• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24334 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23720 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33864 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37353 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39674 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Oknum Guru Pencabulan Sidang Perdana di PN Pelalawan, Komnas PA Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Pencabulan Anak

Redaksi

Senin, 13 April 2026 08:24:57 WIB
Cetak
Oknum Guru Pencabulan Sidang Perdana di PN Pelalawan, Komnas PA Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Pencabulan Anak
Foto Ilustrasi Internet.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang guru les sekaligus pelatih Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kabupaten Pelalawan, Riau, mulai memasuki tahap persidangan. Pada 8 April 2026, oknum berinisial S (37) resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan.

Terdakwa S alias S bin P (Alm), yang diketahui merupakan warga asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, sebelumnya diamankan oleh aparat kepolisian setelah terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri. Selama ini, pelaku tinggal di Desa Segati, Kecamatan Langgam, dan bekerja sebagai pengajar di Madrasah Ulul ‘Ilmi.

Terungkapnya kasus ini bermula saat tim Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Pelalawan bersama DP3AP2KB Kabupaten Pelalawan menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan anak di SDN 014 Segati, Kecamatan Langgam. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menerima laporan dari wali murid terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Komnas PA bersama DP3AP2KB segera melakukan asesmen terhadap korban. Orang tua korban kemudian membuat laporan resmi kepada pihak berwajib dengan pendampingan dari kedua lembaga tersebut. Sementara itu, para korban telah mendapatkan penanganan rehabilitasi di UPT Sentra Abiseka Pekanbaru.

Seiring bergulirnya proses hukum di pengadilan, Komnas PA Kabupaten Pelalawan melalui Sekretarisnya, Mahyudi, SH, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan pelaku yang dinilai sebagai predator anak.

“Kami mengecam keras perbuatan pelaku. Tidak boleh ada ruang bagi predator anak di negeri ini,” tegasnya, Senin (13/4/2026). 

Ia juga berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Pelalawan dapat menjatuhkan hukuman yang setimpal dan memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Selain itu, Komnas PA mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan pendidikan dan aktivitas di luar rumah, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan perlunya peran bersama dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 3 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 4 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 5 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H
  • 6 Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"
  • 7 Heboh Sorotan SDN 013 Kerinci Timur, Aktivis: Saatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media