• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 18299 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 17767 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 27895 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 31413 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 33410 Kali

  • Home
  • Hukum

Tolak Ajakan Bersetubuh, Pria Ini Bunuh Wanita dengan Kejam

Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021 12:35:41 WIB
Cetak
Tolak Ajakan Bersetubuh, Pria Ini Bunuh Wanita dengan Kejam
Muhammad Al Rasyid (38), ditangkap terkait pembunuhan wanita yang jasadnya terkubur di kolong Tol Jatikarya, Bekasi.

PelalawanPos.co-Penemuan mayat wanita terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi menggegerkan warga. Belakangan terungkap bahwa korban Rizky Sukma (33) dibunuh teman seprofesi yang sama-sama bekerja sebagai terapis bekam.

Jasad Rizky ini awalnya ditemukan warga pencari rumput di lahan kosong, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat (6/8) lalu. Pencari rumput kaget ketika menemukan bagian tangan muncul di permukaan tanah.

Kasus ini kemudian diselidiki polisi. Dari serangkaian penyelidikan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku, Muhammad Al Rasyid (38) kurang dari sepekan setelah mayat ditemukan.

Baca Juga :
  • Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir
  • Hidup Banyak Hutang, Istri Satpam Bunuh Diri, Dua Anaknya Tewas Dibekap
  • Dugaan Korupsi Bedah Rumah, 5 Orang Jadi Tersangka

"Tersangka inisial MA alias R (Muhammad Al Rasyid ). Mereka kenal satu tahun karena memang profesi yang sama yaitu terapis bekam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Jejak Pelaku

Tertangkapnya pelaku ini berkat keuletan penyidik menggali keterangan saksi dan bukti-bukti. Dari bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi mendapatkan petunjuk.

Polisi mulai menemukan titik terang setelah memeriksa 2 orang teman seprofesi korban. Dari keduanya itu, diketahui posisi terakhir korban di Bogor, sebelum hilang kontak dengan keluarga pada Rabu (4/8) malam.

"Kemudian diketahui pada saat itu korban pernah men-share lokasi kepada temannya terakhir itu korban share location di Bogor. Itu kemudian penyidik lakukan pendalaman dan ditemukan. Ada seseorang bekerja sebagai penjaga vila inisial D," beber Yusri.

Sempat Mampir di Citeureup

Penggalian informasi dari saksi penjaga vila inisial D tidak membuahkan hasil. Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan sampai akhirnya mengetahui korban dan pelaku sempat singgah di tempat temannya berinisial A di Citeureup, Kabupaten Bogor.

"Setelah itu korban dengan pelaku berangkat lagi ke Citeureup, Bogor. Korban sempat berhenti di rumah milik temannya inisial A, karena pada saat itu pelaku merasa kurang sehat dan minta dibekam oleh korban," tuturnya.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (4/8), korban dan pelaku berboncengan motor hendak kembali pulang. Di perjalanan, keduanya sempat cekcok mulut.***

 


Sumber : detikNews /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 09 April 2026 - 21:47:49 WIB

Kuala Kampar (PelalawanPos.co) – Jajaran Polres Pelalawan berhasil .

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti

Senin, 06 April 2026 - 14:28:53 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Jajaran Polres Pelalawan berhasil mengama.

Hukum

Polsek Kerumutan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Tanjung Air Hitam

Sabtu, 04 April 2026 - 16:48:30 WIB

Kerumutan (PelalawanPos) – Kapolsek Kerumutan, Budi Santoso, melapo.

Hukum

Pemadaman Karhutla Sempat Terkendala, Api Kini Berhasil Dipadamkan

Ahad, 29 Maret 2026 - 18:24:53 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan.

Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IPM-KP Desak Camat Pelalawan Panggil PT SHL, Transparansi Beasiswa Jadi Sorotan
11 April 2026
PT NSR Salurkan Bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Operasional Perusahaan
10 April 2026
Disorot Publik, APRIL Group Klarifikasi Proses PHK dan Tegaskan Telah Sesuai Prosedur
10 April 2026
Resmi Dilantik, DPM ITP2I Tegaskan: Mahasiswa Harus Jadi Penggerak, Bukan Penonton
10 April 2026
Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan
09 April 2026
Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
09 April 2026
500 Prajurit Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Diklat Jurnalistik Bersama JMSI Riau
09 April 2026
PHK Iyus Timotius di APRIL Group: Efisiensi atau Sepihak, Disnaker Telusuri Fakta di Lapangan
09 April 2026
KPUD Sejahtera Gelar Syukuran Replanting Perdana, Dorong Kesejahteraan Petani Sawit
08 April 2026
Bupati Zukri Dorong Proyek Kabel Bawah Laut PLN, Listrik 24 Jam di Pulau Mendol Segera Terwujud
07 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Disorot Publik, APRIL Group Klarifikasi Proses PHK dan Tegaskan Telah Sesuai Prosedur
  • 2 Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan
  • 3 Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
  • 4 PHK Iyus Timotius di APRIL Group: Efisiensi atau Sepihak, Disnaker Telusuri Fakta di Lapangan
  • 5 Bupati Zukri Dorong Proyek Kabel Bawah Laut PLN, Listrik 24 Jam di Pulau Mendol Segera Terwujud
  • 6 Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Hadir di Rangkaian Balimau Sultan Sambut Ramadan 1447 H
  • 7 Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media