• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12493 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12039 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22193 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25754 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27097 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polsek Ukui Bongkar Sindikat Mobil Bodong, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Redaksi

Kamis, 02 Oktober 2025 13:20:43 WIB
Cetak
Polsek Ukui Bongkar Sindikat Mobil Bodong, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Pelaku Sendikat Mobil Bodong Berinisial RH Berhasil Diamankan Polsek Ukui

Ukui (PelalawanPos.co)- Jajaran Polsek Ukui dibeck up Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus jual beli mobil bodong di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Alhasil satu orang pelaku berinisial RH berhasil ditangkap bersama 4 unit mobil tanpa dilengkapi surat-surat alias bodong, 2 unit jenis Toyota Avanza, 2 unit mobil Daihatsu jenis Xenia dan Sigra.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma STK, SIK, membenarkan adanya pengungkapan kasus mobil bodong tersebut, Selasa (30/9/2025).

"Satu orang pelaku telah berhasil kita amankan bersama barang bukti 4 unit mobil tanpa dilengkapi surat-surat," ujar Kapolsek Ukui, AKP Surya Kusuma.

Dijelaskan AKP Surya, pengungkapan ini berawal adanya informasi yang diterima bahwa di Blok IV Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui ada beredar mobil mobil bodong.

"Kita memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Pernando Silitonga SH untuk melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan pada Selasa tanggal 16 September 2025. Hingga berhasil mengendus salah satu warga dicurigai memiliki mobil bodong. Kemudian personil Polsek Ukui mendatangi rumah RH dan ditemukan mobil Daihatsu Xenia warna abu -abu metalik dengan nomor polisi B 2722 BZP yang sedang terparkir di samping rumah," kata AKP Surya.

Selanjutnya polisi melakukan pengecekan terhadap surat surat kendaraan tersebut. Ternyata STNK mobil Daihatsu Xenia atas nama RH hasil pemeriksaan adalah palsu. Tanpa dapat berkilah, pemilik mobil bodong bersama kendaraanya di gelandang ke Polsek Ukui untuk menjalani pemeriksaan.  

"Pelaku sudah kita tahan. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang pemalsuan Akta Otentik atau Pemalsuan Surat-Surat dan Pertolongan Jahat sebagaimana dalam Pasal 266 KUHP atau pasal 263 KUHP dan Pasal 481 KUHP,"' tegas AKP Surya.

Lanjut Kapolsek AKP Surya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah menjual 15 unit mobil di Dusun Toro dengan menggunakan STNK palsu yang di peroleh dari IN di Sukabumi, Jawa Barat.

"Setelah membeli mobil dengan harga rata-rata dari Rp 60 juta sampai Rp 80 juta lalu dijual dengan keuntungan Rp 5 juta per unit," tambah Kapolsek lagi.

Selanjutnya tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ukui bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan turun melakukan pengembangan pada Selasa tanggal 23 September 2025. Dari hasil penyisiran kembali berhasil polisi temukan barang bukti tiga unit mobil bodong yakni 2 unit Toyota Avanza warna hitam dan Daihatsu Sigra warna Putih.

"Kini kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya. Serta dimana tempat memalsukan dokumen kendaraan tersebut juga sedang diselidiki," pungkas Kapolsek Ukui. ***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

Hukum

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Pelalawan Gelar Razia Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Diamankan

Rabu, 19 November 2025 - 11:53:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pelal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 2 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 3 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 4 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 5 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
  • 6 DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
  • 7 Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media