• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24334 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23720 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33864 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37353 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39674 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi

Kamis, 09 April 2026 21:47:49 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan
Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara.

Kuala Kampar (PelalawanPos.co) – Jajaran Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di wilayah Parit Melati, Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial NDP (37) dan H (38) berhasil diamankan pada Selasa, 7 April 2026.

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Teluk Dalam, Kuala Kampar. NDP beralamat di Jalan Pelabuhan, sementara H juga berdomisili di wilayah yang sama. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan dan penjualan BBM jenis solar subsidi secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya praktik penjualan BBM subsidi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 8 unit baby tank berisi BBM jenis solar subsidi dan 25 drum plastik yang juga berisi solar subsidi. Selain itu, turut diamankan 2 unit mesin robin, 2 selang isap, 2 selang buang, serta 5 jerigen berisi BBM jenis solar subsidi.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penjualan BBM subsidi ilegal di wilayah Pelalawan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Bayu Ramadhan Effendi, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus serupa,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Pelalawan yang aktif selama 24 jam.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 3 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 4 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 5 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H
  • 6 Harapan Baru dari Tesso Nilo, Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Sumatera "Nona Seroja"
  • 7 Heboh Sorotan SDN 013 Kerinci Timur, Aktivis: Saatnya Cari Solusi, Bukan Saling Menyalahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media