• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24641 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24029 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34176 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37667 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39998 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Kasus PHK di Anak Usaha APRIL Group Disorot, Iyus Timotius Klaim Tak Adil

Redaksi

Ahad, 05 April 2026 14:14:05 WIB
Cetak
Kasus PHK di Anak Usaha APRIL Group Disorot, Iyus Timotius Klaim Tak Adil
Iyus Timotius Korban PHK di PT Riau Andalan Paperboard Internasional (RAPI) yang merupakan bagian dari APRIL Group.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa seorang pekerja, Iyus Timotius, di PT Riau Andalan Paperboard Internasional (RAPI) yang merupakan bagian dari APRIL Group (Asia Pacific Resources International Holdings Limited), di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, memunculkan sorotan serius. 

Pekerja yang menjabat sebagai Superintendent tersebut mengaku kehilangan pekerjaan sekaligus hak-haknya, serta menolak keputusan PHK yang dinilai tidak berdasar, Kamis (4/4/2026).

Iyus mengungkapkan, selama 5 tahun 8 bulan bekerja di unit bisnis BU PT RAPI anak perusahaan PT RAPP dirinya telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan serta mampu memenuhi target kerja.

“Selama ini saya bekerja sesuai aturan, target tercapai, bahkan tim saya mendapat penghargaan safety. Tapi tiba-tiba saya di PHK. Ini sangat mengejutkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya penjelasan rinci dari pihak perusahaan terkait dasar kerugian yang dijadikan alasan PHK.

“Tidak pernah dijelaskan bagian mana yang merugi. Semua pekerjaan kami selalu dilaporkan ke atasan dan berjalan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iyus menyebut kondisi operasional perusahaan justru menunjukkan tren positif. Ia mengutip pernyataan Presiden RGE, Wang Bo, yang menyampaikan adanya peningkatan (improvement) pada BM 1 sejak awal operasional (start up).

Selain itu, perusahaan juga masih melakukan ekspansi, seperti pembangunan gudang Roll (MRS 2) yang ditargetkan selesai pada Mei 2026 serta penambahan mesin PE Laminating yang ditargetkan rampung September 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan alasan PHK yang dialamatkan kepadanya.

Tidak hanya kehilangan pekerjaan, Iyus juga mengaku mengalami tindakan yang dinilai merugikan secara langsung. Sejak 12 Februari 2026, ia tidak lagi diperbolehkan bekerja dan bahkan diminta keluar dari rumah dinas yang sebelumnya menjadi fasilitas perusahaan.

“Per 28 Februari 2026, Asuransi Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan fasilitas lainnya juga langsung dinonaktifkan,” ungkapnya.

Langkah tersebut menimbulkan pertanyaan serius, mengingat sengketa PHK masih dalam proses dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Iyus memastikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan dan saat ini masih dalam tahapan penyelesaian, termasuk agenda panggilan tripartit kedua.

“Menurut saya alasan perusahaan tidak masuk akal, apalagi di saat hasil produksi di area kerja justru meningkat,” tambahnya.

Secara regulasi, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, PHK memang dimungkinkan dalam kondisi tertentu. Namun, setiap keputusan harus didasarkan pada alasan yang objektif, rasional, serta dijalankan dengan itikad baik.

Dalam kasus ini, pekerja menduga alasan yang digunakan perusahaan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan konflik hubungan kerja yang terjadi sebelumnya.

Situasi ini menjadi perhatian penting, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pemangku kepentingan lain, termasuk pemerintah dan pemilik saham. Praktik PHK yang tidak transparan berpotensi menciptakan ketidakpastian hubungan industrial serta menurunkan kepercayaan terhadap tata kelola perusahaan.

Hingga berita ini naik, tim Redaksi Media mencoba mengkonfirmasi salah satu Team Senior IR (Industrial Relation) di PT. RAPI, Firdaus, namun pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan pekerja yang di PHK. (Tim Redaksi)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:54:48 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) dibawah APP Group melalui unit .

Nasional

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:01:43 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).

Nasional

UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:42:54 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Pendakwah kondang nasional, Ustadz Abdul .

Nasional

Saat Harga Sawit Bergejolak, Bupati Zukri Berdiri di Tengah Petani Pelalawan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:10:41 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Di bawah terik matahari siang di .

Nasional

Donor Darah ke-75 KDD Riau Kompleks RAPP Pecahkan Semangat Kemanusiaan, Terkumpul 1.257 Kantong Darah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18:26 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Semangat kemanusiaan kembali berg.

Nasional

Wahyu Trinanda Puteri Dinobatkan sebagai Duta Pariwisata Riau 2026, Harumkan Nama Pelalawan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:27:57 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)— Malam Grand Final Duta Pariwisata Riau 20.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 4 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 5 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 6 Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
  • 7 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media