• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10639 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 10167 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 20392 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23999 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 25132 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Karyawan PT RAPP Diamankan Polisi Usai Curi Dua Unit Aki Bus Perusahaan

Redaksi

Ahad, 02 November 2025 11:11:17 WIB
Cetak
Karyawan PT RAPP Diamankan Polisi Usai Curi Dua Unit Aki Bus Perusahaan
Foto pelaku berinisial F R diamankan Polres Pelalawan.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Seorang karyawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) berinisial F R harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri dua unit aki (baterai) bus milik perusahaan tempatnya bekerja. Aksi pencurian ini terjadi di Town Site 1 Workshop EV Bus, Posko Security PT RAPP, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kasus ini terungkap setelah S D (31), seorang Transport Officer PT RAPP, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 13.41 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan AKBP melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Bernandes, peristiwa itu bermula pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saat pelapor mendapat informasi dari seorang mekanik bernama Robi Mustofa bahwa aki kendaraan Bus EV 05 hilang dari area workshop.

“Mendapat kabar itu, pelapor langsung ke lokasi dan mendapati memang benar aki bus sudah tidak ada. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke pos keamanan PT RAPP untuk ditindaklanjuti,” jelas Iptu Thomas.

Tim keamanan perusahaan kemudian melakukan penyelidikan internal. Setelah dilakukan pengecekan, pelapor bersama pihak keamanan mencurigai salah satu karyawan, yakni F R, yang diketahui bekerja sebagai sopir bus di perusahaan tersebut.

Hingga akhirnya, pada Kamis (30/10/2025), pelapor menanyai langsung F R, dan pelaku pun mengakui telah mengambil dua unit aki bus tersebut untuk kemudian dijual di Kota Pekanbaru.

Akibat perbuatan pelaku, perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp4.860.000 (empat juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).

“Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan motif ekonomi,” pungkas Iptu Thomas Bernandes.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat serta seluruh karyawan perusahaan di wilayah hukumnya untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, sekecil apa pun bentuknya.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Guru Les dan Pelatih SSB di Pelalawan Ditangkap, Cabuli Dua Murid di Bawah Umur

Sabtu, 01 November 2025 - 14:08:36 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Seorang guru les sekaligus pelatih Sekol.

Hukum

Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:26:17 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:18:33 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Ker.

Hukum

Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:28:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Menanggapi pemberitaan sejumlah media den.

Hukum

Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Ahad, 19 Oktober 2025 - 12:14:25 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.

Hukum

Pemuda Terusan Baru Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Oknum Anggota LLMB Pelalawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:11:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang Pemuda Terusan Baru berna.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Makmur Legend U-40 FC Raih Juara Turnamen Sepak Bola Apdesi Kerinci Kanan 2025
02 November 2025
Drs H Asra Faber MM; Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan
02 November 2025
Karyawan PT RAPP Diamankan Polisi Usai Curi Dua Unit Aki Bus Perusahaan
02 November 2025
Didukung EMP, Gubri Lepas 4 Ribu Peserta Bono Fun Run 2025: Meriah, Sehat, dan Sarat Makna Lingkungan
02 November 2025
Tiga Atlet Pelalawan Wakili Riau di Ajang Peparpenas 2025 di Jakarta
02 November 2025
Terekam ETLE Handheld, Pengendara Melawan Arus di Depan Kantor Camat Pangkalan Kerinci
01 November 2025
Pemotongan Dana Transfer dan Dilema Kemandirian Fiskal Daerah
01 November 2025
Guru Les dan Pelatih SSB di Pelalawan Ditangkap, Cabuli Dua Murid di Bawah Umur
01 November 2025
Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
31 Oktober 2025
Makmur Legend U-40 FC Melaju ke Final Turnamen Sepak Bola Apdesi Kecamatan Kerinci Kanan 2025
31 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Didukung EMP, Gubri Lepas 4 Ribu Peserta Bono Fun Run 2025: Meriah, Sehat, dan Sarat Makna Lingkungan
  • 2 Tiga Atlet Pelalawan Wakili Riau di Ajang Peparpenas 2025 di Jakarta
  • 3 Terekam ETLE Handheld, Pengendara Melawan Arus di Depan Kantor Camat Pangkalan Kerinci
  • 4 Guru Les dan Pelatih SSB di Pelalawan Ditangkap, Cabuli Dua Murid di Bawah Umur
  • 5 Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
  • 6 Makmur Legend U-40 FC Melaju ke Final Turnamen Sepak Bola Apdesi Kecamatan Kerinci Kanan 2025
  • 7 Pinjam Janji Seminggu, Warga Tuntut Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media