• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31509 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30883 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41068 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44511 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47216 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Kasus PHK di Anak Usaha APRIL Group Disorot, Iyus Timotius Klaim Tak Adil

Redaksi

Ahad, 05 April 2026 14:14:05 WIB
Cetak
Kasus PHK di Anak Usaha APRIL Group Disorot, Iyus Timotius Klaim Tak Adil
Iyus Timotius Korban PHK di PT Riau Andalan Paperboard Internasional (RAPI) yang merupakan bagian dari APRIL Group.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa seorang pekerja, Iyus Timotius, di PT Riau Andalan Paperboard Internasional (RAPI) yang merupakan bagian dari APRIL Group (Asia Pacific Resources International Holdings Limited), di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, memunculkan sorotan serius. 

Pekerja yang menjabat sebagai Superintendent tersebut mengaku kehilangan pekerjaan sekaligus hak-haknya, serta menolak keputusan PHK yang dinilai tidak berdasar, Kamis (4/4/2026).

Iyus mengungkapkan, selama 5 tahun 8 bulan bekerja di unit bisnis BU PT RAPI anak perusahaan PT RAPP dirinya telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan serta mampu memenuhi target kerja.

“Selama ini saya bekerja sesuai aturan, target tercapai, bahkan tim saya mendapat penghargaan safety. Tapi tiba-tiba saya di PHK. Ini sangat mengejutkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya penjelasan rinci dari pihak perusahaan terkait dasar kerugian yang dijadikan alasan PHK.

“Tidak pernah dijelaskan bagian mana yang merugi. Semua pekerjaan kami selalu dilaporkan ke atasan dan berjalan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iyus menyebut kondisi operasional perusahaan justru menunjukkan tren positif. Ia mengutip pernyataan Presiden RGE, Wang Bo, yang menyampaikan adanya peningkatan (improvement) pada BM 1 sejak awal operasional (start up).

Selain itu, perusahaan juga masih melakukan ekspansi, seperti pembangunan gudang Roll (MRS 2) yang ditargetkan selesai pada Mei 2026 serta penambahan mesin PE Laminating yang ditargetkan rampung September 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan alasan PHK yang dialamatkan kepadanya.

Tidak hanya kehilangan pekerjaan, Iyus juga mengaku mengalami tindakan yang dinilai merugikan secara langsung. Sejak 12 Februari 2026, ia tidak lagi diperbolehkan bekerja dan bahkan diminta keluar dari rumah dinas yang sebelumnya menjadi fasilitas perusahaan.

“Per 28 Februari 2026, Asuransi Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan fasilitas lainnya juga langsung dinonaktifkan,” ungkapnya.

Langkah tersebut menimbulkan pertanyaan serius, mengingat sengketa PHK masih dalam proses dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Iyus memastikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan dan saat ini masih dalam tahapan penyelesaian, termasuk agenda panggilan tripartit kedua.

“Menurut saya alasan perusahaan tidak masuk akal, apalagi di saat hasil produksi di area kerja justru meningkat,” tambahnya.

Secara regulasi, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, PHK memang dimungkinkan dalam kondisi tertentu. Namun, setiap keputusan harus didasarkan pada alasan yang objektif, rasional, serta dijalankan dengan itikad baik.

Dalam kasus ini, pekerja menduga alasan yang digunakan perusahaan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan konflik hubungan kerja yang terjadi sebelumnya.

Situasi ini menjadi perhatian penting, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pemangku kepentingan lain, termasuk pemerintah dan pemilik saham. Praktik PHK yang tidak transparan berpotensi menciptakan ketidakpastian hubungan industrial serta menurunkan kepercayaan terhadap tata kelola perusahaan.

Hingga berita ini naik, tim Redaksi Media mencoba mengkonfirmasi salah satu Team Senior IR (Industrial Relation) di PT. RAPI, Firdaus, namun pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan pekerja yang di PHK. (Tim Redaksi)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam

Jumat, 11 September 2026 - 09:44:43 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Pengukuran bersama terhadap lahan .

Nasional

Puluhan Warga dan Aparat Berjibaku Padamkan Karhutla di Kuala Kampar, Lahan Gambut Masih Berasap

Senin, 07 September 2026 - 17:29:59 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos.co) – Upaya mencegah kebakaran hutan dan.

Nasional

Aktivis Pelalawan Beri Dua Jempol untuk Komitmen PT Musim Mas di Tengah Maraknya Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 06:54:53 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) — Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.

Nasional

BEM ITP2I Desak Kapolda Riau Usut dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Kamis, 03 September 2026 - 07:12:35 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan seriu.

Nasional

PT Arara Abadi Terjunkan RPK dan Alat Berat Padamkan Karhutla Kerumutan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:54:20 WIB

KERUMUTAN (Pelalawanpos) — Personel Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Arara Abadi turut berjibaku.

Nasional

KMPKS Apresiasi Instruksi Prabowo Soal Karhutla, Minta Korporasi yang Lalai Ditindak Tegas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:18:08 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Kedatangan Presiden RI Prabowo Subiant.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
11 September 2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 2 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 3 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 4 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 5 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
  • 6 JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
  • 7 Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media