• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 17803 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 17275 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 27408 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 30930 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 32900 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pelalawan

Kasus PHK di Anak Usaha APRIL Group Disorot, Iyus Timotius Klaim Tak Adil

Redaksi

Ahad, 05 April 2026 14:14:05 WIB
Cetak
Kasus PHK di Anak Usaha APRIL Group Disorot, Iyus Timotius Klaim Tak Adil
Iyus Timotius Korban PHK di PT Riau Andalan Paperboard Internasional (RAPI) yang merupakan bagian dari APRIL Group.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa seorang pekerja, Iyus Timotius, di PT Riau Andalan Paperboard Internasional (RAPI) yang merupakan bagian dari APRIL Group (Asia Pacific Resources International Holdings Limited), di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, memunculkan sorotan serius. 

Pekerja yang menjabat sebagai Superintendent tersebut mengaku kehilangan pekerjaan sekaligus hak-haknya, serta menolak keputusan PHK yang dinilai tidak berdasar, Kamis (4/4/2026).

Iyus mengungkapkan, selama 5 tahun 8 bulan bekerja di unit bisnis BU PT RAPI anak perusahaan PT RAPP dirinya telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan serta mampu memenuhi target kerja.

“Selama ini saya bekerja sesuai aturan, target tercapai, bahkan tim saya mendapat penghargaan safety. Tapi tiba-tiba saya di PHK. Ini sangat mengejutkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya penjelasan rinci dari pihak perusahaan terkait dasar kerugian yang dijadikan alasan PHK.

“Tidak pernah dijelaskan bagian mana yang merugi. Semua pekerjaan kami selalu dilaporkan ke atasan dan berjalan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iyus menyebut kondisi operasional perusahaan justru menunjukkan tren positif. Ia mengutip pernyataan Presiden RGE, Wang Bo, yang menyampaikan adanya peningkatan (improvement) pada BM 1 sejak awal operasional (start up).

Selain itu, perusahaan juga masih melakukan ekspansi, seperti pembangunan gudang Roll (MRS 2) yang ditargetkan selesai pada Mei 2026 serta penambahan mesin PE Laminating yang ditargetkan rampung September 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan alasan PHK yang dialamatkan kepadanya.

Tidak hanya kehilangan pekerjaan, Iyus juga mengaku mengalami tindakan yang dinilai merugikan secara langsung. Sejak 12 Februari 2026, ia tidak lagi diperbolehkan bekerja dan bahkan diminta keluar dari rumah dinas yang sebelumnya menjadi fasilitas perusahaan.

“Per 28 Februari 2026, Asuransi Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan fasilitas lainnya juga langsung dinonaktifkan,” ungkapnya.

Langkah tersebut menimbulkan pertanyaan serius, mengingat sengketa PHK masih dalam proses dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Iyus memastikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan dan saat ini masih dalam tahapan penyelesaian, termasuk agenda panggilan tripartit kedua.

“Menurut saya alasan perusahaan tidak masuk akal, apalagi di saat hasil produksi di area kerja justru meningkat,” tambahnya.

Secara regulasi, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, PHK memang dimungkinkan dalam kondisi tertentu. Namun, setiap keputusan harus didasarkan pada alasan yang objektif, rasional, serta dijalankan dengan itikad baik.

Dalam kasus ini, pekerja menduga alasan yang digunakan perusahaan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan konflik hubungan kerja yang terjadi sebelumnya.

Situasi ini menjadi perhatian penting, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pemangku kepentingan lain, termasuk pemerintah dan pemilik saham. Praktik PHK yang tidak transparan berpotensi menciptakan ketidakpastian hubungan industrial serta menurunkan kepercayaan terhadap tata kelola perusahaan.

Hingga berita ini naik, tim Redaksi Media mencoba mengkonfirmasi salah satu Team Senior IR (Industrial Relation) di PT. RAPI, Firdaus, namun pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan pekerja yang di PHK. (Tim Redaksi)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Bupati Zukri Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Dorong Penguatan Peran BUMD di Riau

Jumat, 03 April 2026 - 10:21:46 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)— Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M meng.

Nasional

Kombes Pol Suwinto Dampingi Mendagri Tinjau Lokasi Bencana di Sumatera Utara

Ahad, 29 Maret 2026 - 13:19:51 WIB

Sumatera Utara (PelalawanPos)– Mantan Kapolres Pelalawan, Suwinto, .

Nasional

Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:33:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) – Dugaan tindak kekerasan terhadap.

Nasional

Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:00:46 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos) – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan .

Nasional

Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:29:59 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kebakaran lahan yang terjadi di kawasa.

Nasional

Diduga Kelola Kebun Sawit di Kawasan Hutan, PT Guna Dodos Terseret Dugaan Perizinan Bermasalah di Pelalawan

Senin, 09 Maret 2026 - 15:16:22 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Aktivitas perkebunan kelapa sa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kasus PHK di Anak Usaha APRIL Group Disorot, Iyus Timotius Klaim Tak Adil
05 April 2026
Bupati Zukri Tinjau Langsung Titik Karhutla di Teluk Meranti, Tegaskan Komitmen Penanganan Terpadu
04 April 2026
Polsek Kerumutan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Tanjung Air Hitam
04 April 2026
Bupati Zukri Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Dorong Penguatan Peran BUMD di Riau
03 April 2026
Kabaras FC Juara Fourfeo Garuda Muda League 2026 di Pangkalan Kerinci
02 April 2026
Bupati Zukri Hadiri Halal Bihalal APRIL Group, Dorong Hilirisasi dan Penguatan Ekonomi Pelalawan
01 April 2026
Dukung Ketahanan Pangan Desa, PT WBL Salurkan Bantuan Budidaya Ikan dan Jamur Tiram di Singingi Hilir
01 April 2026
Perkuat Pencegahan Karhutla, PT NWR Salurkan Bantuan Mesin Mini Striker untuk MPA
31 Maret 2026
Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Puji Sinergi Tim Gabungan
30 Maret 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
30 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus PHK di Anak Usaha APRIL Group Disorot, Iyus Timotius Klaim Tak Adil
  • 2 Bupati Zukri Hadiri Halal Bihalal APRIL Group, Dorong Hilirisasi dan Penguatan Ekonomi Pelalawan
  • 3 Perkuat Pencegahan Karhutla, PT NWR Salurkan Bantuan Mesin Mini Striker untuk MPA
  • 4 Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Puji Sinergi Tim Gabungan
  • 5 Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
  • 6 Pemadaman Karhutla Sempat Terkendala, Api Kini Berhasil Dipadamkan
  • 7 Kombes Pol Suwinto Dampingi Mendagri Tinjau Lokasi Bencana di Sumatera Utara

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media