Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kasus PHK di Anak Usaha APRIL Group Disorot, Iyus Timotius Klaim Tak Adil
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa seorang pekerja, Iyus Timotius, di PT Riau Andalan Paperboard Internasional (RAPI) yang merupakan bagian dari APRIL Group (Asia Pacific Resources International Holdings Limited), di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, memunculkan sorotan serius.
Pekerja yang menjabat sebagai Superintendent tersebut mengaku kehilangan pekerjaan sekaligus hak-haknya, serta menolak keputusan PHK yang dinilai tidak berdasar, Kamis (4/4/2026).
Iyus mengungkapkan, selama 5 tahun 8 bulan bekerja di unit bisnis BU PT RAPI anak perusahaan PT RAPP dirinya telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan serta mampu memenuhi target kerja.
“Selama ini saya bekerja sesuai aturan, target tercapai, bahkan tim saya mendapat penghargaan safety. Tapi tiba-tiba saya di PHK. Ini sangat mengejutkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya penjelasan rinci dari pihak perusahaan terkait dasar kerugian yang dijadikan alasan PHK.
“Tidak pernah dijelaskan bagian mana yang merugi. Semua pekerjaan kami selalu dilaporkan ke atasan dan berjalan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iyus menyebut kondisi operasional perusahaan justru menunjukkan tren positif. Ia mengutip pernyataan Presiden RGE, Wang Bo, yang menyampaikan adanya peningkatan (improvement) pada BM 1 sejak awal operasional (start up).
Selain itu, perusahaan juga masih melakukan ekspansi, seperti pembangunan gudang Roll (MRS 2) yang ditargetkan selesai pada Mei 2026 serta penambahan mesin PE Laminating yang ditargetkan rampung September 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan alasan PHK yang dialamatkan kepadanya.
Tidak hanya kehilangan pekerjaan, Iyus juga mengaku mengalami tindakan yang dinilai merugikan secara langsung. Sejak 12 Februari 2026, ia tidak lagi diperbolehkan bekerja dan bahkan diminta keluar dari rumah dinas yang sebelumnya menjadi fasilitas perusahaan.
“Per 28 Februari 2026, Asuransi Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan fasilitas lainnya juga langsung dinonaktifkan,” ungkapnya.
Langkah tersebut menimbulkan pertanyaan serius, mengingat sengketa PHK masih dalam proses dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Iyus memastikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan dan saat ini masih dalam tahapan penyelesaian, termasuk agenda panggilan tripartit kedua.
“Menurut saya alasan perusahaan tidak masuk akal, apalagi di saat hasil produksi di area kerja justru meningkat,” tambahnya.
Secara regulasi, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, PHK memang dimungkinkan dalam kondisi tertentu. Namun, setiap keputusan harus didasarkan pada alasan yang objektif, rasional, serta dijalankan dengan itikad baik.
Dalam kasus ini, pekerja menduga alasan yang digunakan perusahaan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan konflik hubungan kerja yang terjadi sebelumnya.
Situasi ini menjadi perhatian penting, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pemangku kepentingan lain, termasuk pemerintah dan pemilik saham. Praktik PHK yang tidak transparan berpotensi menciptakan ketidakpastian hubungan industrial serta menurunkan kepercayaan terhadap tata kelola perusahaan.
Hingga berita ini naik, tim Redaksi Media mencoba mengkonfirmasi salah satu Team Senior IR (Industrial Relation) di PT. RAPI, Firdaus, namun pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan pekerja yang di PHK. (Tim Redaksi)
Bupati Zukri Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Dorong Penguatan Peran BUMD di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos)— Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M meng.
Kombes Pol Suwinto Dampingi Mendagri Tinjau Lokasi Bencana di Sumatera Utara
Sumatera Utara (PelalawanPos)– Mantan Kapolres Pelalawan, Suwinto, .
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) – Dugaan tindak kekerasan terhadap.
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
PELALAWAN (PelalawanPos) – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan .
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kebakaran lahan yang terjadi di kawasa.
Diduga Kelola Kebun Sawit di Kawasan Hutan, PT Guna Dodos Terseret Dugaan Perizinan Bermasalah di Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Aktivitas perkebunan kelapa sa.








