• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24334 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23720 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33864 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37353 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39674 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Dari Puluhan Perusahan di Pelalawan Hanya 11 Melaporkan CSR, Bappeda Ancam Saksi Tegas

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 00:44:31 WIB
Cetak
Dari Puluhan Perusahan di Pelalawan Hanya 11 Melaporkan CSR, Bappeda Ancam Saksi Tegas
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tengku Muhammad Sukron, S.Sos., M.E. (foto/istimewa)

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tengku Muhammad Sukron, S.Sos., M.E., menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata wajib melaporkan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2025.

Penegasan tersebut disampaikan Sukron pada Selasa (15/4/2026). Ia menekankan bahwa kewajiban pelaporan CSR telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 dan bersifat mengikat bagi seluruh perusahaan.

“Kewajiban pelaporan CSR sudah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018. Tidak ada alasan untuk tidak melaporkan, karena sifatnya wajib,” tegasnya.

Menurutnya, dokumen hasil penyelenggaraan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk mengukur kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan daerah, khususnya di wilayah operasional masing-masing.

“Banyak program strategis yang tidak bisa dibiayai oleh APBD. Di sinilah peran perusahaan sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur vital seperti jalan dan fasilitas publik lainnya,” ujarnya.

Sukron menambahkan, pelaporan kepada Tim Koordinasi dan Fasilitasi Pelaksanaan TJSLP bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi alat kontrol pemerintah agar program CSR tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

“Tanpa pelaporan yang jelas, program CSR berpotensi tidak terarah dan tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kepatuhan perusahaan dalam melaporkan CSR akan berpengaruh terhadap citra dan kepercayaan publik. Sebaliknya, perusahaan yang tidak transparan akan dinilai tidak memiliki komitmen terhadap pembangunan daerah.

“Pelaporan CSR bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cerminan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan adanya konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut. Sanksi administratif akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Bappeda, dari 45 perusahaan yang terdaftar, hanya 29 perusahaan yang rutin melaporkan CSR dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, hingga Maret 2026, baru 11 perusahaan yang telah menyampaikan laporan.

“Kami sudah menyurati seluruh perusahaan. Jika masih membandel, sanksi akan diterapkan,” ujarnya.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh laporan CSR sudah diterima sebelum pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2027, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyelarasan program pembangunan daerah.

“Pelaporan harus dilakukan di awal tahun sebelum Musrenbang. Ini juga akan menjadi dasar pemberian CSR Award bagi perusahaan yang menjalankan programnya secara tepat sasaran,” pungkas Sukron.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:04:27 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Malam itu, langit Pelalawan seaka.

Daerah

Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:00:09 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Semangat menyambut Tahun Baru Isl.

Daerah

Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL

Senin, 15 Juni 2026 - 13:43:02 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pelala.

Daerah

Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47:21 WIB

ROKAN HILIR (PelalawanPos)– Langkah nyata untuk memperluas perlindu.

Daerah

Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:54:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pemerintah Kecamatan Pangkalan Ke.

Daerah

Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:39:34 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kabar menggembirakan datang dari kawasan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 3 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 4 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 5 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H
  • 6 Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"
  • 7 Heboh Sorotan SDN 013 Kerinci Timur, Aktivis: Saatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media