• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8559 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8234 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18447 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 22041 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 22812 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pekanbaru

Modus Curang Cari Keuntungan, Pengeplos Beras Pekanbaru Akhir Dicokok Polisi

Redaksi

Ahad, 27 Juli 2025 10:25:53 WIB
Cetak
Modus Curang Cari Keuntungan, Pengeplos Beras Pekanbaru Akhir Dicokok Polisi

Pekanbaru (Pelalawanpos) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus beras oplosan bermerek SPHP milik Perum Bulog yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru. 

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut, pelaku merupakan pemain lama di dunia distribusi beras di Riau, dan telah menjalankan dua modus curang untuk memperoleh keuntungan berlipat.

“Telah kami ungkap praktik pengoplosan beras SPHP dan repacking beras kualitas rendah yang jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ini bukan hanya soal penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan rakyat kecil, termasuk anak-anak kita yang sangat membutuhkan pangan bergizi,” ujar Kapolda, Sabtu (26/7).

Kapolda menjelaskan, modus pertama yang dilakukan pelaku yakni mencampur beras medium dengan beras reject, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP berukuran 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp13.000 per kilogram, padahal modalnya hanya sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000. 

Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung-karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan.

Menurut Kapolda, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau. 

“Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 

Kombes Ade menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti mengisi ulang karung SPHP dengan beras ladang dari Pelalawan, lalu menimbang dan menjahitnya menggunakan mesin jahit sebelum dipasarkan kepada konsumen. Selain itu, ditemukan pula beberapa karung bermerek premium berisi beras kualitas rendah.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 79 karung beras SPHP kemasan 5 kilogram berisi beras oplosan, 4 karung bermerek lain yang juga diisi beras ladang, 18 karung kosong SPHP, satu unit timbangan digital, satu unit mesin jahit, 12 gulung benang jahit, dan dua buah mangkok. 

Jumlah total beras oplosan yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 8 hingga 9 ton. Penyidik saat ini masih melakukan perhitungan detail serta pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami juga tengah memeriksa saksi-saksi, ahli, dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan distribusi beras curang ini,” terang Kombes Ade.

Kapolda menambahkan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk menindak tegas mafia pangan di seluruh wilayah Indonesia. Polda Riau sendiri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyisir kemungkinan kejahatan serupa di berbagai kabupaten dan kota. 

"Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap hak-hak dasar rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat secara sistematis,” tutup Kapolda.***


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan

Senin, 08 September 2025 - 14:27:31 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Unit Reskrim Polres Pelalawan ke.

Hukum

Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas

Sabtu, 06 September 2025 - 12:52:55 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos.co) -Unit Reskrim Polres Pelalawan ber.

Hukum

Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan

Kamis, 04 September 2025 - 16:52:21 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang ibu rumah tangga berinisi.

Hukum

Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait

Kamis, 04 September 2025 - 13:09:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Polres Pelalawan bersama jajaran .

Hukum

Kasus Umroh di Polres Pelalawan, Para Saksi Diperiksa Didampingi Kuasa Hukum

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:39:36 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Harapan untuk menunaikan ibadah u.

Hukum

Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp123,7 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:45:37 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Stop Kekerasan Seksual dan Bullying! DP3AP2KB Bersama Komnas PA Pelalawan Turun ke Sekolah
11 September 2025
Warga Desa Air Terjun Menjerit, Konflik dengan PT. Serikat Putra Tak Juga Usai
10 September 2025
Nuansa Santai, Bupati Pelalawan Matangkan Program Prioritas RPJMD 2025-2029 Bersama OPD
10 September 2025
Tinjau Peningkatan Layanan Perpustakaan, Ini Harapan Wakil Bupati Rohil Jhony Charies.
09 September 2025
Dukung Perlindungan Pekerja, Pemkab Pelalawan Pacu Peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan
09 September 2025
Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
08 September 2025
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
08 September 2025
Pemkab Rohil Apresiasi Pembangunan Dua SMU Baru dari Pemerintah Pusat
06 September 2025
Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
06 September 2025
Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas
06 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nuansa Santai, Bupati Pelalawan Matangkan Program Prioritas RPJMD 2025-2029 Bersama OPD
  • 2 Dukung Perlindungan Pekerja, Pemkab Pelalawan Pacu Peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan
  • 3 Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
  • 4 Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
  • 5 Pemkab Rohil Apresiasi Pembangunan Dua SMU Baru dari Pemerintah Pusat
  • 6 Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
  • 7 Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media