• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 30536 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 29903 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 40096 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 43539 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 46188 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Pimpin Rapat GTRA, Bupati Tegaskan Penyelesaian Konflik Agraria PT THIP dengan mengedepankan kepastian hukum dan berkeadilan

Redaksi

Rabu, 02 September 2026 19:29:47 WIB
Cetak
Pimpin Rapat GTRA, Bupati Tegaskan Penyelesaian Konflik Agraria PT THIP dengan mengedepankan kepastian hukum dan berkeadilan
Rapat GTRA dipimpin oleh Bupati Pelalawan H Zukri untuk penyelesaian konflik antara PT.THIP dengan masyarakat Pulau Muda

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.,MM memimpin Rapat Satuan Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan membahas penyelesaian konflik agraria antara PT. THIP dengan masyarakat Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (2/9/2026).
Rapat dihadiri Asisten I Setda Pelalawan, Wakapolres Pelalawan, Pabung Kodim 0313/KPR, perwakilan Kejaksaan Negeri Pelalawan, manajemen PT THIP, Camat Teluk Meranti, Kepala Desa Pulau Muda, Kepala Dinas Perkebunan, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Aliansi Masyarakat serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menyelesaikan persoalan agraria secara objektif, adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati menyampaikan bahwa terdapat tuntutan masyarakat terkait lahan seluas sekitar 294 hektare yang diduga berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Selain itu, terdapat perbedaan data mengenai luasan lahan yang dikelola dengan luasan HGU yang tercatat.
“Kalau data di lapangan sekitar 8.100 hektare, sementara yang tercatat dalam HGU sekitar 5.100 hektare, tentu harus kita cek kembali. Ada selisih yang cukup besar dan ini harus dipastikan berdasarkan data resmi serta pengecekan di lapangan.” ujar Bupati.
Untuk memastikan persoalan tersebut, Bupati meminta dilakukan sinkronisasi data dengan dokumen HGU yang dimiliki Kanwil BPN Provinsi Riau, dilanjutkan dengan pengecekan langsung di lapangan berdasarkan data resmi Kementerian ATR/BPN.
Bupati juga meminta kejelasan terkait kewajiban kemitraan atau plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaksanaan kewajiban tersebut perlu dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika setelah dilakukan penyesuaian data dan pengecekan di lapangan ditemukan adanya lahan di luar HGU, maka lahan tersebut harus diselesaikan untuk kepentingan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.” tegasnya.
Bupati Zukri juga menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan pemerintah daerah apabila ditemukan persoalan terkait HGU maupun kewajiban kemitraan perusahaan. Beliau berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi, keterbukaan data dan penyelesaian secara musyawarah sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut tidak berlarut-larut serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan.
“Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan dan kepentingan masyarakat.” tutup Bupati.***


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Miris! Warga Siak Sebut Makam Leluhur Ikut Jadi Areal Sawit PTPN V

Kamis, 03 September 2026 - 11:35:57 WIB

SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan mempertahankan tanah leluhur be.

Daerah

Kualitas Udara Menurun, Komnas PA Riau Apresiasi Gerak Cepat Plt Gubernur Lindungi Anak Sekolah

Selasa, 01 September 2026 - 13:34:50 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co) — Langkah cepat Pemerintah Provinsi Ria.

Daerah

Pemilik Lahan 4 Hektare Minta BPN Pelalawan Tak Terbitkan Sertifikat di Tengah Konflik

Selasa, 01 September 2026 - 10:31:47 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos.co) — Persoalan kepemilikan lahan di.

Daerah

Puluhan Tahun Tak Kunjung Terima Plasma, Warga Kuala Terusan Desak PT PHI Tunaikan 20 Persen Kemitraan

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:03:51 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co) — Kesabaran masyarakat Desa Kua.

Daerah

Bupati Zukri Kukuhkan Pengurus AGPAII Pelalawan, Tegaskan Guru Agama Jadi Benteng Moral Generasi Emas

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:18:21 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Di tengah derasnya arus teknologi dan.

Daerah

Saat Bupati Padamkan Karhutla, Penghargaan Peduli Anak Yatim Justru Datang: Zukri Raih Tribun Award 2026

Ahad, 30 Agustus 2026 - 12:40:48 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ada cerita menarik di balik penghargaa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gema Shalawat Warnai Maulid Nabi di Sialang Indah, NU Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
03 September 2026
Miris! Warga Siak Sebut Makam Leluhur Ikut Jadi Areal Sawit PTPN V
03 September 2026
BEM ITP2I Desak Kapolda Riau Usut dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
03 September 2026
Pimpin Rapat GTRA, Bupati Tegaskan Penyelesaian Konflik Agraria PT THIP dengan mengedepankan kepastian hukum dan berkeadilan
02 September 2026
Tikungan Gelap dan Tajam, Mahasiswa KKN UIN Suska Pasang 10 Reflektor
01 September 2026
Kualitas Udara Menurun, Komnas PA Riau Apresiasi Gerak Cepat Plt Gubernur Lindungi Anak Sekolah
01 September 2026
Pemilik Lahan 4 Hektare Minta BPN Pelalawan Tak Terbitkan Sertifikat di Tengah Konflik
01 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Terima Plasma, Warga Kuala Terusan Desak PT PHI Tunaikan 20 Persen Kemitraan
31 Agustus 2026
Bupati Zukri Kukuhkan Pengurus AGPAII Pelalawan, Tegaskan Guru Agama Jadi Benteng Moral Generasi Emas
31 Agustus 2026
Safari Masjid HIMA Persis Pelalawan: Dari Bersih-Bersih Masjid hingga Santuni 15 Lansia
30 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemilik Lahan 4 Hektare Minta BPN Pelalawan Tak Terbitkan Sertifikat di Tengah Konflik
  • 2 Puluhan Tahun Tak Kunjung Terima Plasma, Warga Kuala Terusan Desak PT PHI Tunaikan 20 Persen Kemitraan
  • 3 Bupati Zukri Kukuhkan Pengurus AGPAII Pelalawan, Tegaskan Guru Agama Jadi Benteng Moral Generasi Emas
  • 4 Saat Bupati Padamkan Karhutla, Penghargaan Peduli Anak Yatim Justru Datang: Zukri Raih Tribun Award 2026
  • 5 Sempat Vakum, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Bangkit! Bejo Utomo Resmi Pimpin Periode 2026–2027
  • 6 Bupati League Futsal Pelalawan 2026 Resmi Bergulir, Bupati Zukri Bidik Lahirnya Bintang Futsal Masa Depan
  • 7 Pemasangan Spanduk Lahan TUKS PT Arara Abadi Batal, Kuasa Hukum Klaim Dihadang Security

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media