumah milik temannya inisial A, karena pada saat itu pelaku merasa kurang sehat dan minta dibekam oleh korban," tuturnya.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (4/8), korban dan pelaku berboncengan motor hendak kembali pulang. Di perjalanan, keduanya sempat cekcok mulut.***

 


Sumber : detikNews /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:53:57 WIB

Pangkalan Kerinci  (PelalawanPos)– Munculnya informasi dugaan .

Hukum

Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor

Senin, 06 Juli 2026 - 19:10:00 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Dugaan adanya upaya penyelesa.

Hukum

Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:55:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memerangi.

Hukum

Digerebek Saat Diduga Edarkan Ganja, Pria di Pangkalan Kerinci Diamankan Polisi, 58 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:35:12 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memberant.

Hukum

Kurang Sepekan, Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Mobil di RSUD Selasih

Senin, 29 Juni 2026 - 22:41:12 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Pangkalan Keri.

Hukum

Polres Pelalawan Terbitkan SP2HP, Dugaan Provokasi Sidang Lapangan di Sungai Buluh Masih Diselidiki

Senin, 29 Juni 2026 - 18:56:18 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Penanganan dugaan tindakan provokator yan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab
10 Juli 2026
MPLS SMAN 2 Pangkalan Kerinci Hadirkan JMSI, Siswa Dibekali Literasi Digital dan Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Bupati Zukri Turun Tangan! Kabel Semrawut di Pangkalan Kerinci Siap Dipotong, Provider Diultimatum
09 Juli 2026
SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Lima Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Resmi Disidangkan, Kejari Limpahkan Perkara ke Tipikor Pekanbaru
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
08 Juli 2026
MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
08 Juli 2026
Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!
07 Juli 2026
Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor
06 Juli 2026
Musancab PDI Perjuangan Meranti Jadi Ajang Konsolidasi, H. Zukri Dorong Kader Bangun Ekonomi Lewat Pohon Aren
05 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
  • 2 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
  • 3 MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
  • 4 Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor
  • 5 Musancab PDI Perjuangan Meranti Jadi Ajang Konsolidasi, H. Zukri Dorong Kader Bangun Ekonomi Lewat Pohon Aren
  • 6 Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan
  • 7 Pangkat Baru, Amanah Baru: 65 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Dedikasi untuk Masyarakat

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media