• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20443 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 19879 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 30008 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33503 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35628 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Bupati H Zukri Tegaskan Komitmen Kelola Anggaran Berorientasi Hasil

Redaksi

Rabu, 02 Juli 2025 09:17:31 WIB
Cetak
Bupati H Zukri Tegaskan Komitmen Kelola Anggaran Berorientasi Hasil
Bupati Pelalawan H Zukri menyerahkan dokumen ranperda pertanggung jawaban APBD 2024 kepada pimpinan DPRD Pelalawan

PELALAWAN  (PelalawanPos) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dokumen hukum yang sangat penting dalam siklus keuangan daerah. Ranperda ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi mencerminkan akuntabilitas, transparansi, dan integritas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

Makna utama dari Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan moral kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD atas seluruh pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran. Di dalamnya memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pun begitu bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan, pada rapat paripurna DPRD Pelalawan dengan agenda penyampaian dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (1/7/2025) Bupati Pelalawan H Zukri SM menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

"Ranperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Kami berharap DPRD dapat menelaah dan membahasnya secara seksama demi perbaikan dan penyempurnaan ke depan," ujar Bupati H Zukri

Bagi pemerintah daerah, Ranperda ini berfungsi sebagai alat evaluasi dan refleksi kinerja fiskal, yang memungkinkan pemerintah untuk menilai sejauh mana target-target pembangunan telah dicapai sesuai dengan perencanaan dan pagu anggaran yang telah disetujui sebelumnya. 

“Ranperda ini juga menjadi dasar bagi pembenahan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.”sambungnya

Lebih jauh, keberadaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ini juga menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam menjamin efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran.

Selain itu, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran menjadi ajang penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh. Melalui forum ini, seluruh kegiatan yang telah dibiayai oleh APBD diuji secara politis dan teknokratis, termasuk apakah belanja daerah benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat dan memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan.

Dengan demikian, Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran bukan hanya dokumen keuangan, melainkan bagian penting dalam proses demokrasi lokal yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. 

“Ini menjadi cerminan sejauh mana kami pemerintah daerah mampu mengelola amanah rakyat secara bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil,”tegasnya

Dalam momentum penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, mantan legislator Riau ini menyampaikan Pemkab Pelalawan menaruh harapan besar kepada DPRD Pelalawan sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyampaian ranperda ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah berharap agar DPRD dapat memberikan tanggapan, masukan, serta kritik yang konstruktif dalam proses pembahasan ranperda ini. Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan tercipta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelaksanaan anggaran, agar ke depan perencanaan dan penggunaan anggaran dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.” harapnya

Lebih dari itu, Pemkab Pelalawan juga mengharapkan agar DPRD dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan pertimbangan objektif dan berlandaskan pada hasil pemeriksaan BPK, capaian program, serta realisasi belanja yang telah dilakukan.

“Keputusan DPRD nantinya menjadi bagian penting dalam menjaga kelangsungan sistem pemerintahan yang sehat dan kredibel,”akunya

Dalam semangat kemitraan yang dilandasi oleh kepentingan rakyat, pemerintah daerah optimis bahwa kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif akan terus terjaga. Dengan begitu, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran publik dapat terus diawasi, dikawal, dan diperbaiki secara berkelanjutan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan berpihak pada Masyarakat Kabupaten Pelalawan.

“Kita sama sama menyadari orientasi dari Kerjasama strategos antara eksekutif dan legislative adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pelalawan,”katanya

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pelalawan, Selasa (1/7/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE, dan dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis oleh Bupati kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui rapat-rapat komisi dan panitia khusus. (Adv-Pelalawan/Erik)

 


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur

Kamis, 30 April 2026 - 21:00:00 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmen kuat dalam.

Pemerintahan

Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

Kamis, 09 April 2026 - 11:42:24 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) – Untuk mendorong birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada.

Pemerintahan

Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Puji Sinergi Tim Gabungan

Senin, 30 Maret 2026 - 19:57:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan, Zukri, menyampaikan apr.

Pemerintahan

Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi, Prioritaskan Masyarakat P3KE

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48:04 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan, Zukri, secara r.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H/2026 M

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:27:06 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan re.

Pemerintahan

Wabup Husni Tamrin Pimpin Gotong Royong Bersama Polres Pelalawan, Wujudkan Lingkungan Bersih Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:13:45 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Forkopimda Sidak SPBU, Usut Antrean Panjang BBM Subsidi di Pelalawan
04 Mei 2026
Stok Aman, Tapi Antrean Mengular: Krisis BBM di Pelalawan Jadi Sorotan
04 Mei 2026
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
03 Mei 2026
Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi
03 Mei 2026
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
02 Mei 2026
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
01 Mei 2026
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
01 Mei 2026
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
30 April 2026
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
30 April 2026
Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
30 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
  • 2 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 3 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
  • 4 Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
  • 5 Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
  • 6 Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
  • 7 Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media