• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 18175 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 17641 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 27775 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 31292 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 33285 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi

Kamis, 09 April 2026 21:47:49 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan
Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara.

Kuala Kampar (PelalawanPos.co) – Jajaran Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di wilayah Parit Melati, Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial NDP (37) dan H (38) berhasil diamankan pada Selasa, 7 April 2026.

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Teluk Dalam, Kuala Kampar. NDP beralamat di Jalan Pelabuhan, sementara H juga berdomisili di wilayah yang sama. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan dan penjualan BBM jenis solar subsidi secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya praktik penjualan BBM subsidi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 8 unit baby tank berisi BBM jenis solar subsidi dan 25 drum plastik yang juga berisi solar subsidi. Selain itu, turut diamankan 2 unit mesin robin, 2 selang isap, 2 selang buang, serta 5 jerigen berisi BBM jenis solar subsidi.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penjualan BBM subsidi ilegal di wilayah Pelalawan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Bayu Ramadhan Effendi, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus serupa,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Pelalawan yang aktif selama 24 jam.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti

Senin, 06 April 2026 - 14:28:53 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Jajaran Polres Pelalawan berhasil mengama.

Hukum

Polsek Kerumutan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Tanjung Air Hitam

Sabtu, 04 April 2026 - 16:48:30 WIB

Kerumutan (PelalawanPos) – Kapolsek Kerumutan, Budi Santoso, melapo.

Hukum

Pemadaman Karhutla Sempat Terkendala, Api Kini Berhasil Dipadamkan

Ahad, 29 Maret 2026 - 18:24:53 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan.

Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Ahad, 01 Maret 2026 - 14:57:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Ungkap Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Kuala Kampar, Dua Tersangka Diamankan
09 April 2026
Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
09 April 2026
500 Prajurit Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Diklat Jurnalistik Bersama JMSI Riau
09 April 2026
PHK Iyus Timotius di APRIL Group: Efisiensi atau Sepihak, Disnaker Telusuri Fakta di Lapangan
09 April 2026
KPUD Sejahtera Gelar Syukuran Replanting Perdana, Dorong Kesejahteraan Petani Sawit
08 April 2026
Bupati Zukri Dorong Proyek Kabel Bawah Laut PLN, Listrik 24 Jam di Pulau Mendol Segera Terwujud
07 April 2026
Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Hadir di Rangkaian Balimau Sultan Sambut Ramadan 1447 H
07 April 2026
Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti
06 April 2026
Bupati Zukri Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Klaim 2025 di Pelalawan Capai Rp102 Miliar
06 April 2026
Kasus PHK di Anak Usaha APRIL Group Disorot, Iyus Timotius Klaim Tak Adil
05 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Hadir di Rangkaian Balimau Sultan Sambut Ramadan 1447 H
  • 2 Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti
  • 3 Bupati Zukri Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Klaim 2025 di Pelalawan Capai Rp102 Miliar
  • 4 Kasus PHK di Anak Usaha APRIL Group Disorot, Iyus Timotius Klaim Tak Adil
  • 5 Bupati Zukri Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Pelalawan 2027, Tekankan Kolaborasi dan Skala Prioritas
  • 6 Bupati Zukri Tinjau Langsung Titik Karhutla di Teluk Meranti, Tegaskan Komitmen Penanganan Terpadu
  • 7 Bupati Pelalawan Terima Audiensi BGN, Percepat Implementasi Program Makan Bergizi Gratis

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media