• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12513 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12065 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22213 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25774 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27124 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Air Mata Perdamaian di Desa Sungai Ara: Kapolres Pelalawan Jadi Penengah

Redaksi

Kamis, 18 September 2025 14:41:57 WIB
Cetak
Air Mata Perdamaian di Desa Sungai Ara: Kapolres Pelalawan Jadi Penengah
Perdamaian Kedua Pihak Konflik di Desa Sungai Ara.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Senyum lega tampak di wajah warga Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan. Setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang konflik antarwarga yang tak kunjung usai, akhirnya kedamaian itu datang juga. Peran penting Kapolres Pelalawan, AKBP Jhon Louis Latedara S.IK, menjadi kunci terwujudnya perdamaian yang selama ini hanya menjadi harapan.

Suasana Aula Meranti Polres Pelalawan pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 itu terasa berbeda. Warga dari dua kelompok yang sebelumnya berselisih kini duduk bersebelahan, mendengarkan arahan Kapolres. Dengan suara tenang, ia mengajak semua pihak untuk menyingkirkan ego dan membuka hati demi masa depan desa.

Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak bersepakat melakukan perdamaian atas peristiwa secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Selanjutnya, pihak kedua dan keluarganya bersedia meminta maaf secara terbuka kepada pihak pertama dan keluarganya, serta pihak pertama dan keluarganya menerima dan memaafkan permintaan maaf dari pihak kedua dan keluarganya.

Dan seterusnya, pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama terhadap pihak pertama ataupun Keluarga di kemudian hari ini. Selain itu, pihak pertama bersedia untuk mencabut laporan polisi nomor: LP/B/ 79/VII/2025/SPKT/Polda Riau/Polres Pelalawan tanggal 23 Juli 2025 tentang dugaan tindak pidana "Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang" yang dibuat di Polres Pelalawan, demikian juga pihak pertama bersedia mencabut laporan pengaduan tertanggal 16 September 2025 tentang dugaan kriminalisasi, Penyalahgunaan wewenang, dan penganiayaan oleh kepala Desa Sungai Ara yang ditujukan ke Polres Pelalawan.

Terkahir, Kedua belah pihak berjanji tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun dikemudian hari sehubungan dengan masing-masing laporan sebagaimana diterangkan pada poin 4 diatas.

“Konflik yang panjang hanya akan meninggalkan luka. Sudah saatnya kita kembali bersatu, saling mendukung, dan membangun Desa Sungai Ara bersama-sama,” ucap Kapolres disambut anggukan warga.

Luka Lama yang Akhirnya Pulih

Konflik di Desa Sungai Ara bukan perkara sehari dua hari. Perselisihan itu sudah berlangsung bertahun-tahun, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Hubungan antarwarga sempat renggang, aktivitas sosial terhambat, bahkan silaturahmi menjadi hal yang jarang dilakukan.

Namun, kehadiran Kapolres dengan pendekatan humanis membawa warna baru. Ia tidak hanya datang sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah yang mau mendengarkan cerita dari kedua belah pihak.

“Saya kagum, beliau mau duduk berjam-jam mendengarkan keluhan kami. Itu membuat kami merasa dihargai,” ujar salah seorang masyarakat setempat.

Momen Bersejarah: Saling Berjabat Tangan

Mediasi yang berlangsung hampir tiga jam itu akhirnya menemukan titik terang. Dengan disaksikan aparat kepolisian, tokoh masyarakat, serta tokoh agama, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri pertikaian.

Air mata haru pun tak bisa terbendung ketika perwakilan kedua kelompok bangkit, saling berpelukan, dan berjabat tangan di hadapan seluruh warga. Momen ini disambut tepuk tangan panjang, pertanda kerinduan akan perdamaian akhirnya terjawab.

Apresiasi Warga yang Hadir

Salah seorang warga Desa yang hadir mengungkapkan rasa syukurnya. “Hampir saya tidak percaya hari ini terjadi. Selama bertahun-tahun kami hidup dalam perpecahan, dan akhirnya sekarang bisa bersama lagi. Semua berkat kerja keras Kapolres dan jajaran yang begitu sabar mendampingi kami,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Warga pun berharap perdamaian ini benar-benar abadi. Mereka berjanji untuk tidak lagi mengulang konflik lama dan bersama-sama menjaga kerukunan.

Harapan untuk Masa Depan

Kapolres Pelalawan AKBP Jhon menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawal proses rekonsiliasi, memastikan Desa Sungai Ara tetap aman dan harmonis. Ia mengingatkan bahwa menjaga persatuan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat.

Kini, Desa Sungai Ara memulai lembaran baru. Anak-anak bisa kembali bermain bersama tanpa rasa takut, dan warga bisa kembali bergotong royong membangun desa. Perdamaian yang lama ditunggu akhirnya hadir, menjadi titik balik sejarah bagi desa kecil di Kabupaten Pelalawan ini.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

Hukum

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Pelalawan Gelar Razia Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Diamankan

Rabu, 19 November 2025 - 11:53:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pelal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
16 Desember 2025
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komnas PA Pelalawan Berikan Edukasi Hukum Perlindungan Anak kepada Kepala Sekolah
  • 2 HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
  • 3 Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
  • 4 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 5 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 6 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 7 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media