• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14845 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14346 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24458 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28004 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29675 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Pers, Salah Satunya Terkait Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota BNN

Redaksi

Selasa, 18 November 2025 11:35:00 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Pers, Salah Satunya Terkait Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota BNN

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang terjadi pada 22 Juli 2025 di Jalan Engku Raja Putra Lelo, Pangkalan Kerinci. Dalam press release yang digelar di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara memimpin langsung jalannya rilis perkara, didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas IPTU Thomas B. Siahaan, S.Sos. Acara tersebut turut dihadiri oleh awak media cetak dan online.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J, AA, dan K alias R. Ketiganya melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai tim gabungan dari BNNP Riau, lalu menuduh korban menggunakan narkotika jenis sabu untuk menakut-nakuti dan memeras.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan bahwa begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan.

"Kami telah mengamankan tiga pelaku dan saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya," ujar Kapolres.

Pelaku J mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan semata-mata karena ingin memperoleh uang dengan cara instan. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan merencanakan aksi dengan berpura-pura sebagai aparat resmi agar korban merasa takut.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penggerebekan terhadap para pelaku membuahkan hasil. Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya:
1 buah borgol besi,1 buah tempat HP sabhara, 1 buah tali pinggang, 4 unit telepon genggam, 2 buah dompet, 1 tas sandang warna hitam, Uang tunai Rp 2.560.000.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," tegas AKP Shilton.

Korban berinisial AE dan J mengalami kerugian besar setelah pelaku memaksa mereka mentransfer uang sebesar Rp 200 juta ke rekening Bank Mandiri atas nama J.

"Kami sangat terkejut dan ketakutan saat mereka mengancam dengan senjata api," ungkap korban AE saat diwawancarai.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan/atau Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut.

Kapolres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan aparat.

"Kami berharap masyarakat segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk mengungkap kasus serupa," tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan memberantas tindak kriminal di wilayah Pelalawan.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
Sinergi Sekolah dan Pemerintah, Komnas PA Sosialisasikan Perlindungan Anak
28 Januari 2026
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
28 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 2 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 3 HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian
  • 4 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 5 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 6 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL
  • 7 Menanti Nahkoda Baru Perumda Tuah Sekata

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media