• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31669 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31044 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41229 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44677 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47389 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

HIPMAWAN dan Warga Sorek Satu Kompak Tolak Izin Jalan untuk PT Arara Abadi

Redaksi

Senin, 13 April 2026 15:09:18 WIB
Cetak
HIPMAWAN dan Warga Sorek Satu Kompak Tolak Izin Jalan untuk PT Arara Abadi
Ketua Umum HIPMAWAN Pekanbaru, Taufik Hidayat.

Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co)– Himpunan Mahasiswa Pelalawan (HIPMAWAN) Pekanbaru bersama Ikatan Mahasiswa Pekanbaru dan masyarakat Kelurahan Sorek Satu menyatakan penolakan keras terhadap rencana perpanjangan izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi.

Ketua Umum HIPMAWAN Pekanbaru, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa penggunaan jalan tersebut oleh kendaraan operasional perusahaan dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait batas tonase kendaraan.

“Jalan Datuk Laksamana merupakan jalan kelas III C (TP 3C) dengan batas muatan sekitar 8–9 ton. Namun kendaraan operasional PT Arara Abadi bisa mencapai lebih dari 40 ton. Ini jelas pelanggaran serius terhadap aturan,” tegas Taufik.

Ia merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, serta ketentuan dari Kementerian PUPR.

Selain persoalan over tonase, HIPMAWAN juga menyoroti komitmen perusahaan yang dinilai tidak ditepati terkait perbaikan jalan. PT Arara Abadi sebelumnya berjanji akan memperbaiki jalan setelah Februari 2026, kemudian kembali menjanjikan perbaikan menjelang Lebaran. Namun hingga kini, lebih dari satu bulan pasca Lebaran, perbaikan belum juga direalisasikan.

“Ini bentuk ingkar janji. Jalan rusak dibiarkan, sementara masyarakat yang harus menanggung dampaknya setiap hari,” lanjutnya.

HIPMAWAN juga mengecam adanya permohonan perpanjangan izin penggunaan jalan tersebut, yang dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan masyarakat serta aturan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan turut menjadi sorotan. HIPMAWAN menilai pengawasan di lapangan masih belum maksimal, terutama terkait tidak adanya rambu kelas jalan (TP 3C), ketidakjelasan batas tonase, serta lemahnya pengawasan terhadap kendaraan over dimension over load (ODOL).

Atas kondisi tersebut, HIPMAWAN bersama masyarakat Sorek Satu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak total perpanjangan izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana, mengecam PT Arara Abadi atas dugaan pelanggaran aturan dan ingkar janji, mendesak penghentian operasional kendaraan berat di jalan tersebut, serta menuntut perbaikan jalan segera tanpa penundaan.

HIPMAWAN menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, mereka bersama masyarakat akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi massa hingga menempuh jalur hukum.

“Ini bukan sekadar soal jalan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum. Kami akan terus menyuarakan penolakan jika ini tetap dipaksakan,” tutup Taufik Hidayat.**


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Rabu, 16 September 2026 - 13:18:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.

Daerah

Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi

Rabu, 16 September 2026 - 14:16:17 WIB

SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.

Daerah

Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru

Selasa, 15 September 2026 - 15:44:50 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.

Daerah

100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih

Selasa, 15 September 2026 - 12:51:01 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .

Daerah

HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan

Senin, 14 September 2026 - 14:12:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.

Daerah

Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

Jumat, 11 September 2026 - 13:51:14 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 2 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 3 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 4 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 5 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 6 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 7 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media