Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Press Release Akhir Tahun 2025, Kejari Pelalawan Umumkan Capaian Pidsus, Pidum, dan Datun
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan menggelar press release capaian kinerja sepanjang tahun 2025, Rabu (31/12/2025), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.
Press release tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto AS, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum) Rezi Dharmawan, S.H., M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ardiansyah Hasibuan, S.H., Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Eka Mulia Putra, S.H., M.H., Kasi Intelijen Robby Prasetya Tindra Putra, S.H., M.H., serta Kasi Subbagian Pembinaan Riswandi, S.H.
Dalam pemaparannya, Kajari Pelalawan menjelaskan bahwa pada bidang Pembinaan, Kejari Pelalawan mengelola urusan rumah tangga kantor, kepegawaian, penggajian, serta anggaran seluruh bidang, dengan jumlah personel sebanyak 76 orang.
“Untuk anggaran tahun 2025 lebih kurang sebesar Rp13 miliar, yang mencakup gaji, tunjangan kinerja, pemeliharaan, anggaran operasional Pidum, Pidsus, Datun, pengelolaan barang bukti, dan kebutuhan lainnya,” ujar Siswanto.
Ia menambahkan, hingga akhir tahun 2025 realisasi anggaran mencapai 90,5 persen. “Alhamdulillah sampai hari ini tercapai, insya Allah tidak ada masalah,” paparnya.
Pada bidang Intelijen, Kejari Pelalawan telah melaksanakan delapan kegiatan operasi intelijen, empat kegiatan pengawasan aliran kepercayaan, serta berhasil menangkap satu buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara PTSL. Selain itu, kegiatan penerangan hukum dilaksanakan sebanyak empat kali, serta penyuluhan hukum melalui program Jaksa Menyapa dan Jaksa Menjawab sebanyak empat kegiatan.
Sementara di bidang Pidana Umum (Pidum), sejak 2 Januari 2025 hingga akhir Desember 2025, Kejari Pelalawan mencatat capaian pra penuntutan sebanyak 508 perkara dari target 508 perkara. Pada tahap penuntutan, target sebanyak 497 perkara bahkan terlampaui, dengan perkara berasal dari Kepolisian dan BNN. Selain itu, Kejari Pelalawan telah melaksanakan eksekusi terhadap 422 perkara serta menyelesaikan tiga perkara melalui mekanisme Restorative Justice.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), tercatat Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi sebanyak 37 perkara, dengan 10 perkara telah diselesaikan dan 27 masih dalam proses. Pemulihan keuangan negara sepanjang tahun 2025 mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Selain itu, terdapat satu kegiatan pendampingan hukum serta 12 layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat.
“Di bidang Datun kami memiliki program layanan hukum gratis. Masyarakat yang ingin berkonsultasi, seperti gugatan cerai atau perkara perdata lainnya, bisa datang langsung ke Kejari Pelalawan,” jelas Siswanto.
Pada bidang pengelolaan barang bukti, Kejari Pelalawan telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara pidana umum, termasuk narkotika jenis sabu dan ganja. Sepanjang tahun 2025, terdapat 10 perkara narkotika dengan total barang bukti seberat 182,44 gram yang telah dimusnahkan.
Selain itu, Kejari Pelalawan juga menyetorkan uang rampasan negara dari berbagai perkara, seperti perjudian, serta melaksanakan lelang barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dari beberapa kali pelaksanaan lelang, diperoleh hasil lebih kurang Rp400 juta yang disetorkan ke kas negara.
Di bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Pelalawan menangani penyelidikan dugaan penyimpangan distribusi pupuk periode 2019 hingga 2024, dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup, serta dugaan penyelewengan dana desa melalui BUMDes Sinar Lestari di Desa Pulau Muda. Perkara BUMDes tersebut saat ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.
“Untuk perkara pupuk yang saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, penanganannya kami pisahkan di Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras,” terangnya.
Pada tahap penuntutan, Kejari Pelalawan juga menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi program dana peremajaan sawit yang disidik oleh kepolisian dan telah memasuki proses persidangan dengan tiga orang tersangka. Selain itu, terdapat perkara hasil penyidikan Kejari Pelalawan yang juga sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.
Selanjutnya, terdapat pula perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan surat tanah di Desa Pangkalan Terap yang disidik kepolisian, serta perkara pengkreditan usaha atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disidik Polda Riau dan telah dilimpahkan ke pengadilan.
Dengan capaian tersebut, Kejari Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta optimalisasi pemulihan keuangan negara di Kabupaten Pelalawan.***
Sepanjang 2025, Polres Pelalawan Tuntaskan 545 Perkara, Kasus Menonjol Rampung
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalaw.
Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal Hampir 20 Ton, Satu Tersangka Diamankan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Kepolisian Resor (Polres) Pela.
Satpol PP Pelalawan Gelar Penertiban Penyakit Masyarakat Jelang Tahun Baru
Pelalawan (PelalawanPos)— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ka.
Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.
Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya
Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.








