• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 9370 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9005 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 19206 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 22811 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 23737 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polsek Ukui Bongkar Sindikat Mobil Bodong, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Redaksi

Kamis, 02 Oktober 2025 13:20:43 WIB
Cetak
Polsek Ukui Bongkar Sindikat Mobil Bodong, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Pelaku Sendikat Mobil Bodong Berinisial RH Berhasil Diamankan Polsek Ukui

Ukui (PelalawanPos.co)- Jajaran Polsek Ukui dibeck up Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus jual beli mobil bodong di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Alhasil satu orang pelaku berinisial RH berhasil ditangkap bersama 4 unit mobil tanpa dilengkapi surat-surat alias bodong, 2 unit jenis Toyota Avanza, 2 unit mobil Daihatsu jenis Xenia dan Sigra.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma STK, SIK, membenarkan adanya pengungkapan kasus mobil bodong tersebut, Selasa (30/9/2025).

"Satu orang pelaku telah berhasil kita amankan bersama barang bukti 4 unit mobil tanpa dilengkapi surat-surat," ujar Kapolsek Ukui, AKP Surya Kusuma.

Dijelaskan AKP Surya, pengungkapan ini berawal adanya informasi yang diterima bahwa di Blok IV Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui ada beredar mobil mobil bodong.

"Kita memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Pernando Silitonga SH untuk melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan pada Selasa tanggal 16 September 2025. Hingga berhasil mengendus salah satu warga dicurigai memiliki mobil bodong. Kemudian personil Polsek Ukui mendatangi rumah RH dan ditemukan mobil Daihatsu Xenia warna abu -abu metalik dengan nomor polisi B 2722 BZP yang sedang terparkir di samping rumah," kata AKP Surya.

Selanjutnya polisi melakukan pengecekan terhadap surat surat kendaraan tersebut. Ternyata STNK mobil Daihatsu Xenia atas nama RH hasil pemeriksaan adalah palsu. Tanpa dapat berkilah, pemilik mobil bodong bersama kendaraanya di gelandang ke Polsek Ukui untuk menjalani pemeriksaan.  

"Pelaku sudah kita tahan. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang pemalsuan Akta Otentik atau Pemalsuan Surat-Surat dan Pertolongan Jahat sebagaimana dalam Pasal 266 KUHP atau pasal 263 KUHP dan Pasal 481 KUHP,"' tegas AKP Surya.

Lanjut Kapolsek AKP Surya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah menjual 15 unit mobil di Dusun Toro dengan menggunakan STNK palsu yang di peroleh dari IN di Sukabumi, Jawa Barat.

"Setelah membeli mobil dengan harga rata-rata dari Rp 60 juta sampai Rp 80 juta lalu dijual dengan keuntungan Rp 5 juta per unit," tambah Kapolsek lagi.

Selanjutnya tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ukui bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan turun melakukan pengembangan pada Selasa tanggal 23 September 2025. Dari hasil penyisiran kembali berhasil polisi temukan barang bukti tiga unit mobil bodong yakni 2 unit Toyota Avanza warna hitam dan Daihatsu Sigra warna Putih.

"Kini kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya. Serta dimana tempat memalsukan dokumen kendaraan tersebut juga sedang diselidiki," pungkas Kapolsek Ukui. ***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

YPPLHI Laporkan Dugaan Perkebunan Ilegal dan Perusakan DAS di Kecamatan Pangkalan Kerinci

Selasa, 30 September 2025 - 15:07:01 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Yayasan Peduli dan Penyelamatan L.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Dua Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Asahan di Jalan Maharaja Indra

Senin, 29 September 2025 - 08:04:39 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan.

Hukum

Kejari Pelalawan Terima SPDP Kasus Penipuan Umroh, Jaksa Mulai Teliti Berkas

Jumat, 26 September 2025 - 13:05:21 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mener.

Hukum

Kapolsek Bunut Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Dua Tersangka Ditahan

Kamis, 25 September 2025 - 20:09:57 WIB

Bunut (PelalawanPos.co)-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut Polre.

Hukum

Warga Teluk Meranti Resah, Pencuri Walet Berkeliaran Hingga Terekam Kamera

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54:21 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)-Warga Kecamatan Teluk Meranti, Kabupa.

Hukum

Terjerat Kasus Penipuan Tanah, Mantan Kades Lalang Kabung Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 19 September 2025 - 09:05:44 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Tim penyidik Satreskim Polres menahan man.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
M. Thahir Resmi Nahkodai PKC PMII Riau Periode 2025-2027
02 Oktober 2025
Duka Mendalam atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Pentingnya Transparansi Penanganan
02 Oktober 2025
Polsek Ukui Bongkar Sindikat Mobil Bodong, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
02 Oktober 2025
Laga Persahabatan, Rio Putra SH KBO Reskrim Pelalawan Antar Sahabat Media Tekuk Repdem Pelalawan 2-0
02 Oktober 2025
Bupati Pelalawan Apresiasi Hipmawan Mini Soccer 2025: Energi Positif Mahasiswa & Pemuda
30 September 2025
YPPLHI Laporkan Dugaan Perkebunan Ilegal dan Perusakan DAS di Kecamatan Pangkalan Kerinci
30 September 2025
Oknum Pencaci Dishub Minta Maaf, Forum RT RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Putuskan Usir dari Pelalawan
29 September 2025
Harlah ke-65 Karang Taruna di Kecamatan Langgam Jadi Ajang Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
29 September 2025
Bupati H Zukri Lantik Pengurus DPD IKB-Jateng Kabupaten Pelalawan Tahun 2025
29 September 2025
Gotong Royong Bedah Rumah RTLH, Bupati Pelalawan dan Baznas Hadir di Tengah Warga
29 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laga Persahabatan, Rio Putra SH KBO Reskrim Pelalawan Antar Sahabat Media Tekuk Repdem Pelalawan 2-0
  • 2 Bupati Pelalawan Apresiasi Hipmawan Mini Soccer 2025: Energi Positif Mahasiswa & Pemuda
  • 3 YPPLHI Laporkan Dugaan Perkebunan Ilegal dan Perusakan DAS di Kecamatan Pangkalan Kerinci
  • 4 Oknum Pencaci Dishub Minta Maaf, Forum RT RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Putuskan Usir dari Pelalawan
  • 5 Harlah ke-65 Karang Taruna di Kecamatan Langgam Jadi Ajang Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
  • 6 Bupati H Zukri Lantik Pengurus DPD IKB-Jateng Kabupaten Pelalawan Tahun 2025
  • 7 Gotong Royong Bedah Rumah RTLH, Bupati Pelalawan dan Baznas Hadir di Tengah Warga

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media