• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27899 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 27275 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37445 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 40905 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43423 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

HIPMAWAN dan Warga Sorek Satu Kompak Tolak Izin Jalan untuk PT Arara Abadi

Redaksi

Senin, 13 April 2026 15:09:18 WIB
Cetak
HIPMAWAN dan Warga Sorek Satu Kompak Tolak Izin Jalan untuk PT Arara Abadi
Ketua Umum HIPMAWAN Pekanbaru, Taufik Hidayat.

Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co)– Himpunan Mahasiswa Pelalawan (HIPMAWAN) Pekanbaru bersama Ikatan Mahasiswa Pekanbaru dan masyarakat Kelurahan Sorek Satu menyatakan penolakan keras terhadap rencana perpanjangan izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi.

Ketua Umum HIPMAWAN Pekanbaru, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa penggunaan jalan tersebut oleh kendaraan operasional perusahaan dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait batas tonase kendaraan.

“Jalan Datuk Laksamana merupakan jalan kelas III C (TP 3C) dengan batas muatan sekitar 8–9 ton. Namun kendaraan operasional PT Arara Abadi bisa mencapai lebih dari 40 ton. Ini jelas pelanggaran serius terhadap aturan,” tegas Taufik.

Ia merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, serta ketentuan dari Kementerian PUPR.

Selain persoalan over tonase, HIPMAWAN juga menyoroti komitmen perusahaan yang dinilai tidak ditepati terkait perbaikan jalan. PT Arara Abadi sebelumnya berjanji akan memperbaiki jalan setelah Februari 2026, kemudian kembali menjanjikan perbaikan menjelang Lebaran. Namun hingga kini, lebih dari satu bulan pasca Lebaran, perbaikan belum juga direalisasikan.

“Ini bentuk ingkar janji. Jalan rusak dibiarkan, sementara masyarakat yang harus menanggung dampaknya setiap hari,” lanjutnya.

HIPMAWAN juga mengecam adanya permohonan perpanjangan izin penggunaan jalan tersebut, yang dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan masyarakat serta aturan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan turut menjadi sorotan. HIPMAWAN menilai pengawasan di lapangan masih belum maksimal, terutama terkait tidak adanya rambu kelas jalan (TP 3C), ketidakjelasan batas tonase, serta lemahnya pengawasan terhadap kendaraan over dimension over load (ODOL).

Atas kondisi tersebut, HIPMAWAN bersama masyarakat Sorek Satu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak total perpanjangan izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana, mengecam PT Arara Abadi atas dugaan pelanggaran aturan dan ingkar janji, mendesak penghentian operasional kendaraan berat di jalan tersebut, serta menuntut perbaikan jalan segera tanpa penundaan.

HIPMAWAN menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, mereka bersama masyarakat akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi massa hingga menempuh jalur hukum.

“Ini bukan sekadar soal jalan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum. Kami akan terus menyuarakan penolakan jika ini tetap dipaksakan,” tutup Taufik Hidayat.**


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Mahasiswa KUKERTA UNRI Serahkan Peta Digital Pangkalan Kerinci Timur, Dukung Pelayanan dan Pembangunan Berbasis Data

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 18:28:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Inovasi nyata untuk mendukung .

Daerah

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:41:57 WIB

PALEMBANG (PelalawanPos.co)— Isu ‘Londo Ireng’ yang sedang vira.

Daerah

Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:40:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komitmen Pemerintah Kabupaten .

Daerah

Dinilai Mandek, HIPMAWAN Desak Gubernur Riau Copot Dirut PT Riau Petroleum Kampar

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:26:36 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalaw.

Daerah

Lanjutkan Pembangunan Jalan Lintas Bono, Pemkab Dorong Partisipasi Perusahaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:25:32 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Ditengah pengetatan fiskal dengan kondisi keuangan terbatas saat ini, .

Daerah

Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 12:41:17 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) – Suasana penuh kebersamaan dan kegembira.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa KUKERTA UNRI Serahkan Peta Digital Pangkalan Kerinci Timur, Dukung Pelayanan dan Pembangunan Berbasis Data
01 Agustus 2026
Satgas PPR Pusat Turun Langsung ke Bener Meriah, Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana
01 Agustus 2026
Kejar Target Penyelesaian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Pasang Plafon dan Cat Kusen RTLH Sasaran 3
01 Agustus 2026
Bangga Menjadi Bagian Satgas TMMD, Sertu Ramadhan Curahkan Pengabdian Membangun Rumah Layak Huni untuk Warga
01 Agustus 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut
01 Agustus 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0313/KPR Geber Pembangunan Rumah Diasan di Parit Baru
01 Agustus 2026
Sasaran Ketiga TMMD Ke-129, Babinsa Koramil 03/Bunut Dampingi Pembuatan Pondasi Tower Air Bersih di Desa Delik
01 Agustus 2026
Disiplin ASN di Pelalawan Diperketat, AJAR Riau: Fondasi Birokrasi Bersih Dimulai dari Disiplin
01 Agustus 2026
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
31 Juli 2026
Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir
31 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Perkuat Disiplin ASN dan Silaturahmi Melalui Program Shalat Berjemaah
  • 2 Ratusan Warga Kembali Kepung Ampang-Ampang PT CAS, Tuntut 92,8 Hektare Lahan Dikembalikan
  • 3 Tangis Ibu Gladisy Pecah, Tiga Anaknya Terancam Putus Sekolah Usai Bantuan PIP Terhenti
  • 4 Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat
  • 5 Presma ITP2I Wakili Pelalawan di Munas BEM SI XIX, Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Tingkat Nasional
  • 6 Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat
  • 7 Dorong Inklusi Keuangan di Seluruh Kecamatan Pelalawan, BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Rekening Payroll BritAma

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media