• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14859 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14360 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24474 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28016 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29690 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Ukui

Redaksi

Jumat, 12 September 2025 07:56:04 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Ukui
Pelaku Berinisial AI di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Berhasil Dibekuk Polres Pelalawan.

Ukui (PelalawanPos.co)- Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui bersama jajaran Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AI di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan dibekuk petugas setelah diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kronologis penangkapan ini dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Ukui melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap pelaku EP.

Hal itu disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K melalui Kasi Iptu Thomas Bernandes, Kamis (11/9/2025) melalui siaran pers ke awak media.

Bermula dari penangkapan pelaku EP pada Rabu 10 September 2025, sekira pukul 00.30 WIB. Setelah dilakukan interogasi, pelaku EP mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya diperoleh dari pelaku AI  yang tinggal di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Ukui AKP Ardy Surya Kesuma S.T.K , S.I.K menerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Ukui melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku AI di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 3 paket plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 16.02 Gram, 12 paket plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9.64 Gram, dan 1 paket plastik bening klip yang berisikan diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1.94 Gram. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik bening klip merah, dan beberapa peralatan lainnya.

Tersangka A I  dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) jo pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara S.I.K mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi Pelaku, pengedar Narkoba diwilayah hukum Polres Pelalawan dan merupakam musuh bersama bagi bangsa dan generasi saat ini dan akan datang.

Ia juga berharap pengungkapan kasus narkotika ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat. Polres Pelalawan akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

"Dengan adanya pengungkapan kasus narkotika ini, Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Polres Pelalawan berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika, "pungkasnya.

Pengungkapan kasus narkotika ini juga menunjukkan bahwa Polres Pelalawan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

Hukum

Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling

Ahad, 18 Januari 2026 - 11:18:25 WIB

PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .

Hukum

Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04:13 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.

Hukum

Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:37:00 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 2 Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
  • 3 ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
  • 4 HIPMAWAN Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian
  • 5 EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
  • 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
  • 7 Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pencabutan Izin PT SRL

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media