Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Kajari Pelalawan: Belum Ditemukan Bukti Dugaan Korupsi di Tubuh PGRI
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Siswanto, SH., MH., menggelar konferensi pers menanggapi laporan dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan. Konferensi pers tersebut dilaksanakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pelalawan, pada Senin (10/11/2025).
Isu dugaan penyimpangan di tubuh PGRI Pelalawan sebelumnya sempat viral di sejumlah media online, setelah dilaporkan oleh salah seorang guru yang baru bergabung dalam organisasi tersebut. Padahal, PGRI selama ini dikenal sebagai wadah perjuangan dan pengabdian para pendidik yang berperan penting mencetak generasi bangsa.
Menanggapi laporan tersebut, Kajari Pelalawan menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dengan langkah serius dan terukur.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan laporan dugaan korupsi dan pungli di tubuh PGRI Pelalawan. Tim ini terdiri dari Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan Kasi Intelijen,” ujar Kajari Siswanto, SH., MH.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) PGRI di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Pelalawan, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) di masing-masing wilayah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, belum ditemukan adanya bukti kuat yang menunjukkan terjadinya praktik korupsi ataupun pungli di lingkungan organisasi guru tersebut.
“Dalam keterangan seluruh KSB, kutipan yang disebut sebagai pungli atau korupsi itu ternyata merupakan hasil musyawarah bersama untuk kebutuhan pelaksanaan Hari Ulang Tahun PGRI di Kecamatan Pangkalan Kerinci,” jelas Kajari.
Menurutnya, iuran tersebut digunakan untuk keperluan kegiatan seperti akomodasi, konsumsi, pembuatan seragam, dan kebutuhan teknis lainnya, dan seluruhnya dilakukan secara transparan melalui keputusan bersama para guru di tingkat kecamatan.
“Kami tidak menemukan bukti adanya aliran dana yang mengarah pada Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan untuk tujuan pribadi. Namun, jika ada alat bukti baru yang valid dan bukan sekadar isu, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas Siswanto.
Dengan hasil sementara tersebut, Kejaksaan Negeri Pelalawan berharap publik dapat lebih objektif dalam menanggapi isu-isu yang berkembang, terutama yang menyangkut lembaga profesi seperti PGRI yang selama ini berperan penting dalam dunia pendidikan.***
PT. EMP Bentu Limited Dinilai Tak Tepat Disalahkan Soal Jalan Rusak, CSR Justru Banyak Bantu Masyarakat Langgam
Langgam (PelalawanPos.co)– Isu yang menyebut PT. EMP Bentu Limited .
Bupati Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Dalam suasana penuh khidmat dan nasion.
Tim Road Race Laut Merah Siap Bertarung di Event Siak, Turunkan 7 Kelas Andalan
SIAK (PelalawanPos.co)– Tim Road Race Laut Merah Pangkalan Kerinci .
PTSI Telusuri Dugaan Intimidasi terhadap Karyawan Subkon yang Mengundurkan Diri
Pelalawan (PelalawanPos.co) —Kasus pengunduran diri seorang karyawa.
PT Pesawon Raya Diduga Tak Memiliki HGU, Pemuda Pancasila Siap Gelar Aksi Desak Penertiban
Pelalawan (PelalawanPos.co) — Keberadaan PT Pesawon Raya yang telah.
Publik Soroti Belum Dibukanya Pendaftaran Calon Direktur Perumda Tuah Sekata
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Masyarakat menyoroti belum dib.








