• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 26173 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 25558 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 35709 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 39197 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 41629 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Air Mata Perdamaian di Desa Sungai Ara: Kapolres Pelalawan Jadi Penengah

Redaksi

Kamis, 18 September 2025 14:41:57 WIB
Cetak
Air Mata Perdamaian di Desa Sungai Ara: Kapolres Pelalawan Jadi Penengah
Perdamaian Kedua Pihak Konflik di Desa Sungai Ara.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Senyum lega tampak di wajah warga Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan. Setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang konflik antarwarga yang tak kunjung usai, akhirnya kedamaian itu datang juga. Peran penting Kapolres Pelalawan, AKBP Jhon Louis Latedara S.IK, menjadi kunci terwujudnya perdamaian yang selama ini hanya menjadi harapan.

Suasana Aula Meranti Polres Pelalawan pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 itu terasa berbeda. Warga dari dua kelompok yang sebelumnya berselisih kini duduk bersebelahan, mendengarkan arahan Kapolres. Dengan suara tenang, ia mengajak semua pihak untuk menyingkirkan ego dan membuka hati demi masa depan desa.

Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak bersepakat melakukan perdamaian atas peristiwa secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Selanjutnya, pihak kedua dan keluarganya bersedia meminta maaf secara terbuka kepada pihak pertama dan keluarganya, serta pihak pertama dan keluarganya menerima dan memaafkan permintaan maaf dari pihak kedua dan keluarganya.

Dan seterusnya, pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama terhadap pihak pertama ataupun Keluarga di kemudian hari ini. Selain itu, pihak pertama bersedia untuk mencabut laporan polisi nomor: LP/B/ 79/VII/2025/SPKT/Polda Riau/Polres Pelalawan tanggal 23 Juli 2025 tentang dugaan tindak pidana "Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang" yang dibuat di Polres Pelalawan, demikian juga pihak pertama bersedia mencabut laporan pengaduan tertanggal 16 September 2025 tentang dugaan kriminalisasi, Penyalahgunaan wewenang, dan penganiayaan oleh kepala Desa Sungai Ara yang ditujukan ke Polres Pelalawan.

Terkahir, Kedua belah pihak berjanji tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun dikemudian hari sehubungan dengan masing-masing laporan sebagaimana diterangkan pada poin 4 diatas.

“Konflik yang panjang hanya akan meninggalkan luka. Sudah saatnya kita kembali bersatu, saling mendukung, dan membangun Desa Sungai Ara bersama-sama,” ucap Kapolres disambut anggukan warga.

Luka Lama yang Akhirnya Pulih

Konflik di Desa Sungai Ara bukan perkara sehari dua hari. Perselisihan itu sudah berlangsung bertahun-tahun, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Hubungan antarwarga sempat renggang, aktivitas sosial terhambat, bahkan silaturahmi menjadi hal yang jarang dilakukan.

Namun, kehadiran Kapolres dengan pendekatan humanis membawa warna baru. Ia tidak hanya datang sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah yang mau mendengarkan cerita dari kedua belah pihak.

“Saya kagum, beliau mau duduk berjam-jam mendengarkan keluhan kami. Itu membuat kami merasa dihargai,” ujar salah seorang masyarakat setempat.

Momen Bersejarah: Saling Berjabat Tangan

Mediasi yang berlangsung hampir tiga jam itu akhirnya menemukan titik terang. Dengan disaksikan aparat kepolisian, tokoh masyarakat, serta tokoh agama, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri pertikaian.

Air mata haru pun tak bisa terbendung ketika perwakilan kedua kelompok bangkit, saling berpelukan, dan berjabat tangan di hadapan seluruh warga. Momen ini disambut tepuk tangan panjang, pertanda kerinduan akan perdamaian akhirnya terjawab.

Apresiasi Warga yang Hadir

Salah seorang warga Desa yang hadir mengungkapkan rasa syukurnya. “Hampir saya tidak percaya hari ini terjadi. Selama bertahun-tahun kami hidup dalam perpecahan, dan akhirnya sekarang bisa bersama lagi. Semua berkat kerja keras Kapolres dan jajaran yang begitu sabar mendampingi kami,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Warga pun berharap perdamaian ini benar-benar abadi. Mereka berjanji untuk tidak lagi mengulang konflik lama dan bersama-sama menjaga kerukunan.

Harapan untuk Masa Depan

Kapolres Pelalawan AKBP Jhon menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawal proses rekonsiliasi, memastikan Desa Sungai Ara tetap aman dan harmonis. Ia mengingatkan bahwa menjaga persatuan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat.

Kini, Desa Sungai Ara memulai lembaran baru. Anak-anak bisa kembali bermain bersama tanpa rasa takut, dan warga bisa kembali bergotong royong membangun desa. Perdamaian yang lama ditunggu akhirnya hadir, menjadi titik balik sejarah bagi desa kecil di Kabupaten Pelalawan ini.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:21:54 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indo.

Hukum

Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:53:57 WIB

Pangkalan Kerinci  (PelalawanPos)– Munculnya informasi dugaan .

Hukum

Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor

Senin, 06 Juli 2026 - 19:10:00 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Dugaan adanya upaya penyelesa.

Hukum

Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:55:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memerangi.

Hukum

Digerebek Saat Diduga Edarkan Ganja, Pria di Pangkalan Kerinci Diamankan Polisi, 58 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:35:12 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memberant.

Hukum

Kurang Sepekan, Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Mobil di RSUD Selasih

Senin, 29 Juni 2026 - 22:41:12 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Pangkalan Keri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Deru Ketinting Menghidupkan Sungai Kampar, Harapan Baru Pariwisata Pelalawan
10 Juli 2026
KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan
10 Juli 2026
Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Datuk Bandar Rusak Lagi Akibat Pengalihan Arus, Warga Tagih Tanggung Jawab
10 Juli 2026
MPLS SMAN 2 Pangkalan Kerinci Hadirkan JMSI, Siswa Dibekali Literasi Digital dan Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Bupati Zukri Turun Tangan! Kabel Semrawut di Pangkalan Kerinci Siap Dipotong, Provider Diultimatum
09 Juli 2026
SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
09 Juli 2026
Lima Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Resmi Disidangkan, Kejari Limpahkan Perkara ke Tipikor Pekanbaru
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
08 Juli 2026
MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
08 Juli 2026
Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!
07 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN Bernas Jadikan MPLS Ajang Edukasi Perlindungan Anak, Komnas PA Beri Pemahaman Hukum
  • 2 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Diresmikan, Bupati Zukri: Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Pelalawan
  • 3 MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Hadirkan Komnas PA, Ratusan Orang Tua Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Anak
  • 4 Komnas PA Pelalawan Tegaskan Kasus Pencabulan Anak Tak Bisa Diselesaikan Damai, Masyarakat Diminta Berani Melapor
  • 5 Musancab PDI Perjuangan Meranti Jadi Ajang Konsolidasi, H. Zukri Dorong Kader Bangun Ekonomi Lewat Pohon Aren
  • 6 Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu Setengah Kilogram di Pangkalan Kuras Dibekuk Polres Pelalawan
  • 7 Pangkat Baru, Amanah Baru: 65 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Dedikasi untuk Masyarakat

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media